Crew Kapal MV Majestic Island Dievakuasi, Ini Penyebabnya

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Prajurit Posal Lampulo Lanal Sabang bersama Tim SAR Gabungan, Minggu 7/5/2023, melaksanakan Medevac/Evakuasi seorang Crew Kapal MV Majestic Island yang mengalami sakit di Perairan Selat Benggala Kabupaten Aceh Besar.

Mendapat informasi adanya salah satu Crew Kapal MV. Majestic Island yang mengalami sakit disekitar Perairan Selat Benggala Kabupaten Aceh Besar, Prajurit Posal Lampulo bersama Tim SAR Gabungan bergerak dari Pelabuhan Ule Lheu Banda Aceh menuju titik Medevac menggunakan KN SAR Kresna 232.

BACA JUGA :  Polres Bima Kota Amankan Objek Vital Nasional di PT. PLN UPP Nusa Tenggara I PLTU Bima

Adapun korban bernama Jr Ramires, Miquel 37 Tahun, Pria, Warga Negara Philipina.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi korban dengan selamat dengan hasil pemeriksaan dari Tim Kesehatan bahwa korban didiagnosa mengalami Hipertensi dan Gejala Stroke.

BACA JUGA :  Hakim Isrin Ditunjuk Jadi Mediator Gugatan Rp105 Miliar Fihirudin

Selanjutnya korban langsung dievakusi menggunakan Ambulance ke RSUD Zainal Abidin untuk penanganan proses lebih lanjut.

Komandan Lanal Sabang Letkol Laut (P) Son Haji Hariyoko, M.Tr.Hanla., M.M., memberikan apresiasi kepada Prajurit Posal Lampulo atas keterlibatannya dalam proses evakuasi Crew Kapal MV. Majestic Island di Perairan Selat Benggala.

“Hal tersebut sesuai dengan arahan Pimpinan TNI Angkatan Laut agar Prajurit TNI AL selalu hadir ditengah-tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya,” ujar Danlanal Sabang.

BACA JUGA :  ITDC Dorong Pembinaan Sepak Bola Masyarakat Pujut, Wujudkan Sport Development di KEK Mandalika

Tim SAR Gabungan terdiri dari KPP Banda Aceh, KN. SAR Kresna, Posal Lampulo Lanal Sabang, Syahbandar, Imigrasi Banda Aceh, RAPI, Satgas SAR, Bea Cukai, dan Agen Kapal.

Berita Terkait

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?
Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025
Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

Jumat, 17 April 2026 - 19:53 WIB

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

BERITA TERBARU