Nekat Mencuri, Terduga 4 Pelaku Diamankan Polsek Lunyuk 

Senin, 8 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polsek Lunyuk Polres Sumbawa berhasil mengamankan 4 orang pria terduga pelaku pencurian dan pemberatan (CURAT), yang berlokasi di Camp. PT. BUNGA RAYA LESTARI ( BRL ) yang berlokasi di Desa Emang Lestari, Kec. Lunyuk, Kab. Sumbawa, Minggu (07 April 2024) sekitar pukul 01.00 wita.

Keempat orang pria yang berhasil diamankan tersebut masing-masing berinisial S (49), RK (21), GT (25) dah FA (23) dimana seluruh pelaku merupakan warga kecamatan lunyuk.

BACA JUGA :  Diduga Oknum Sat Tahti Lakukan Pungli, Kapolres Loteng Berjanji Beri Tindakan Tegas

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Lunyuk AKP Edi Sumarsono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 07 April 2024 pukul 00.30.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku diketahui melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan terhadap Lempengan Besi yang digunakan kamp PT BUNGA RAYA LESTARI untuk menimbang berat muatan Truck.

BACA JUGA :  Perwira Polri Ini Diduga Bekingi Miras Oplosan Berkedok Toko Jamu

“Sebelumnya ada masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, Polsek Lunyuk yang dipimpin Waka Polsek langsung menelusuri informasi tersebut hingga berhasil menciduk para terduga pelaku ” ucap Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan bahwa selain para pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti kejahatan berupa 2 buah tabung oksigen, 2 buah Linggis, 1 buah tabung LPG 3 kg, 1 buah Palu, 1 buah Kunci Ingris, 1 buah Tang, 1 buah alat bleder pemotong besi serta 1 unit mobil Suzuki Carry warna Hitam dengan Nopol : N 9843 WD.

BACA JUGA :  ITDC dan Damri Jalin Kerjasama Sukseskan MotoGP 2024, 161 Bus Disiapkan

Sementara itu, barang bukti besi yang telah di potong oleh para pelaku belum bisa dibawa mengingat besi tersebut memiliki ukuran dan bobot yang berat.

Selanjutnya para pelaku beserta seluruh bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Lunyuk guna dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 12:54 WIB