Kejari Lombok Tengah Luncurkan Program ‘JAGOAN’, Pastikan 56 Anak Terlantar dan Kurang Mampu Miliki Identitas Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah resmi meluncurkan program inovasi bertajuk “JAGOAN” atau Jaksa Jaga Pengadministrasian Anak, Kamis (12/2/2026).

Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi anak terlantar dan anak dari keluarga tidak mampu melalui pemenuhan hak identitas kependudukan.

​Peluncuran inovasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Tengah di Aula Kejari Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepemilikan akta kelahiran merupakan hak fundamental setiap anak yang dijamin oleh negara.

BACA JUGA :  Empat Kepala Desa PAW Resmi Dilantik Bupati Lombok Tengah

​”Akta kelahiran bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti pengakuan negara atas keberadaan anak sebagai warga negara Indonesia. Kami hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak memperoleh identitas hukum secara sah dan berkeadilan,” ujar Putri dalam sambutannya.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Wahyudi, S.H., M.H., Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., dan Sekda Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T. Kehadiran para petinggi ini menegaskan komitmen kolektif dalam melindungi hak-hak anak di wilayah tersebut.

​Dalam tahap awal implementasi program JAGOAN, sebanyak 56 anak telah terdata untuk menerima dokumen kependudukan. Rinciannya terdiri dari 47 anak dari Yayasan Pondok Pesantren Al Ma’arif Nurul Huda Dangan (24 laki-laki, 23 perempuan) dan 9 anak terlantar dari LKSA Darul Qur’an (4 laki-laki, 5 perempuan).

BACA JUGA :  Fokus pada Peningkatan Konektivitas, Integrasi Lintas Moda, dan Peran Swasta

​Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Lombok Tengah, Lalu Zaenuddin, mewakili Kepala Dinas Sosial H. Masnun, S.Pd. mengakui bahwa pendataan anak terlantar masih menjadi tantangan di wilayahnya.

​”Masih banyak anak terlantar yang belum terdata secara resmi. Dengan dukungan Kejaksaan dan Disdukcapil, kami optimis program ini akan berjalan lebih efektif dalam menjangkau mereka yang selama ini belum tersentuh layanan administrasi,” kata Zaenuddin.

BACA JUGA :  Mengapa 48 Desa di Lombok Tengah Belum Terima Dana Desa? Ini Penjelasan DPMD

Senada dengan hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Anita Nindiana, S.Sos., menjamin bahwa proses penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui program JAGOAN akan dilakukan tanpa hambatan birokrasi maupun biaya.

​”Kami siap memberikan pelayanan terbaik agar anak-anak ini segera memiliki dokumen hukum tanpa kendala administratif,” tegas Anita.

​Penandatanganan kerja sama ini diakhiri dengan penyerahan secara simbolis dokumen administrasi kepada perwakilan yayasan, yakni Mustafa Kamal, S.Pd., dan Surnia Efriani, S.Pd. Sinergi ini diharapkan menjadi titik awal hilangnya kasus anak yang kehilangan hak dasar atas identitas dirinya di Kabupaten Lombok Tengah. (RED)

Berita Terkait

Kembali Torehkan Prestasi, Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Transparansi Dana Desa Mulai Menguat, Kades Diminta Tak Alergi Kritik dan Aktif Publikasikan Kinerja
Lewat Website Pemkab Lombok Tengah Dorong Transparansi dan Publikasi Maksimal
Forum Energi Terbarukan Internasional Digelar di NTB
Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Langgar Aturan Jarak, 25 Gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah Ditutup Sementara
Peringati Hari PKK ke-54, Pemkab Lombok Tengah Perkuat Sinergi Wujudkan Indonesia Emas 2045
Samsat Kabupaten Bekasi berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik demi kenyamanan Masyarakat bayar Pajak
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:11 WIB

Kembali Torehkan Prestasi, Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Senin, 25 Mei 2026 - 09:14 WIB

Transparansi Dana Desa Mulai Menguat, Kades Diminta Tak Alergi Kritik dan Aktif Publikasikan Kinerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:43 WIB

Lewat Website Pemkab Lombok Tengah Dorong Transparansi dan Publikasi Maksimal

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:18 WIB

Forum Energi Terbarukan Internasional Digelar di NTB

Senin, 18 Mei 2026 - 09:11 WIB

Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Senin, 11 Mei 2026 - 16:32 WIB

Langgar Aturan Jarak, 25 Gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah Ditutup Sementara

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:54 WIB

Peringati Hari PKK ke-54, Pemkab Lombok Tengah Perkuat Sinergi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Senin, 4 Mei 2026 - 21:18 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik demi kenyamanan Masyarakat bayar Pajak

BERITA TERBARU