Kejari Lombok Tengah Luncurkan Program ‘JAGOAN’, Pastikan 56 Anak Terlantar dan Kurang Mampu Miliki Identitas Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah resmi meluncurkan program inovasi bertajuk “JAGOAN” atau Jaksa Jaga Pengadministrasian Anak, Kamis (12/2/2026).

Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi anak terlantar dan anak dari keluarga tidak mampu melalui pemenuhan hak identitas kependudukan.

​Peluncuran inovasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Tengah di Aula Kejari Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepemilikan akta kelahiran merupakan hak fundamental setiap anak yang dijamin oleh negara.

BACA JUGA :  Pemkab Lombok Tengah Dorong Percepatan Pendidikan Inklusif Berbasis Data

​”Akta kelahiran bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti pengakuan negara atas keberadaan anak sebagai warga negara Indonesia. Kami hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak memperoleh identitas hukum secara sah dan berkeadilan,” ujar Putri dalam sambutannya.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Wahyudi, S.H., M.H., Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., dan Sekda Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T. Kehadiran para petinggi ini menegaskan komitmen kolektif dalam melindungi hak-hak anak di wilayah tersebut.

​Dalam tahap awal implementasi program JAGOAN, sebanyak 56 anak telah terdata untuk menerima dokumen kependudukan. Rinciannya terdiri dari 47 anak dari Yayasan Pondok Pesantren Al Ma’arif Nurul Huda Dangan (24 laki-laki, 23 perempuan) dan 9 anak terlantar dari LKSA Darul Qur’an (4 laki-laki, 5 perempuan).

BACA JUGA :  Bupati Buka Rakercab Gerakan Pramuka Lombok Tengah 2025

​Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Lombok Tengah, Lalu Zaenuddin, mewakili Kepala Dinas Sosial H. Masnun, S.Pd. mengakui bahwa pendataan anak terlantar masih menjadi tantangan di wilayahnya.

​”Masih banyak anak terlantar yang belum terdata secara resmi. Dengan dukungan Kejaksaan dan Disdukcapil, kami optimis program ini akan berjalan lebih efektif dalam menjangkau mereka yang selama ini belum tersentuh layanan administrasi,” kata Zaenuddin.

BACA JUGA :  Forum Energi Terbarukan Internasional Digelar di NTB

Senada dengan hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Anita Nindiana, S.Sos., menjamin bahwa proses penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui program JAGOAN akan dilakukan tanpa hambatan birokrasi maupun biaya.

​”Kami siap memberikan pelayanan terbaik agar anak-anak ini segera memiliki dokumen hukum tanpa kendala administratif,” tegas Anita.

​Penandatanganan kerja sama ini diakhiri dengan penyerahan secara simbolis dokumen administrasi kepada perwakilan yayasan, yakni Mustafa Kamal, S.Pd., dan Surnia Efriani, S.Pd. Sinergi ini diharapkan menjadi titik awal hilangnya kasus anak yang kehilangan hak dasar atas identitas dirinya di Kabupaten Lombok Tengah. (RED)

Berita Terkait

Bacakan Amanat Menteri, Pathul Bahri Ajak Semua Pihak Bangun Masa Depan Anak
Pemkab Lombok Tengah Perluas Perlindungan ASN dan PPPK Lewat Kerja Sama Taspen Life
Tim PAKEM Lombok Tengah Dorong Literasi dan Deteksi Dini Terkait Informasi Keagamaan di Media Sosial
Desa Bilebante Wakili Lombok Tengah di Ajang Desa Berprestasi NTB 2026
Prestasi Lombok Tengah! HM Nursiah Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan 2026
Pathul Bahri Lepas 75 ASN Purna Tugas Lombok Tengah Priode Februari – Oktober
Rahman Rahim Day 1448 H, Pemkab Lombok Tengah Santuni Belasan Ribu Anak Yatim Piatu di 12 Kecamatan
Perkuat Kesiapsiagaan Siber Daerah, Wakil Bupati Lombok Tengah Terima STR TTIS dari Kepala BSSN
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:36 WIB

Bacakan Amanat Menteri, Pathul Bahri Ajak Semua Pihak Bangun Masa Depan Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:53 WIB

Pemkab Lombok Tengah Perluas Perlindungan ASN dan PPPK Lewat Kerja Sama Taspen Life

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:44 WIB

Tim PAKEM Lombok Tengah Dorong Literasi dan Deteksi Dini Terkait Informasi Keagamaan di Media Sosial

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:56 WIB

Desa Bilebante Wakili Lombok Tengah di Ajang Desa Berprestasi NTB 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:46 WIB

Prestasi Lombok Tengah! HM Nursiah Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:07 WIB

Pathul Bahri Lepas 75 ASN Purna Tugas Lombok Tengah Priode Februari – Oktober

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:58 WIB

Rahman Rahim Day 1448 H, Pemkab Lombok Tengah Santuni Belasan Ribu Anak Yatim Piatu di 12 Kecamatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:29 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Siber Daerah, Wakil Bupati Lombok Tengah Terima STR TTIS dari Kepala BSSN

BERITA TERBARU