Kejari Tetap Proses Laporan LSM Lidik NTB Secara Profesional dan Tak Tebang Pilih

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tanggapi DPW LSM Lidik NTB, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) tegaskan, dugaan kasus Desa Montong Ajan dan sejumlah desa lainya yang dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Lidik NTB, tetap diproses hingga tuntas.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen (Kasi Intel) Kejari Loteng, Agung Putra SH, Jumat 5/5/2023 di temui di Ruang Informasi Publik Kabtor Kejari setempat menyatakan, pihaknya tegaskan tetap memproses kasus yang telah dilaporkan oleh LSM Lidik NTB tersebut.

BACA JUGA :  Wujudkan Sinergi Hijau, Bank NTB Syariah Serahkan Fasilitas Nursery Farm untuk Program Sumbawa Hijau Lestari

“Jadi yang dilaporkan oleh Lidik NTB itu ada 9 desa dan kita meneliti dugaan itu satu-satu, bukan kita tidak memprosesnya, tetap kita proses,”tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakui Kasi Intel kasus itu dilaporkan oleh Lidik NTB pada pertengahan tahun 2022 lalu terhadap 2 tahun anggaran di desa tersebut yang diduga melakukan kelebihan bayar terhadap sejumlah proyek kegiatan fisik.

“Intinya tidak ada yang tidak kami tagani, apa lagi tebang pilih tidak, semua kami tangani dengan profesional,,”jelas Kasi Intel.

BACA JUGA :  Polres Loteng Himbau Masyarakat Tidak Pakai Mobil Bak Terbuka Rayakan Libur Lebaran

Setelah pihaknya menerima laporan atas 9 desa tersebut lanjut Kasi Intel, sesuai petunjuk pimpinan, setelah dilakukan telaah oleh Kejari kemudian dilanjutkan ke Inspektorat untuk dilakukan Audit Investigasi.

“Sesui dengan kesepakatan bersama, rata-rata kasus desa penangananya ke APIP dulu,”jelas Kasi Intel.

Pada awal tahun 2023 ini, hasil audit inbestigasi yang dikakukan oleh Inspektorat Lombok Tengah keluar dan terdapat adanya sejumlah temuan pada desa-desa yang dilaporkan oleh Lidik NTB tersebut.

BACA JUGA :  Melihat Sosok Abah Uhel Dari Sisi Para Pedagang di Lombok Tengah

Ada 6 desa bahkan telah keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)-nya, dimana di 6 desa itu ada temuan kelebihan bayar sesuai hasil audit investigasi oleh Inspektorat.

“Ada temuan berupa kelebihan bayar, itu seuai hasil LHP Inspektorat,”ungkap Kasi Intel.

Sementara 3 desa sisanya lanjut Kasi Intel, hingga saat ini belum keluar LHP-nya, sehingga pihaknya per hari ini (Jumat 5/5/2023) bersurat ke Inspektorat mengenai bagimana hasil audit investigasi terhadap tiga desa yang LHP-nya belum keluar tersebut.

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 85 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU