ITDC Berikan Tali Asih Untuk Kampung Nelayan di Kuta Lombok

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – ITDC berikan tali asih untuk warga Kampung Nelayan Kuta yang tinggal di pesisir pantai kawasan Mandalika, Lombok Tengah NTB.

PGS General Manager The Mandalika, Wahyu Moerhadi Nugroho, Kamis, 6 Februari 2025 dalam rilisnya menyampaikan, bahwa warga yang diberikan tali asih adalah warga yang menempati lahan di Kampung Nelayan, merupakan eks penghuni atau warga yang sebelumnya menempati Hak Pengelolaan Lahan (HPL) ITDC di Lot KQ2-3 tanpa memiliki hak atas tanah tersebut.

BACA JUGA :  Kapolda dan Wakapolda NTB Kunjungi Pertamina Mandalika International Circuit, Nikmati Panorama Sirkuit dan Taxi Ride Safety Car MGPA

“Kegiatan yang dilakukan di lahan tersebut adalah proses pengosongan lahan, bukan relokasi. ITDC telah memberikan tali asih sebagai bentuk kompensasi pembongkaran bangunan kepada masing-masing warga terdampak,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Anggota Polsek Taliwang dan Damkar Evakuasi Korban Meninggal Tertimbun Saat Gali Sumur Warga

Pemberian tali asih ini, kata Wahyu, telah didokumentasikan secara resmi dalam Berita Acara Kesepakatan (BAK) yang ditandatangani oleh para pihak.

“Proses pengosongan lahan berjalan lancar dan kondusif, dengan penerimaan yang baik dari warga yang sebelumnya menempati lahan tersebut,” katanya.

Wahyu menegaskan bahwa ITDC tidak pernah menjanjikan bentuk kompensasi lain kepada warga eks lahan HPL ITDC Lot KQ2-3 di luar tali asih yang telah diberikan. Dengan demikian, tidak ada kewajiban yang belum dipenuhi oleh ITDC terkait hal ini.

BACA JUGA :  Mahasiswa KKN Unitomo Hadirkan Inovasi Pemilahan Sampah di Desa Tanjungsari

“Kami telah melakukan pengecekan terhadap daftar warga terdampak pengosongan lahan di KQ2-3 dan tidak menemukan nama yang disebut-sebut mengklaim adanya janji yang tidak ditepati,” terang Wahyu.

Berita Terkait

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU