Crew Kapal MV Majestic Island Dievakuasi, Ini Penyebabnya

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Prajurit Posal Lampulo Lanal Sabang bersama Tim SAR Gabungan, Minggu 7/5/2023, melaksanakan Medevac/Evakuasi seorang Crew Kapal MV Majestic Island yang mengalami sakit di Perairan Selat Benggala Kabupaten Aceh Besar.

Mendapat informasi adanya salah satu Crew Kapal MV. Majestic Island yang mengalami sakit disekitar Perairan Selat Benggala Kabupaten Aceh Besar, Prajurit Posal Lampulo bersama Tim SAR Gabungan bergerak dari Pelabuhan Ule Lheu Banda Aceh menuju titik Medevac menggunakan KN SAR Kresna 232.

BACA JUGA :  Closing Dinner Pertamina Enduro VR46 Riders Academy di Mandilka

Adapun korban bernama Jr Ramires, Miquel 37 Tahun, Pria, Warga Negara Philipina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi korban dengan selamat dengan hasil pemeriksaan dari Tim Kesehatan bahwa korban didiagnosa mengalami Hipertensi dan Gejala Stroke.

BACA JUGA :  Wakili NTB, PDAM Lombok Tengah Berhasil Meraih Penghargaan TOP BUMD Bintang 4 Tahun 2026

Selanjutnya korban langsung dievakusi menggunakan Ambulance ke RSUD Zainal Abidin untuk penanganan proses lebih lanjut.

Komandan Lanal Sabang Letkol Laut (P) Son Haji Hariyoko, M.Tr.Hanla., M.M., memberikan apresiasi kepada Prajurit Posal Lampulo atas keterlibatannya dalam proses evakuasi Crew Kapal MV. Majestic Island di Perairan Selat Benggala.

“Hal tersebut sesuai dengan arahan Pimpinan TNI Angkatan Laut agar Prajurit TNI AL selalu hadir ditengah-tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya,” ujar Danlanal Sabang.

BACA JUGA :  Lagu Dan Aksi Ladiest First Band Warnai Acara Musik "Di Luar Jendela"

Tim SAR Gabungan terdiri dari KPP Banda Aceh, KN. SAR Kresna, Posal Lampulo Lanal Sabang, Syahbandar, Imigrasi Banda Aceh, RAPI, Satgas SAR, Bea Cukai, dan Agen Kapal.

Berita Terkait

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

BERITA TERBARU

Pemerintahan

APBD Perubahan NTB 2026 Disinyalir Defisit Rp 300 Miliar

Senin, 10 Agu 2026 - 06:00 WIB