Crew Kapal MV Majestic Island Dievakuasi, Ini Penyebabnya

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Prajurit Posal Lampulo Lanal Sabang bersama Tim SAR Gabungan, Minggu 7/5/2023, melaksanakan Medevac/Evakuasi seorang Crew Kapal MV Majestic Island yang mengalami sakit di Perairan Selat Benggala Kabupaten Aceh Besar.

Mendapat informasi adanya salah satu Crew Kapal MV. Majestic Island yang mengalami sakit disekitar Perairan Selat Benggala Kabupaten Aceh Besar, Prajurit Posal Lampulo bersama Tim SAR Gabungan bergerak dari Pelabuhan Ule Lheu Banda Aceh menuju titik Medevac menggunakan KN SAR Kresna 232.

BACA JUGA :  Miris!! Terjadi Lagi Dugaan Kriminalisasi Terhadap Wartawan yang di Lakukan Kejari Kota Dumai.

Adapun korban bernama Jr Ramires, Miquel 37 Tahun, Pria, Warga Negara Philipina.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi korban dengan selamat dengan hasil pemeriksaan dari Tim Kesehatan bahwa korban didiagnosa mengalami Hipertensi dan Gejala Stroke.

BACA JUGA :  Pesan Sekarang Juga Tiket MotoGP 2024 Potongan Harga 50%

Selanjutnya korban langsung dievakusi menggunakan Ambulance ke RSUD Zainal Abidin untuk penanganan proses lebih lanjut.

Komandan Lanal Sabang Letkol Laut (P) Son Haji Hariyoko, M.Tr.Hanla., M.M., memberikan apresiasi kepada Prajurit Posal Lampulo atas keterlibatannya dalam proses evakuasi Crew Kapal MV. Majestic Island di Perairan Selat Benggala.

“Hal tersebut sesuai dengan arahan Pimpinan TNI Angkatan Laut agar Prajurit TNI AL selalu hadir ditengah-tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya,” ujar Danlanal Sabang.

BACA JUGA :  Dirjen di Kementerian Kominfo RI Ini Diusulkan Jadi Penjabat Gubernur NTB

Tim SAR Gabungan terdiri dari KPP Banda Aceh, KN. SAR Kresna, Posal Lampulo Lanal Sabang, Syahbandar, Imigrasi Banda Aceh, RAPI, Satgas SAR, Bea Cukai, dan Agen Kapal.

Berita Terkait

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

BERITA TERBARU

Sport

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 09:14 WIB