Dijanjikan Usai MotoGP, ASD Desak Polres Segera Tetapkan Tersangka Ijazah Palsu Dewan

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) menagih janji Polres Loteng untuk penetapan tersangka dugaan Ijazah palsu oleh oknum anggota DPRD Lombok Tengah, inisial LN asal Dapil Praya Barat – Praya Barat Daya.

“Sebelum event MotoGP, pihak Polres berjanji bahwa pasca event balapan akan langsung gelar perkara penetapan tersangka oknum dewan yang diduga menggunakan ijazah palsu. Tapi nyatanya sampai bulan Oktober, belum ada kejelasan,” kata Ketua ASD Loteng, Agus Susanto, Selasa 1 Oktober 2024 dalam rilisnya.

Agus menilai ada perlakuan berbeda dalam penanganan perkara yang dilakukan pihak Polres Loteng. Ia mencontohkan terhadap Alus Darmiah asal Kuta Lombok yang sangat cepat, bahkan proses penetapan tersangka dugaan pengancaman cukup kilat.

BACA JUGA :  Segera Daftar! 2.500 Volunteer untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apa bedanya penanganan perkara oknum dewan yang menggunakan ijazah palsu dengan dugaam pengancaman yang dilakukan Alus Darmiah. Ini keliatan sekali pilih kasih penanganan. Apakah karena Alus masyarakat biasa sehingga cepat ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Agus tidak ingin pihak Polres Lombok Tengah berdalih lagi untuk menetapkan tersangka. Apalagi sebelumnya telah ada keterangan ahli pidana, mulai dari Unram, Universitas Indonesia dan Universitas Udayana.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Praya dan Praya Barat

“Jangan sampai nanti alasan Pilkada, kan lucu kredibilitas penegakan hukum kita kalau ini sampai terjadi,” ketus Agus.

Lainnya halnya dengan Sekretaris ASD, Lalu Hamdan Jamhur, Ia justru meminta kepada pihak Polres Loteng supaya terbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) jika alat bukti, barang bukti, keterangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan ahli pidana Unram, UI dan UNUD tidak berkualitas.

“Kalau memang mau ditutup perkara ini kenapa harus beralasan selesai event MotoGP. Jangan sampai ujungnya menunggu Pilkada,” sentilnya.

BACA JUGA :  Kejari Tetapkan dan Tahan 3 Terduga Koruptor Proyek Jalan di Lombok Tengah

Jamhur menuntut kepada pihak Polres Lombok Tengah kejelasan hukum atas laporan yang diajukan ASD Loteng beberapa bulan yang lalu.

“Berikan kami kepastian hukum supaya kami tidak bertanya tanya lagi, ada apa dengan aparat penegak hukum di Loteng. Jangan ada mosi tidak percaya terhadap Polres dan Polda NTB,” tutupnya.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu. Luq Luq Il Maqnun diminta tanggapanya atas pernyataan ASD tersebut via WA, hingga berita ini dimuat belum memberikan jawaban.

Berita Terkait

Polisi Tetapkan TGH. M Imanuddin Sumar Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah
Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa
Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng
MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Polisi Tetapkan TGH. M Imanuddin Sumar Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Selasa, 22 September 2026 - 07:08 WIB

Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:04 WIB

MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:39 WIB

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

BERITA TERBARU

Wisata

ICANN87 Perkuat Posisi The Nusa Dua di Panggung Global

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:03 WIB