Kepolisian Bersama Masyarakat Buka Pemblokiran Jalan Bypass BIL-Mandalika

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Jalan Bypass BIL-Mandalika yang diblokir warga Masyarakat Dusun Kadek, Desa Segala Anyar pada hari Minggu (4/2), Pagi tadi telah dibula oleh Masyarakat Segala Anyar dibantu aparat Kepolisian.

“Tadi malam kita intensif melakukan komunikasi dengan para kepala dusun bahwa sudah paham bahwa masalah polisi dalam mengungkap kasus tersebut di ketiadaan saksi,” ujar Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK saat dikonfirmasi di Praya, Senin (5/2).

BACA JUGA :  MGPA Salurkan Donasi Official Merchandise Pertamina Mandalika International Circuit untuk Korban Bencana Melalui PMI

Iwan menjelaskan penanganan kasus yang mengakibatkan satu warga Segala Anyar meninggal dunia saat ini masih berproses. Kasus tersebut sudah menjadi Laporan Polisi (LP) dan sedang dalam proses penyidikan.

BACA JUGA :  ITDC Dorong Konektivitas Penerbangan ke Lombok Melalui FGD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan pihaknya sudah menjelaskan kepada masyarakat apa yang menjadi kendala dan terima sehingga pemblokiran jalan sudah dibuka pagi tadi.

“Walaupun pemblokiran sudah dibuka kita tetap menyediakan personil di TKP,” ujar Iwan.

BACA JUGA :  Temui Ditjen Bimas Hindu, KMHDI Mendukung Terbitnya PP dan PMA Pasraman Widyalaya

Terkait hal tersebut, pihaknya akan tetap mengoptimalkan alternatif penyidikan dalam mengungkap kasus tersebut sehingga dalam waktu dekat ini kita bisa ungkap para pelaku.

“Proses hukum tetap kita jalankan dan kita akan optimalkan alternatif lidik untuk pengungkapan kasus ini,”pungkas Iwan.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU