Diduga Oknum Pejabat Bermain di Tambang Ilegal Seloto

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Lombok Global Institute (Logis) meminta lokasi tambang diduga ilegal di Blok Seloto Dusun Jorok Liang, Desa Seloto, Kecamatan Taliwang, Sumbawa Barat untuk ditutup. Desakan tersebut disampaikan saat hearing bersama Komisi IV DPRD NTB, Selasa, 4 Februari 2025.

Direktur Eksekutif Logis, M. Fihiruddin, mengatakan ada dugaan tambang Seloto dikuasai oleh oknum-oknum pejabat setempat dari Bupati hingga Sekda.

“Jangan mengira ini tambang kecil. Itu tambang besar dan dibackup oleh diduga selaku Bupati dan Sekda. Itu makanya tidak bisa tersentuh,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan dulu tambang tersebut sempat ditutup atas desakan masyarakat. Namun tambang tersebut kini rencananya akan dibuka kembali dengan bertopeng koperasi.

Fihir mengatakan kelemahan pengawasan tambang ilegal di NTB karena tidak memiliki Satgas Penerbitan Tambang.

BACA JUGA :  Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Kecamatan Praya Tengah

“Kenapa pengawasan tambang ilegal kita lemah, karena kita tidak punya Satgas Penertiban Tambang. Dinas Kehutanan jangankan bentuk Satgas, anggaran untuk tinjau tambang juga enggak ada,” ujarnya.

Dia mengatakan dengan sistem OSS saat ini mempermudah mengelola tambang. Namun kelemahannya pengawasan kurang maksimal.

“Jadi dengan sistem OSS orang dari luar bisa mudah kelola tambang. Ini perlu diperketat,” ujarnya.

Dia mengatakan tambang Seloto berada di atas, sementara tidak jauh dari lokasi tambang ada Danau Lebo yang menjadi kawasan konservasi. Limbah pembersihan tambang akan merusak habitat yang ada di danau.

“Masyarakat meminta WPR dicabut karena Seloto ada di atas. Air bekas limbah akan jatuh ke Danau Lebo kawasan konservasi. Ini jangan sampai Dinas Lingkungan Hidup memberikan rekomendasi tapi merusak lingkungan hidup,” kata dia.

“Kami menekankan untuk ditutup karena kami menduga oknum-oknum itu bermain dengan bertameng koperasi. Yang dapat keuntungan  segelintir orang,” sambungnya.

BACA JUGA :  Hari ke 11 Pencarian dr. Wisnu, Dit Polairud Gunakan Remotely Operated Vehicle (ROV)

Dia mengatakan di Seloto ada WNA asing yang juga ikut mengelola tambang. Tiga dari China dan satu dari Taiwan.

Dia meminta Komisi IV untuk mengusut keterlibatan oknum pejabat daerah setempat dalam pengelolaan tambang tersebut.

Anggota Fraksi Gerindra, Iwan Panjidinata mengatakan sepakat untuk membentuk Satgas guna mengawasi pertambangan di NTB.

“Kami melaksanakan RDP dengan ESDM. Hasil rekomendasi kami sepakat mendukung membentuk Satgas dan penganggaran,” ujarnya.

Dia juga meminta WNA di Kabupaten Sumbawa untuk dilakukan sweeping guna memastikan tidak menyalahi izin saat bekerja.

“Usulan saya seluruh WNA di Kabupaten Sumbawa disweeping dan dipulangkan. Karena banyak yang tidak melengkapi dokumen,” ujarnya.

Dia mengatakan telah mengetahui sengkarut blok Seloto sejak lama. Dampak dari pertambangan ilegal di sana menyebabkan banjir yang dapat merusak sawah warga dan membunuh ternak warga.

BACA JUGA :  Kasta NTB Dampingi Tim Lintas Instansi Lakukan Investigasi di Galian C Pringgarata dan Batukliang

“Saya yang terima demo masyarakat Seloto. Kita pahami blok Seloto cukup besar dan manfaat tidak bisa dinikmati masyarakat Seloto. Dampaknya besar seperti banjir akibat dari menambang ilegal,” katanya.

Dia mengatakan sepakat jika tambang Seloto dikerjakan melalui Bumdes yang tentunya ada pendapatan untuk daerah.

“Saya lebih sepakat Seloto dikerjakan profesional melalui Bumdes. Itu lebih baik untuk masyarakat. Kalau WNA sangat tidak ada manfaatnya. Pendapatan daerah tidak dapat tapi masyarakat terkena dampak,” tegasnya.

Sebagai ikhtiar untuk membantu membentuk Satgas, dia bersama dewan Dapil KSB sepakat menggunakan anggaran melalui Pokir mereka.

“Kami Dapil KSB siap berikan Pokir kami untuk membentuk Satgas,” ujarnya.

Berita Terkait

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 12:54 WIB