Nekat Mencuri, Terduga 4 Pelaku Diamankan Polsek Lunyuk 

Senin, 8 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polsek Lunyuk Polres Sumbawa berhasil mengamankan 4 orang pria terduga pelaku pencurian dan pemberatan (CURAT), yang berlokasi di Camp. PT. BUNGA RAYA LESTARI ( BRL ) yang berlokasi di Desa Emang Lestari, Kec. Lunyuk, Kab. Sumbawa, Minggu (07 April 2024) sekitar pukul 01.00 wita.

Keempat orang pria yang berhasil diamankan tersebut masing-masing berinisial S (49), RK (21), GT (25) dah FA (23) dimana seluruh pelaku merupakan warga kecamatan lunyuk.

BACA JUGA :  Gerak Cepat Tim Opsnal Polres Sumbawa Barat Amankan Terduga Penganiayaan di Depan Indomart Maluk

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Lunyuk AKP Edi Sumarsono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 07 April 2024 pukul 00.30.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku diketahui melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan terhadap Lempengan Besi yang digunakan kamp PT BUNGA RAYA LESTARI untuk menimbang berat muatan Truck.

BACA JUGA :  Tim Peneliti NIID Jepang dan FK Unram Kunjungi RSUD Praya

“Sebelumnya ada masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, Polsek Lunyuk yang dipimpin Waka Polsek langsung menelusuri informasi tersebut hingga berhasil menciduk para terduga pelaku ” ucap Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan bahwa selain para pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti kejahatan berupa 2 buah tabung oksigen, 2 buah Linggis, 1 buah tabung LPG 3 kg, 1 buah Palu, 1 buah Kunci Ingris, 1 buah Tang, 1 buah alat bleder pemotong besi serta 1 unit mobil Suzuki Carry warna Hitam dengan Nopol : N 9843 WD.

BACA JUGA :  2 Terduga Pelaku Pencurian Kabel SKTM 20KV Diamankan Kepolisian

Sementara itu, barang bukti besi yang telah di potong oleh para pelaku belum bisa dibawa mengingat besi tersebut memiliki ukuran dan bobot yang berat.

Selanjutnya para pelaku beserta seluruh bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Lunyuk guna dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB