Crew Kapal MV Majestic Island Dievakuasi, Ini Penyebabnya

- Wartawan

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Prajurit Posal Lampulo Lanal Sabang bersama Tim SAR Gabungan, Minggu 7/5/2023, melaksanakan Medevac/Evakuasi seorang Crew Kapal MV Majestic Island yang mengalami sakit di Perairan Selat Benggala Kabupaten Aceh Besar.

Mendapat informasi adanya salah satu Crew Kapal MV. Majestic Island yang mengalami sakit disekitar Perairan Selat Benggala Kabupaten Aceh Besar, Prajurit Posal Lampulo bersama Tim SAR Gabungan bergerak dari Pelabuhan Ule Lheu Banda Aceh menuju titik Medevac menggunakan KN SAR Kresna 232.

BACA JUGA :  Tak hanya itu, dari berjumlah 4 orang 2 oknum yang di duga sebagai penjaga Gas oplosan di Subang memaksa langsung merampas hingga menahan kartu tanda pengenal (KTA) dan kartu tanda kependudukan (KTP) yang tidak di kembalikan.

Adapun korban bernama Jr Ramires, Miquel 37 Tahun, Pria, Warga Negara Philipina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi korban dengan selamat dengan hasil pemeriksaan dari Tim Kesehatan bahwa korban didiagnosa mengalami Hipertensi dan Gejala Stroke.

BACA JUGA :  Kejurnas Mandalika Racing Series dan Dua Event Balap Lainnya Menanti di Sirkuit Mandalika Bulan ini

Selanjutnya korban langsung dievakusi menggunakan Ambulance ke RSUD Zainal Abidin untuk penanganan proses lebih lanjut.

Komandan Lanal Sabang Letkol Laut (P) Son Haji Hariyoko, M.Tr.Hanla., M.M., memberikan apresiasi kepada Prajurit Posal Lampulo atas keterlibatannya dalam proses evakuasi Crew Kapal MV. Majestic Island di Perairan Selat Benggala.

“Hal tersebut sesuai dengan arahan Pimpinan TNI Angkatan Laut agar Prajurit TNI AL selalu hadir ditengah-tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya,” ujar Danlanal Sabang.

BACA JUGA :  Forka Santuni Ratusan Yatim Piatu dan Diskusikan Program Rehab Rumah Bagi Yang Berhak

Tim SAR Gabungan terdiri dari KPP Banda Aceh, KN. SAR Kresna, Posal Lampulo Lanal Sabang, Syahbandar, Imigrasi Banda Aceh, RAPI, Satgas SAR, Bea Cukai, dan Agen Kapal.

Berita Terkait

Seorang Siswi Diduga Membuang Bayi di Toilet PKM Kopang
Pemerhati Penegakan Hukum Ajak Jaga Iklim Investasi Usai Kasus Dugaan Ancam Tembak di Lombok Tengah
ITDC Berikan Tali Asih Untuk Kampung Nelayan di Kuta Lombok
Diduga Oknum Pejabat Bermain di Tambang Ilegal Seloto
Pemerintah Pusat Refocusing Jatah DAK dan DAU 2025, Pemkab Loteng Terima Pengurangan Dana Rp 59,4 Miliar
Lombok Tengah Jadi Bagian Penanaman Serentak Argoforestri
Kasta NTB Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Manipulasi Harga Pupuk Subsidi
Sikap Arogan Oknum Pekerja Proyek Ancam Tembak Seorang Warga
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:24 WIB

Pemerhati Penegakan Hukum Ajak Jaga Iklim Investasi Usai Kasus Dugaan Ancam Tembak di Lombok Tengah

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:21 WIB

ITDC Berikan Tali Asih Untuk Kampung Nelayan di Kuta Lombok

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:04 WIB

Diduga Oknum Pejabat Bermain di Tambang Ilegal Seloto

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:25 WIB

Pemerintah Pusat Refocusing Jatah DAK dan DAU 2025, Pemkab Loteng Terima Pengurangan Dana Rp 59,4 Miliar

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:01 WIB

Lombok Tengah Jadi Bagian Penanaman Serentak Argoforestri

Senin, 3 Februari 2025 - 16:05 WIB

Kasta NTB Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Manipulasi Harga Pupuk Subsidi

Senin, 3 Februari 2025 - 08:52 WIB

Sikap Arogan Oknum Pekerja Proyek Ancam Tembak Seorang Warga

Minggu, 2 Februari 2025 - 20:35 WIB

Pemdes Labulia Bantah Mark-Up Pajak Hingga 22%

BERITA TERBARU