Untuk Menciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Ambalawi Laksanakan Patroli Cipkon KRYD

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Ambalawi melaksanakan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) pada hari Sabtu, 13 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WITA.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Ambalawi, Ipda Muhdar, menyatakan bahwa piket jaga SPKT I melaksanakan patroli di jalan lintas Kolo.

BACA JUGA :  Polres Loteng Gelar Olahraga Bersama Dan Coffe Morning Bersama Awak Media

Selain itu, mereka juga memberikan imbauan kepada penjual dan pengunjung di area Wisata Oi Fanda untuk tidak menjual dan mengonsumsi minuman keras serta bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Patroli tersebut juga melibatkan pemberian imbauan kamtibmas kepada masyarakat Desa Tolowata terkait kerawanan pencurian dan gangguan kamtibmas lainnya.

BACA JUGA :  Lalu Iqbal Temui Tokoh NU di Lombok Barat, Sebut Politik Kebangsaan

Himbauan juga diberikan kepada masyarakat dan pemuda yang berkumpul di jalan lintas Wera-Ambalawi agar bersama-sama menjaga situasi lingkungan masing-masing.

“Patroli ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ambalawi. Kami berharap dengan adanya patroli rutin ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kamtibmas dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan,” ujar Ipda Mudah.

BACA JUGA :  1000 Bibit Pohon Dibagikan Mahasiswa KKP UIN Mataram di Desa Otak Rarang Lotim

Dengan dilaksanakan patroli Cipkon KRYD ini, Polsek Ambalawi berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

BERITA TERBARU