Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berhasil mencatatkan sejumlah capaian penting pada tahun 2024, diantaranya memperoleh penghargaan atas Pemulihan Keuangan Daerah sebesar Rp. 1.935.073.033,- melalui bantuan hukum non litigasi serta penghargaan atas Pengamanan 11 Proyek Strategis Daerah dan Pendampingan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara lainnya dari Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah I Made Juri Imanu, S.H., M.H. (31/1/25) mengatakan, pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat berhasil meraih penghargaan dari 5 kategori yang meliputi peringkat 2 kategori Satker dengan Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif.

“peringkat 1 kategori 7 Tertib dan Hasil Sidak Terbaik, peringkat 3 kategori IKPA terbaik Tingkat wilayah Kejati NTB, peringkat 2 kategori Satker dengan Kinerja Terbaik Bidang Intelijen dan peringkat kedua kategori Pelaporan Kinerja Datun, katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Capaian-capaian tersebut, sejalan dengan upaya mendukung program-program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam program Asta Cita,” jelasnya.

Lanjutnya, selama 100 hari masa pemerintahan periode 21 Oktober 2024 – 30 Januari 2025, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah juga berhasil memperoleh capaian kinerja di berbagai bidang, yang mana capaian-capaian tersebut semakin memperkuat kontribusinya dalam mewujudkan visi dan misi pemerintahan saat ini.

BACA JUGA :  FR Akan Laporkan Dugaan Korupsi Terkait Tambang Ilegal Sekotong dan Lantung

Adapun capaian kinerja masing-masing seksi pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah pada 100 hari masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terangkum sebagai berikut:

Intelijen

Dalam 100 hari pertama era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Seksi Intelijen telah melaksanakan 2 kegiatan Penyuluhan Hukum, Penerangan Hukum di 10 Desa di Kabupaten Lombok Tengah, 1 Kegiatan Kampanye Anti Korupsi dan melakukan 1 Opeasi Intelijen terkait dengan dugaan mafia tanah di wilayah hukum Kabupaten Lombok Tengah ,sebagaimana hal tersebut selaras dengan program Asta Cita keenam dan ketujuh dalam membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan serta memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Adapun kegiatan dari Seksi Intelijen adalah sebagai berikut:

Pidana Khusus

Pada masa pemerintahan 100 Hari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan proses penyidikan pada dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pertambangan (galian c) di Kabupaten Lombok Tengah, yang mana hal tersebut sejalan dengan program Asta Cita ketujuh dan kedelapan dalam memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dan alam serta pemberantasan korupsi.

BACA JUGA :  Peringati Hari Ulang Tahun ke-4, RS Mandalika Gelar Seminar Kesehatan

Perdata dan Tata Usaha Negara

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mencatat sejumlah pencapaian kinerja selama 100 hari pemerintahan ini diantaranya program Asta Cita “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan” dengan melaksanakan Perjanjian Kerja sama dengan 142 pemerintah Desa se Kabupaten Lombok Tengah terkait program “Jaksa Garda Desa” dengan dibentuknya rumah RJ di setiap desa di Kabupaten Lombok Tengah, selain itu Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara telah melakukan pemulihan keuangan daerah senilai Rp. 1.929.269.120.- dalam rangka membantu meningkatkan pendapatan asli daerah serta meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah Lombok Tengah dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

BACA JUGA :  ITDC Berkomitmen Menjalankan Program TJSL Bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar Kawasan Yang Dikelola

Pidana Umum

Dalam rangka mendukung program Asta Cita dalam reformasi hukum, Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah menyelesaikan perkara dengan pendekatan Restorative Justice sebanyak satu perkara selama 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Adapun jumlah penanganan perkara tindak pidana umum pada 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo antara lain adalah sebagai berikut:

Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti

Sebagai bagian dari upaya mendukung program Asta Cita, Seksi  Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah mencatat capaian kinerja yang mana telah dilakukan pengembalian barang bukti ke pemilik sebanyak 28 perkara sesuai dengan Asta Cita dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia dimana barang bukti dikembalikan kepada yang berhak.

Pembinaan

Selama 100 hari masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah berhasil meraih sejumlah pencapaian terkait Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP) diantaranya:

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

BERITA TERBARU

Pendidikan

Kendalikan Inflasi, Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:08 WIB