NESIANEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah terus berupaya menghadirkan wajah penegakan hukum yang ramah dan merangkul semua kalangan.
Selasa (7/4), korps Adhyaksa tersebut resmi meluncurkan dua inovasi andalan sekaligus: Jaksa Sahabat Disabilitas dan Jaksa Sahabat Kampus.
Peluncuran program yang berpusat di Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok itu tidak sekadar seremonial. Acara tersebut langsung diikat dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejari Lombok Tengah, Poltekpar Lombok, dan Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Tengah.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kejari Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., menuturkan bahwa inovasi Jaksa Sahabat Disabilitas lahir dari keresahan sekaligus kepedulian lembaganya. Ia ingin memastikan tidak ada sekat bagi siapa pun dalam mencari keadilan, termasuk bagi kelompok rentan.
”Ini adalah langkah nyata kami untuk memberikan kesetaraan. Saudara-saudara kita penyandang disabilitas berhak mendapatkan layanan hukum yang sama. Mulai dari bantuan hukum, konsultasi, hingga pendampingan,” ungkap Putri Ayu dalam sambutannya.
Untuk mewujudkan hal itu, Kejari Lombok Tengah tak sekadar melontarkan wacana. Melalui kolaborasi tripartit dengan Dinsos Lombok Tengah, para aparatur kejaksaan kini langsung digembleng dengan pelatihan bahasa isyarat. Tujuannya jelas: agar jaksa dan pegawai memiliki kompetensi saat melayani difabel yang memiliki keterbatasan komunikasi, sehingga pelayanan menjadi maksimal dan tanpa diskriminasi.
Tak hanya merangkul kelompok disabilitas, Kejari Lombok Tengah juga menaruh perhatian besar pada tata kelola dunia pendidikan tinggi. Melalui inovasi Jaksa Sahabat Kampus, mereka menggandeng Poltekpar Lombok untuk mencegah dan menangani masalah hukum di kampus, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Gagasan yang dimotori oleh Bidang Intelijen ini diperkuat payung hukumnya oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Ruang lingkup kerjanya pun komprehensif. Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan turun tangan memberikan pendampingan hukum, legal opinion, legal assistance, hingga upaya pemulihan keuangan negara.
”Perguruan tinggi memiliki peran sentral dalam membentuk karakter dan kesadaran hukum generasi muda kita. Oleh karena itu, literasi hukum di lingkungan kampus harus terus dikuatkan,” tegas Kajari.
Ke depan, program ini akan diisi dengan berbagai program edukatif yang kekinian, seperti seminar dan sosialisasi terkait isu-isu hukum aktual yang kerap menjerat mahasiswa.
Melalui dua gebrakan ini, Kejari Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat. ”Harapan kami, tata kelola kelembagaan pendidikan menjadi lebih taat hukum, profesional, dan berintegritas, sementara publik secara luas bisa mengakses layanan hukum secara optimal,” pungkas Putri Ayu. (REL/red)
































