Jasa Raharja DKI Jakarta Bersama Mitra Adakan Pos Pelayanan Kesehatan Gratis di Jatiwaringin

Selasa, 15 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

9

Jakarta – Sebagai bentuk upaya guna mengurangi risiko yang timbul akibat kecelakaan pengguna transportasi umum, Jasa Raharja Cabang Jakarta mengadakan Pos Pelayanan Pengobatan Gratis yang ditujukan kepada masyarakat pengguna angkutan dan pramudi angkutan umum berlokasi di Wilayah Jatiwaringin.

BACA JUGA :  Kepala Desa Diinfus! Mediasi Pemberhentian 4 Kadus dan Staf Desa Prako Ditunda

Dalam kesempatan ini juga menghimbau kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan dengan tepat waktu, dan memberikan informasi mengenai pelayanan santunan Jasa Raharja di Wilayah Jakarta.

BACA JUGA :  PHO PKM Pringgarata dari Kontraktor ke Dinas Kesehatan Dinilai Terlalu Cepat

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala CabangJasa Raharja DKI Jakarta, Suhadi SE, AAAI-K,CRGP menyampaikan dalam memberikan santunan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan Lalu lintas jalan, sumber dana berasal dari iuran wajib yang dibayarkan oleh penumpang yang menggunakan angkutan umum resmi dan juga berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dikutip saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat setiap tahunnya.

BACA JUGA :  Menteri BUMN Erick Thohir dan Menhan Prabowo Subianto menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor.

 

Red  supriyadi

Berita Terkait

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

BERITA TERBARU

Peristiwa

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB