Kepolisian Bersama Masyarakat Buka Pemblokiran Jalan Bypass BIL-Mandalika

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Jalan Bypass BIL-Mandalika yang diblokir warga Masyarakat Dusun Kadek, Desa Segala Anyar pada hari Minggu (4/2), Pagi tadi telah dibula oleh Masyarakat Segala Anyar dibantu aparat Kepolisian.

“Tadi malam kita intensif melakukan komunikasi dengan para kepala dusun bahwa sudah paham bahwa masalah polisi dalam mengungkap kasus tersebut di ketiadaan saksi,” ujar Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK saat dikonfirmasi di Praya, Senin (5/2).

BACA JUGA :  ITDC Perkenalkan Potensi dan Peluang Investasi Kawasan The Mandalika di Rinjani Travel Mart

Iwan menjelaskan penanganan kasus yang mengakibatkan satu warga Segala Anyar meninggal dunia saat ini masih berproses. Kasus tersebut sudah menjadi Laporan Polisi (LP) dan sedang dalam proses penyidikan.

BACA JUGA :  Lewat Dana CSR, Bank NTB Syariah Hadirkan Jembatan Amanah bagi Masyarakat Batulayar

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan pihaknya sudah menjelaskan kepada masyarakat apa yang menjadi kendala dan terima sehingga pemblokiran jalan sudah dibuka pagi tadi.

“Walaupun pemblokiran sudah dibuka kita tetap menyediakan personil di TKP,” ujar Iwan.

BACA JUGA :  Ini Pesan Kapolda NTB saat Buka Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun 2023

Terkait hal tersebut, pihaknya akan tetap mengoptimalkan alternatif penyidikan dalam mengungkap kasus tersebut sehingga dalam waktu dekat ini kita bisa ungkap para pelaku.

“Proses hukum tetap kita jalankan dan kita akan optimalkan alternatif lidik untuk pengungkapan kasus ini,”pungkas Iwan.

Berita Terkait

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

BERITA TERBARU