Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis, Polda NTB Tangani Serius

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polda NTB melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa kasus terkait dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang terjadi pada, 11 Februari 2025 di Mataram akan ditangani dengan serius dan profesional.

Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan Polresta Mataram, yang telah menerima laporan resmi dari jurnalis yang terlibat. Pengumpulan keterangan dari saksi serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sedang dilakukan untuk memastikan klarifikasi dan kejelasan kasus.

BACA JUGA :  Polres Loteng Laksanakan Patroli KRYD Jelang Operasi Mandalika Rinjani 2023

“Kami menganggap segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis adalah pelanggaran yang serius, yang tidak dapat dibiarkan begitu saja. Kami pastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M. (13/2/25).

BACA JUGA :  Sirkuit Mandalika Genjot berbagai Kegiatan untuk Menciptakan Dampak Ekonomi dan Membuka Lapangan Kerja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyelidikan terhadap kasus ini akan terus dilakukan secara transparan, dan Polda NTB berkomitmen untuk memberikan informasi perkembangan kasus kepada masyarakat secara berkala.

BACA JUGA :  Ketum KNPI yang baru di tahun 2025 kedepannya akan membawa visi misi dari Ketum KNPI Ryno Panjaitan agar lebih baik lagi salah satunya aktivis tetap menjadi entrepeuner dan juga bisa melahirkan entrepeuner muda lainnya.

“Kami juga mengajak semua pihak untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung agar tercipta suasana yang kondusif dan menghormati kebebasan pers di daerah ini,” tutupnya.

Berita Terkait

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

BERITA TERBARU