TNI-Polri di Loteng Tingkatkan Patroli Rumah Kosong Ditinggal Mudik

Senin, 8 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polres Lombok Tengah bersama Kodim 1620/Lombok Tengah tingkatkan kegiatan patroli pemukiman warga guna memantauan rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya saat libur lebaran.

“Patroli ini untuk mencegah terjadinya aksi pencurian terhadap harta benda milik warga yang ditinggal saat melaksanakan mudik lebaran,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK di Praya, Senin (8/4).

Patroli yang dilakukan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, terutama bagi masyarakat yang meninggalkan rumahnya untuk mudik keluar daerah.

BACA JUGA :  Musik Ngayo Gebrakan Koma.Co Siap Melintang di Lombok Tengah

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pengamanan yang dilakukan petugas kepolisian yaitu untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan pencurian rumah kosong, saat masyarakat meninggalkan rumah dalam jangka waktu yang cukup lama.

“Dari hasil personel kami di lapangan saat patroli di perumahan yang ada dikota praya hingga saat ini masih dalam kondisi masih aman, semoga kamtibmas di Lombok Tengah tetap kondusif hingga mudik lebaran usai,” katanya.

BACA JUGA :  Lombok Tengah Jadi Bagian Penanaman Serentak Argoforestri

Ia mengimbau masyarakat yang akan mudik lebaran agar dapat memasang kunci pengaman tambahan di rumah masing-masing, sehingga diharapkan lebih aman saat ditinggal.

“Sebelum mudik, baiknya tetap dikomunikasikan dengan tetangga yang tidak melaksanakan mudik, sehingga jika ada sesuatu hal yang tidak diinginkan dapat segera diantisipasi,” katanya.

BACA JUGA :  Di Lombok Tengah NTB, Ribuan Warga Berkumpul Rayakan Lebaran Ketupat

Menurut Iwan, selain patroli, Polres Lombok Tengah juga menyiapkan layanan khusus bagi para pemudik. Pihaknya akan memfasilitasi penitipan kendaraan gratis dikantor kepolisian terdekat.

“Bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik bisa menitipkan kendaraannya di Polres maupun di Polsek. Layanan penitipan kendaraan tersebut tidak dipungut bayaran alias gratis,” tutup Iwan.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

BERITA TERBARU