ITDC Berikan Tali Asih Untuk Kampung Nelayan di Kuta Lombok

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – ITDC berikan tali asih untuk warga Kampung Nelayan Kuta yang tinggal di pesisir pantai kawasan Mandalika, Lombok Tengah NTB.

PGS General Manager The Mandalika, Wahyu Moerhadi Nugroho, Kamis, 6 Februari 2025 dalam rilisnya menyampaikan, bahwa warga yang diberikan tali asih adalah warga yang menempati lahan di Kampung Nelayan, merupakan eks penghuni atau warga yang sebelumnya menempati Hak Pengelolaan Lahan (HPL) ITDC di Lot KQ2-3 tanpa memiliki hak atas tanah tersebut.

BACA JUGA :  Miris HGN 2023! Peristiwa Pengeroyokan Diduga Dilakukan Siswa SMA Ternama Di Jonggat

“Kegiatan yang dilakukan di lahan tersebut adalah proses pengosongan lahan, bukan relokasi. ITDC telah memberikan tali asih sebagai bentuk kompensasi pembongkaran bangunan kepada masing-masing warga terdampak,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Pemberian tali asih ini, kata Wahyu, telah didokumentasikan secara resmi dalam Berita Acara Kesepakatan (BAK) yang ditandatangani oleh para pihak.

“Proses pengosongan lahan berjalan lancar dan kondusif, dengan penerimaan yang baik dari warga yang sebelumnya menempati lahan tersebut,” katanya.

Wahyu menegaskan bahwa ITDC tidak pernah menjanjikan bentuk kompensasi lain kepada warga eks lahan HPL ITDC Lot KQ2-3 di luar tali asih yang telah diberikan. Dengan demikian, tidak ada kewajiban yang belum dipenuhi oleh ITDC terkait hal ini.

BACA JUGA :  Gerak Cepat, Pangkalan TNI AL Simeulue Tanggapi Kebutuhan Darurat Darah Untuk Pasien Operasi

“Kami telah melakukan pengecekan terhadap daftar warga terdampak pengosongan lahan di KQ2-3 dan tidak menemukan nama yang disebut-sebut mengklaim adanya janji yang tidak ditepati,” terang Wahyu.

Berita Terkait

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

BERITA TERBARU

Sport

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 09:14 WIB