Aktivis Senior NTB Tolak Pj Gubernur Import

Selasa, 20 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Setelah Rektor UIN Mataram dan Unram Tak Penuhi Syarat Jadi Pj Gubernur NTB, salah satu aktivis Senior ( Lalu Hizzi ) menolak jika ada Pj import Gubernur NTB di datangkan dari luar alias bukan putra daerah.

Dari keterangan Ketua DPRD NTB Hj. Isvie Rupaeda di salah satu media online pada Jum’at ( 16/6/2023) bahwa nama Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Profesor Masnun Tahir dan Rektor Universitas Mataram (Unram) Profesor Bambang Hari Kusumo dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) karna lantaran keduanya bukan pejabat struktural eselon I, melainkan pejabat nonstruktural.

BACA JUGA :  Penemuan Peluru Meriam di BKU, Polres Loteng Bersama Tim Gegana Brimob Lakukan Evakuasi

Terlepas dari dukungan partai politik “Jika ada usulan yang bukan dari putra daerah maka kami tolak” tegas aktivis pria senior yang berambut gondrong itu.

BACA JUGA :  Keributan di Batu Layar, Polres Lobar Ambil Tindakan Tegas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara administratif figur yang telah
memenuhi syarat menjadi Pj Gubernur NTB
adalah Sekretaris Daerah NTB H. Lalu Gita Ariadi (SEKDA NTB) saat ini.

Lalu Hizzi mengatakan walaupun banyak figur yang punya keinginan untuk menjadi Pj Gubernur NTB bahkan banyak juga usulan figur dari luar daerah, tetapi yang paling tepat menurut nya adalah yaitu Pejabat Sekretaris Daerah NTB yang sekarang, pasalnya HL. Lalu Gita Ariadi, sangat kapabel, teruji secara qualified berdedikasi dan berintegritas tinggi.

BACA JUGA :  Menteri Yang Satu Ini Malah Bersyukur Kantornya Digeledah KPK

“So tidak ada alasan untuk kita tidak support, karna inilah kesempatan putra asli daerah menunjukkan kemampuan dalam mengatur daerahnya sendiri,” tutup Hizzi.

Berita Terkait

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Berita ini 239 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

BERITA TERBARU

Pemerintahan

APBD Perubahan NTB 2026 Disinyalir Defisit Rp 300 Miliar

Senin, 10 Agu 2026 - 06:00 WIB

Sport

Pathul Bahri Berpeluang Besar Memimpin KONI NTB

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:39 WIB