Waduh! Miris, Miras Malah Dijual di Depan Sekolah

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sebuah kios di depan SDN 3 Parit Tiga Kecamatan Parit Kabupaten Bamgka Barat, diduga menjual miras. Pemilik kios disinyalir tidak mengantongi izin.

Namun, aktivitas penjualan miras jenis arak teraebut, hingga kini belum tersentuh oleh piha Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Pantauan wartawan, pertanggal 10/5/2023 sekitar pukul: 19.30 WIB, ditemukan aktifitas penjualan miras berjenis arak di kios tersebut.

BACA JUGA :  Disuruh Ngepel dan Cuci Gorden Oleh Kasek, Guru di Sekolah Ini Merasa Tertekan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan pemilik usaha berinisial AK, saat ditanyakan terkait izin penjual minuman keras berjenis arak teraebut, enggan memberikan jawaban, malah sibuk melayani pembeli.

Salah satu warga inisial BD yang kebetulan lewat di depan kios tersebut, saat ditanya wartawan mengatakan, kalau toko tersebut benar menjual minuman keras.

BACA JUGA :  Usul Formasi Untuk PPP Guru, Pemkab Loteng Dapat Apresiasi 

“Dan itu sudah berlangsung cukup lama pak. Dan bukan hanya itu juga pak, pemilik usaha tersebut sudah terang terangan menjual miras didepan jalan umum,”tuturnya.

Nmun sayangnya lanjut BD, hingga kini belum tersentuh pihak APH. Sementara warga sekitar, karena banyak tionghua, diperkirakan tidak akan keberatan.

BACA JUGA :  6 Terduga Pelaku Pengeroyokan Menenggak Miras Sebelum Melancarkan Aksinya

“Itu saja pak yang saya tahu, selebihnya bapak samperin saja pemilik usahanya,”ujar BD.

Sementara itu, piha Mapolres setempat saat dikonfirmasi via WA-nya sekitar pukul 18.00 WIB terkait hal tersebut melalui Kepala Unit terkait yakni Ipda. Haris, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan. (Agus H)

Berita Terkait

Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa
Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng
MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan
Dinamika Penilaian Hingga Masalah Teknis, Dewan Hakim MTQ XXXI NTB 2026 Berikan Penjelasan!
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Berita ini 47 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:04 WIB

MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:39 WIB

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:22 WIB

Dinamika Penilaian Hingga Masalah Teknis, Dewan Hakim MTQ XXXI NTB 2026 Berikan Penjelasan!

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

BERITA TERBARU