Pentingnya Pola Asuh Anak di Zaman Perkembangan Teknologi yang Semakin Pesat

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA) mengadakan sosialisasi tentang “Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan, Keluarga dan Lingkungan” di Aula Kantor Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara (BKU), Kabupaten Lombok Tengah, Selasa, 25 Juni 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dr. Ir. H. Nanang Samodra KA, M.Si., Kepala Desa Setiling Lalu Agus Santriaji, Ketua Inkubator Bisnis Teknologi Universitas Islam Al-Azhar Mataram Dr. Ir. Hj. Sri Sustini, M.M., Asisten Deputi Bidang Pengasuhan KPPPA RI Debbi Ratnaning Utami, S.Psi., M.I.S.

Nanang Samodra dalam sambutannya menyampaikan, bagaimana pola asuh anak terkait dengan perkembangan teknologi yang saat ini semakin pesat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa pola asuh anak pada masa teknologi saat ini harus termanajemen dengan bagus agar orang tua tidak salah dalam mendidik dan mengasuh anak.

BACA JUGA :  Membangun Generasi Pemimpin Hindu Melalui Kegiatan 'KMHDI Mengajar' di NTB

“Beberapa kasus kita temui, ada anak yang membunuh temannya, ada juga kasus-kasus anak yang melawan orang tuanya karena penggunaan smartphone yang tidak baik,” kata Nanang Samodra.

Di jaman yang semakin berkembang ini, lanjut Nanang Samodra, penggunaan teknologi khususnya smartphone memilik dampak negatif dan positif.

“Menurut saya di smartphone ini ada syurga dan neraka, kita mau ngaji, belajar tajwid bisa. Tetapi yang negatifnya juga tidak sedikit di smartphone ini. Untuk itu harus ada rambu-rambu untuk menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pengasuhan KPPPA RI Debbi Ratnaning Utami, S.Psi., M.I.S. menyampaikan, beberapa program dari KPPPA  kepada masyakarat setempat.

BACA JUGA :  KMHDI NTB Gelar Dharma Camp XIII, Bentuk Karakter Generasi Muda Hindu

Debbi menjelaskan KPPPA memiliki 9 tugas dan fungsi utama, namun dalam penyampaiannya Ia menegaskan 3 tugas dan fungsi saja.

1. Koordinasi untuk bisa memenuhi perlindungan hak perempuan dan anak.

2. Memberikan layanan terhadap perempuan  menjadi korban kekerasan.

3. Layanan untuk anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus karena menjadi korban kekerasan.

“Jadi kami di sini hadir untuk melakukan koordinasi dan sosialisasi terkait pelindungan dan memberikan layanan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Lanjut Debbi, dari 3 tugas dan fungsi tersebut KPPPA mendapatkan 5 program dari presiden RI yang harus dikerjakan, namun hanya 2 program saja yang menjadi bagian Asisten Deputi Bidang Pengasuhan KPPPA.

Yang pertama adalah meningkatkan peran ibu dan keluarga terkait kesejahteraan keluarga dan anak, yang kedua adalah pencegahan perkawinan anak.

“Bagaimana cara melakukannya ialah dengan 4 program utama yang kami lakukan. Pertama, pencegahan perkawinan anak. Kedua, pusat pembelajaran keluarga. Ketiga, TPA ramah anak dan yang keempat, ruang bermain yang ramah anak,” ujarnya.

BACA JUGA :  Luar Biasa! Bupati Loteng Rapat Koordinasi Beasiswa Jalur Tahfiz

Selain itu, Debbi juga menjelaskan, bahwa Indonesia saat ini darurat perkawinan anak. Terlebih Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi peringkat pertama dari 34 provinsi dengan kasus perkawinan anak.

“NTB itu memiliki peringkat pertama dari 34 provinsi yang angka perkawinan anaknya itu tertinggi, angkanya itu di 17%, mangkaknya di sini kami dari Kementerian PPPA, DPR, Industri, kepala desa bekerja bersama-sama untuk bisa mengurangi angka perkawinan anak agar anak-anak tumbuh dan berkembang secara baik,” jelasnya.

Di Provinsi NTB, lanjut Debbi, sekarang sudah banyak lembaga masyarakat yang bekerjasama dengan pemerintah untuk bisa sama-sama mengurangi angka perkawinan anak.

Berita Terkait

Buktikan Kualitas! SRMA 38 Lombok Timur Borong Juara di Ajang BERAKSI VI Universitas Hamzanwadi
Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat, Kejari Lombok Tengah dan Poltekpar Lombok Gelar Edukasi Hukum Inklusif
Kejari Lombok Tengah Bekali Pegawai Bahasa Isyarat hingga Turun Gunung Edukasi Kampus
Diduga Angkat PPPK Jadi Kasek Tak Sesuai Aturan, Komisi IV DPRD Loteng Cecar Dinas Pendidikan
Pemprov NTB dan IOA Gelar Malam Amal, Penguatan Kapasitas Guru Tak Bisa Ditunda
LPTQ Lombok Tengah Resmi Luncurkan Program Sambang TPQ di 12 Kecamatan
4 Peserta Capai Nilai Memuaskan di Tes TKW Seleksi Paskibraka Lombok Tengah 2026
67 Peserta Ikuti Lomba Azan dan Tilawatil Qur’an “Berkah Ramadan Seru” di Sirkuit Mandalika
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:06 WIB

Buktikan Kualitas! SRMA 38 Lombok Timur Borong Juara di Ajang BERAKSI VI Universitas Hamzanwadi

Sabtu, 11 April 2026 - 07:59 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat, Kejari Lombok Tengah dan Poltekpar Lombok Gelar Edukasi Hukum Inklusif

Rabu, 8 April 2026 - 12:32 WIB

Kejari Lombok Tengah Bekali Pegawai Bahasa Isyarat hingga Turun Gunung Edukasi Kampus

Rabu, 8 April 2026 - 06:23 WIB

Diduga Angkat PPPK Jadi Kasek Tak Sesuai Aturan, Komisi IV DPRD Loteng Cecar Dinas Pendidikan

Selasa, 7 April 2026 - 05:35 WIB

Pemprov NTB dan IOA Gelar Malam Amal, Penguatan Kapasitas Guru Tak Bisa Ditunda

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:09 WIB

LPTQ Lombok Tengah Resmi Luncurkan Program Sambang TPQ di 12 Kecamatan

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:56 WIB

4 Peserta Capai Nilai Memuaskan di Tes TKW Seleksi Paskibraka Lombok Tengah 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:58 WIB

67 Peserta Ikuti Lomba Azan dan Tilawatil Qur’an “Berkah Ramadan Seru” di Sirkuit Mandalika

BERITA TERBARU