Anggota DPR RI Dr. Ir. H. Nanang Samodra, KA., M.Sc Sosialisasi dan Evaluasi Tentang Pengelolaan Uang Haji

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Anggota DPR RI Komisi VIII fraksi Partai Demoktat Dapil NTB-2 (Pulau Lombok), Dr. Ir. H. Nanang Samodra, KA., M.Sc melakukan sosialisasi dan evaluasi tentang pengelolaan uang haji.

Acara yang diselenggarakan di Desa Pengengat Lombok Tengah (NTB) 3/3/2023 dihadiri oleh Kepala Desa Pengengat Sudiman beserta tokoh, agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Pengengat.

BACA JUGA :  Oke Wiredarme Tak Khawatir Jika Harus Head to Head Dengan Pathul di Loteng

Pada kesempatan tersebut Dr. Ir. H. Nanang Samodra, KA., M.Sc menyebut telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 sebesar Rp 90.050.637 perjemaah, adanya upaya efisiensi biaya penyelenggaraan, tanpa mengurangi servis yang diberikan kepada jemaah.

BACA JUGA :  Langkah Cepat Lalu Iqbal: Tinjau Jembatan Amblas, Siapkan Perbaikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra menyampaikan Haji hukumnya wajib bagi yang mampu, sedangkan umrah sunah dan tidak akan menggugurkan kewajiban melakukan haji bagi umat yang sudah mampu. Idealnya tetap istiqomah mengantri haji dan saat jni setiap jamaah yang ingin mendaftar haji wajib menyetor 25 juta. untuk mendapat kursi.

BACA JUGA :  Seorang Siswi Diduga Membuang Bayi di Toilet PKM Kopang

Dalam kesempatan itu juga disampaikan, pengelolaan keuangan haji oleh BPKH selalu berpegang pada prinsip syariah dengan penuh kehati-hatian.

Berita Terkait

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Berita ini 51 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

BERITA TERBARU