Cegah Niat Dan Kesempatan Para Pelaku Kejahatan, Polsek Kopang Rutin Lakukan Patroli

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Patroli rutin Obyek Vital (Obvit) dilakukan oleh Personil Polsek Kopang Polres Lombok Tengah, salah satunya menyasar PT. Djarum yang berada di wilayah Kecamatan Kopang, (5/10).

 

Tindakan-tindakan preventif salah satunya dengan meningkatkan kegiatan patroli khsususnya diarea sekitar Obvit akan terus dilakukan Polsek Kopang katabAKP Suheri dalam penyampaiannya, dengan harapan kegiatan patroli ini dapat mencegah niat dan kesempatan para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Giat Patroli dilaksanakan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan berupa curat, curas, curanmor dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Kopang, khususnya menyasar Obvit, ” terangnya.

BACA JUGA :  Siap Gondol Piala KASAD, Bupati Loteng Lepas Atlet Judo NTB

 

“kegiatan ini sebagai upaya menjaga Kamtibmas yang kondusif dan juga untuk mendekatkan diri pada masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman karena ada polisi di sekelilingnya, ” jelasnya.

 

Himbauan juga diberikan kepada satpam yang ada di obyek vital tersebut, jangan sampai lengah ketika berjaga, lakukan patroli rutin disekitar area PT. Djarum guna mencegah dan meminimalisir segala bentuk aksi kriminalitas dan lakukan pemantauan melalui CCTV.

 

“Jika ada hal-hal yang mencurigakan atau timbul gangguan kamtibmas lainnya baik disekitaran area PT Djarum segera menghubungi atau melaporkan kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Rumah Singgah RSUP NTB Diduga Disalahgunakan, Kasta NTB Minta Tindakan Tegas

 

Kapolsek Kopang AKP Suherdi menyampaikan pihaknya akan terus berupaya melakukan tindakan-tindakan preventif salah satunya dengan meningkatkan kegiatan patroli khsususnya diarea sekitar Obvit dengan harapan kegiatan patroli ini dapat mencegah niat dan kesempatan para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.

 

“Giat Patroli dilaksanakan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan berupa curat, curas, curanmor dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Kopang, khususnya menyasar Obvit, ” terangnya.

 

“kegiatan ini sebagai upaya menjaga Kamtibmas yang kondusif dan juga untuk mendekatkan diri pada masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman karena ada polisi di sekelilingnya, ” jelasnya.

BACA JUGA :  Pura Terkena Longsor, KMHDI NTB Salurkan Donasi

 

Kami juga menghimbau kepada satpam yang ada di obyek vital tersebut jangan sampai lengah ketika berjaga, lakukan patroli rutin disekitar area PT. Djarum guna mencegah dan meminimalisir segala bentuk aksi kriminalitas dan lakukan pemantauan melalui CCTV.

 

“Jika ada hal-hal yang mencurigakan atau timbul gangguan kamtibmas lainnya baik disekitaran area PT Djarum segera menghubungi atau melaporkan kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU