Anggota DPR RI Dr. Ir. H. Nanang Samodra, KA., M.Sc Sosialisasi dan Evaluasi Tentang Pengelolaan Uang Haji

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Anggota DPR RI Komisi VIII fraksi Partai Demoktat Dapil NTB-2 (Pulau Lombok), Dr. Ir. H. Nanang Samodra, KA., M.Sc melakukan sosialisasi dan evaluasi tentang pengelolaan uang haji.

Acara yang diselenggarakan di Desa Pengengat Lombok Tengah (NTB) 3/3/2023 dihadiri oleh Kepala Desa Pengengat Sudiman beserta tokoh, agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Pengengat.

BACA JUGA :  Tim Spritual Monas Pondok Labu Kibarkan Bendera Ganjar-Mahfud di Puncak Gunung Karang

Pada kesempatan tersebut Dr. Ir. H. Nanang Samodra, KA., M.Sc menyebut telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 sebesar Rp 90.050.637 perjemaah, adanya upaya efisiensi biaya penyelenggaraan, tanpa mengurangi servis yang diberikan kepada jemaah.

BACA JUGA :  Menjabat Sekitar Setahun 9 Hari, AKBP. Irfan Nurmansyah diganti AKBP. Iwan Hidayat jadi Kapolres Loteng

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra menyampaikan Haji hukumnya wajib bagi yang mampu, sedangkan umrah sunah dan tidak akan menggugurkan kewajiban melakukan haji bagi umat yang sudah mampu. Idealnya tetap istiqomah mengantri haji dan saat jni setiap jamaah yang ingin mendaftar haji wajib menyetor 25 juta. untuk mendapat kursi.

BACA JUGA :  Jelang Hut Lalu-lintas Bhayangkara ke 68, Satlantas Polres Loteng Laksanakan Bhakti Religi 

Dalam kesempatan itu juga disampaikan, pengelolaan keuangan haji oleh BPKH selalu berpegang pada prinsip syariah dengan penuh kehati-hatian.

Berita Terkait

Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang
Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Berita ini 51 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU