Diduga Oknum Sat Tahti Lakukan Pungli, Kapolres Loteng Berjanji Beri Tindakan Tegas

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K, berjanji akan menindak tegas oknum anggota yang diduga melakukan praktik pungutan liar di Sat Tahti.

Kapolres menyampaikan bahwa sebelum ada masa aksi melakukan demonstrasi, Polres Lombok Tengah sudah memeriksa anggota yang diduga pungli kepada keluarga tahanan.

BACA JUGA :  Kunjungi Kebon Kongok, Lalu Iqbal Sebut Pengelolaan Sampah Mendesak

“Setelah ada pengaduan bahkan sebelum adanya aksi demo kami langsung tindak lanjuti, saya perintahkan Sie Propam untuk periksa sejumlah anggota yang diduga,” katanya, senin (1/4) di Praya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan jika aduan atau laporan masyarakat tersebut terbukti benar, maka oknum anggota yang melakukan pungli itu akan diberikan sanksi tegas.

BACA JUGA :  Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Narkoba di Kampung Bahari

“Sekarang masih dalam proses, jika nanti benar terbukti kami akan tindak tegas bahkan sidang disiplin bila perlu” tegas Kapolres.

Seperti yang disampaikan oleh teman-teman saat aksi, terkait adanya pungli disemua fungsi atau unit, iwan dengan tegas menjelaskan bahwa itu tidak benar.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Praya dan Praya Barat

Ia menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan atau melihat adanya anggota polisi melakukan pungli agar tidak segan melaporkan hal tersebut kepada kami.

“Bagi masyarakat jika menemukan ada anggota polisi khususnya anggota Polres Lombok Tengah melakukan pungli, silahkan laporkan kepada kami,” ucapnya.

Berita Terkait

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

BERITA TERBARU