Kejari Lombok Tengah Luncurkan Program ‘JAGOAN’, Pastikan 56 Anak Terlantar dan Kurang Mampu Miliki Identitas Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah resmi meluncurkan program inovasi bertajuk “JAGOAN” atau Jaksa Jaga Pengadministrasian Anak, Kamis (12/2/2026).

Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi anak terlantar dan anak dari keluarga tidak mampu melalui pemenuhan hak identitas kependudukan.

​Peluncuran inovasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Tengah di Aula Kejari Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepemilikan akta kelahiran merupakan hak fundamental setiap anak yang dijamin oleh negara.

BACA JUGA :  Musrenbang Tematik Pendidikan Lombok Tengah Dorong Perencanaan Kolaboratif

​”Akta kelahiran bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti pengakuan negara atas keberadaan anak sebagai warga negara Indonesia. Kami hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak memperoleh identitas hukum secara sah dan berkeadilan,” ujar Putri dalam sambutannya.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Wahyudi, S.H., M.H., Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., dan Sekda Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T. Kehadiran para petinggi ini menegaskan komitmen kolektif dalam melindungi hak-hak anak di wilayah tersebut.

​Dalam tahap awal implementasi program JAGOAN, sebanyak 56 anak telah terdata untuk menerima dokumen kependudukan. Rinciannya terdiri dari 47 anak dari Yayasan Pondok Pesantren Al Ma’arif Nurul Huda Dangan (24 laki-laki, 23 perempuan) dan 9 anak terlantar dari LKSA Darul Qur’an (4 laki-laki, 5 perempuan).

BACA JUGA :  Desa Bilebante Wakili Lombok Tengah di Ajang Desa Berprestasi NTB 2026

​Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Lombok Tengah, Lalu Zaenuddin, mewakili Kepala Dinas Sosial H. Masnun, S.Pd. mengakui bahwa pendataan anak terlantar masih menjadi tantangan di wilayahnya.

​”Masih banyak anak terlantar yang belum terdata secara resmi. Dengan dukungan Kejaksaan dan Disdukcapil, kami optimis program ini akan berjalan lebih efektif dalam menjangkau mereka yang selama ini belum tersentuh layanan administrasi,” kata Zaenuddin.

BACA JUGA :  Libatkan 1.061 Petugas, Sensus Ekonomi 2026 Mulai Dilaksanakan di Lombok Tengah

Senada dengan hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Anita Nindiana, S.Sos., menjamin bahwa proses penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui program JAGOAN akan dilakukan tanpa hambatan birokrasi maupun biaya.

​”Kami siap memberikan pelayanan terbaik agar anak-anak ini segera memiliki dokumen hukum tanpa kendala administratif,” tegas Anita.

​Penandatanganan kerja sama ini diakhiri dengan penyerahan secara simbolis dokumen administrasi kepada perwakilan yayasan, yakni Mustafa Kamal, S.Pd., dan Surnia Efriani, S.Pd. Sinergi ini diharapkan menjadi titik awal hilangnya kasus anak yang kehilangan hak dasar atas identitas dirinya di Kabupaten Lombok Tengah. (RED)

Berita Terkait

Masyarakat Lebih Mudah Akses Informasi, Lombok Tengah Perkuat PPID
25 ASN Masuk 5 Besar, Sekda Loteng Tegaskan Seleksi Anugerah ASN Tastura 2026 Harus Independen
Peringati Maulid Nabi, Bupati Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Bambang Supratomo Diangkat Kembali Pimpin PDAM Lombok Tengah, Berikut Prestasinya!
Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju
1.004 Anggota BPD di Lombok Tengah Resmi Dilantik, Bupati: Orang-orang Hebat Referensi Masyarakat
Kejari Lombok Tengah Bidik Pengamanan dan Korupsi Aset Daerah dan Desa
Pengadaan Logistik Pilkades Serentak 2026 Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:28 WIB

Masyarakat Lebih Mudah Akses Informasi, Lombok Tengah Perkuat PPID

Jumat, 11 September 2026 - 10:23 WIB

25 ASN Masuk 5 Besar, Sekda Loteng Tegaskan Seleksi Anugerah ASN Tastura 2026 Harus Independen

Kamis, 10 September 2026 - 06:23 WIB

Peringati Maulid Nabi, Bupati Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Senin, 7 September 2026 - 05:14 WIB

Bambang Supratomo Diangkat Kembali Pimpin PDAM Lombok Tengah, Berikut Prestasinya!

Rabu, 2 September 2026 - 14:37 WIB

Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:32 WIB

1.004 Anggota BPD di Lombok Tengah Resmi Dilantik, Bupati: Orang-orang Hebat Referensi Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Kejari Lombok Tengah Bidik Pengamanan dan Korupsi Aset Daerah dan Desa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Pengadaan Logistik Pilkades Serentak 2026 Kini Dikelola Panitia Desa

BERITA TERBARU