Jakarta – Sebagai bentuk upaya guna mengurangi risiko yang timbul akibat kecelakaan pengguna transportasi umum, Jasa Raharja Cabang Jakarta mengadakan Pos Pelayanan Pengobatan Gratis yang ditujukan kepada masyarakat pengguna angkutan dan pramudi angkutan umum berlokasi di Wilayah Jatiwaringin.
Dalam kesempatan ini juga menghimbau kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan dengan tepat waktu, dan memberikan informasi mengenai pelayanan santunan Jasa Raharja di Wilayah Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala CabangJasa Raharja DKI Jakarta, Suhadi SE, AAAI-K,CRGP menyampaikan dalam memberikan santunan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan Lalu lintas jalan, sumber dana berasal dari iuran wajib yang dibayarkan oleh penumpang yang menggunakan angkutan umum resmi dan juga berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dikutip saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat setiap tahunnya.
Red supriyadi