Berkas Dinyatakan Lengkap, Dua Kasus Tipikor Yang Ditangani Polda NTB Masuk Tahap 2

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan, kini tersangka dan barang bukti Perkara dugaan Korupsi terhadap Pengadaan Alat Kesenian Marching band dan Pengadaan APBM Poltekkes Kemenkes Mataram dilimpahkan (Tahap 2) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit.Reskrimsus) ke Kejaksaan Negeri Mataram.

Pelimpahan barang bukti dan para tersangka tersebut diterima langsung oleh Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mataram Mardiono SH, di ruang kerjanya Kantor Kejari Mataram, Selasa (22/08/2023) pukul 16:00 Wita.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK, Rabu (23/08/2023).

BACA JUGA :  Poltekpar Lombok Gelar Halal Bi Halal Membangun KolaborAksi Melalui Silaturrahmi

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin sore (22/08/2023) penyidik Dit. Reskrimsus Polda NTB telah melakukan pelimpahan Kasus Tindak pidana Korupsi yang mana 2 tersangka kasus Marching band Dikbud NTB dan 2 tersangka kasus APBM Poltekkes Mataram berikut seluruh barang bukti kedua Kasus tersebut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram,”ucap Kabid Humas.

Kedua kasus dugaan Korupsi tersebut terjadi di tahun 2017 untuk Marching band Dikbud NTB dan Tahun 2016 untuk Pengadaan APBM Poltekkes Mataram. Kedua proyek pengadaan ini sama-sama menggunakan anggaran sesuai tahun tersebut.

BACA JUGA :  Alvian Muntaha Ketua Terpilih Paralayang NTB Optimis Borong Emas di PON 2028

” Karena telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan maka tersangka dan barang bukti kami limpahkan (Tahap 2) ke Kejari Mataram,”tegasnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya bahwa tersangka pada kasus pengadaan Marching Band Dikbud NTB yakni inisial MI selaku PPK dan inisial LB selaku pelaksana pekerjaan, dan atas kasus ini Tim audit menemukan kerugian negara sebesar 702.278.574 .00(Tuju Ratus Dua Juta Dua Ratus Tuju Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Tuju Puluh Empat Rupiah)

BACA JUGA :  GMAK Laporkan Kasus Ilegal Mining di KSB

Sementara dua tersangka pada kasus pengadaan APBM Poltekkes Kemenkes Mataram adalah inisial HAD selaku KPA / Kuasa Pengguna Anggaran dan inisial ZF selaku PPK dalam proses pengadaan tersebut, dan atas kasus ini Tim audit menemukan kerugian negara senilai 3.242.571.504 (Tiga Miliyard Dua Ratus Empat Puluh Dua Juta Lima Ratus Tuju Puluh Satu Ribu Lima Ratus Empat Rupiah.

Berita Terkait

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB