Polda NTB Sikat 376 Tersangka dalam Operasi Rinjani 2024

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – 376 tersangka tindak pidana (curas, curat, dan curanmor), selama periode Januari hingga Mei 2024 berhasil diamankan Polda NTB bersama polres/polresta jajarannya.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Ria Indra Lesmana, S.H., S.I.K. yang memimpin konferensi pers, Kamis (13/6/2024), menyampaikan, jika Operasi Jaran Rinjani 2024 bertujuan untuk menekan angka kejahatan 3C, yang masih cukup tinggi di wilayah NTB.

“Dalam operasi Jaran Rinjani 2024, kami berhasil mengungkap 376 tersangka dari total 261 kasus yang terdaftar,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Terduga Pelaku Pencurian Di Jalan Bypass BIL - Mandalika Diamankan Kepolisian

Sementara Direktur Reskrimum Polda NT, Kombes Pol. Syarif Hidayat, S.I.K., S.H. menjelaskan, meskipun operasi ini tidak dapat mengungkap seluruh kasus 3C, namun hasil yang dicapai cukup signifikan.

“Operasi ini diadakan untuk memberikan dampak pencegahan terhadap tindak pidana 3C. Setelah operasi berakhir, kami akan terus melakukan patroli, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan keamanan,” ungkapnya.

Disebutkan, hasil dari operasi tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2023, kami menargetkan 253 kasus dengan 352 tersangka. Tahun ini, target kasus meningkat menjadi 261 dengan 376 tersangka,” jelas Kombes Syarif.

BACA JUGA :  Sinergitas Tiga Pilar, TNI-Polri Dan Pemerintah Laksanakan Penanaman Pohon

“Ini menunjukkan adanya peningkatan efektivitas dalam penanganan kasus 3C,” imbuhnya.

Secara khusus Direktur Reskrimum Polda NTB, mengatakan jika Polres Mataram mencatat jumlah kasus 3C tertinggi, dengan 239 kejadian dari periode 1 Januari hingga 31 Mei 2024.

“Polres Mataram berhasil mengungkap hampir 50% dari jumlah kasus tersebut,” ujar Kombes Syarif.

“Wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi lainnya juga terus kami pantau, terutama di daerah perumahan dan pemukiman,” ucapnya.

Pamen Polri melati tiga itu juga mengingatkan masyarakat, untuk melaporkan kehilangan barang berharga miliknya baik ke Polda NTB ataupun Polres jajaran.

BACA JUGA :  Pertama Kali Digelar, Mandalika KORPRI Fun Night Run Tembus 7.583 Peserta

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan atau barang berharga lainnya, silakan menghubungi Polda atau Polres setempat untuk identifikasi barang bukti yang telah diamankan,” katanya.

Operasi Jaran Rinjani 2024 diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, pun meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat NTB.

“Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin, untuk mengungkap dan mencegah kejadian-kejadian kriminal di wilayah NTB,” tutup Kombes Syarif.

Berita Terkait

‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan
Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

BERITA TERBARU