Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berhasil mencatatkan sejumlah capaian penting pada tahun 2024, diantaranya memperoleh penghargaan atas Pemulihan Keuangan Daerah sebesar Rp. 1.935.073.033,- melalui bantuan hukum non litigasi serta penghargaan atas Pengamanan 11 Proyek Strategis Daerah dan Pendampingan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara lainnya dari Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah I Made Juri Imanu, S.H., M.H. (31/1/25) mengatakan, pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat berhasil meraih penghargaan dari 5 kategori yang meliputi peringkat 2 kategori Satker dengan Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif.

“peringkat 1 kategori 7 Tertib dan Hasil Sidak Terbaik, peringkat 3 kategori IKPA terbaik Tingkat wilayah Kejati NTB, peringkat 2 kategori Satker dengan Kinerja Terbaik Bidang Intelijen dan peringkat kedua kategori Pelaporan Kinerja Datun, katanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Capaian-capaian tersebut, sejalan dengan upaya mendukung program-program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam program Asta Cita,” jelasnya.

Lanjutnya, selama 100 hari masa pemerintahan periode 21 Oktober 2024 – 30 Januari 2025, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah juga berhasil memperoleh capaian kinerja di berbagai bidang, yang mana capaian-capaian tersebut semakin memperkuat kontribusinya dalam mewujudkan visi dan misi pemerintahan saat ini.

BACA JUGA :  Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2025 Sukses Digelar

Adapun capaian kinerja masing-masing seksi pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah pada 100 hari masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terangkum sebagai berikut:

Intelijen

Dalam 100 hari pertama era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Seksi Intelijen telah melaksanakan 2 kegiatan Penyuluhan Hukum, Penerangan Hukum di 10 Desa di Kabupaten Lombok Tengah, 1 Kegiatan Kampanye Anti Korupsi dan melakukan 1 Opeasi Intelijen terkait dengan dugaan mafia tanah di wilayah hukum Kabupaten Lombok Tengah ,sebagaimana hal tersebut selaras dengan program Asta Cita keenam dan ketujuh dalam membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan serta memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Adapun kegiatan dari Seksi Intelijen adalah sebagai berikut:

Pidana Khusus

Pada masa pemerintahan 100 Hari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan proses penyidikan pada dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pertambangan (galian c) di Kabupaten Lombok Tengah, yang mana hal tersebut sejalan dengan program Asta Cita ketujuh dan kedelapan dalam memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dan alam serta pemberantasan korupsi.

BACA JUGA :  Marsudiyanto menambahkan pada Pilpres 2024 lalu, ada sekitar 500-an organisasi relawan Prabowo-Gibran yang terbentuk.

Perdata dan Tata Usaha Negara

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mencatat sejumlah pencapaian kinerja selama 100 hari pemerintahan ini diantaranya program Asta Cita “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan” dengan melaksanakan Perjanjian Kerja sama dengan 142 pemerintah Desa se Kabupaten Lombok Tengah terkait program “Jaksa Garda Desa” dengan dibentuknya rumah RJ di setiap desa di Kabupaten Lombok Tengah, selain itu Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara telah melakukan pemulihan keuangan daerah senilai Rp. 1.929.269.120.- dalam rangka membantu meningkatkan pendapatan asli daerah serta meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah Lombok Tengah dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Bupati Buka Rakercab Gerakan Pramuka Lombok Tengah 2025

Pidana Umum

Dalam rangka mendukung program Asta Cita dalam reformasi hukum, Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah menyelesaikan perkara dengan pendekatan Restorative Justice sebanyak satu perkara selama 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Adapun jumlah penanganan perkara tindak pidana umum pada 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo antara lain adalah sebagai berikut:

Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti

Sebagai bagian dari upaya mendukung program Asta Cita, Seksi  Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah mencatat capaian kinerja yang mana telah dilakukan pengembalian barang bukti ke pemilik sebanyak 28 perkara sesuai dengan Asta Cita dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia dimana barang bukti dikembalikan kepada yang berhak.

Pembinaan

Selama 100 hari masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah berhasil meraih sejumlah pencapaian terkait Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP) diantaranya:

Berita Terkait

‎Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026
Perkuat Soliditas Kader Muda, DPC BMI Lombok Tengah Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB
Festival Holi Warnai Pulau Nusa Dharma Bali, Simbol Persahabatan India-Indonesia
Antisipasi Ketegangan Global, Prajurit Brigif TP 31/PS Ditetapkan Siaga Satu
Dakwaan Dinilai Tidak Konsisten, Acip Pertanyakan UU Tipikor yang Tak Diterapkan Utuh
Cuaca Ekstrem di Mandalika, Pemerintah NTB dan ITDC Perkuat Mitigasi
Dugaan Gadai Emas Palsu, Koperasi Syariah Ngiring Tunas Paice Polisikan Nasabah Terkait Kerugian Rp4 Miliar
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:06 WIB

‎Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Soliditas Kader Muda, DPC BMI Lombok Tengah Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:28 WIB

Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:20 WIB

Festival Holi Warnai Pulau Nusa Dharma Bali, Simbol Persahabatan India-Indonesia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:52 WIB

Antisipasi Ketegangan Global, Prajurit Brigif TP 31/PS Ditetapkan Siaga Satu

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:53 WIB

Dakwaan Dinilai Tidak Konsisten, Acip Pertanyakan UU Tipikor yang Tak Diterapkan Utuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:01 WIB

Cuaca Ekstrem di Mandalika, Pemerintah NTB dan ITDC Perkuat Mitigasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:05 WIB

Dugaan Gadai Emas Palsu, Koperasi Syariah Ngiring Tunas Paice Polisikan Nasabah Terkait Kerugian Rp4 Miliar

BERITA TERBARU