Polsek Praya Olah TKP Penemuan Mayat Di Kelurahan Tiwugalih

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang bersama anggotanya dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat laki-laki dalam rumah kontrakan di BTN Pemda Kelurahan Tiwugalih Kecamatan Praya.

“Penemuan mayat laki-laki bernama Hari Hartoyo (56) ditemukan tidak bernyawa pada Jumat (8/12) pukul 15.30 Wita,” kata Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang saat dikonfirmasi.

BACA JUGA :  Kapolres Loteng Laksanakan Halal Bihalal di Lapas Kelas II Praya

Berdasarkan hasil oleh TKP korban diperkirakan meninggal tiga hari yang lalu. Korban diketahui merupakan warga asal Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan saksi saat olah TKP, awal penemuan mayat itu bermula dari saksi Lalu Samuil tetangga korban, ia mengatakan bahwa korban tidak ada kabar selama tiga hari. Kemudian saksi mendatangi kontrakan korban dengan meloncat pagar yang saat itu masih terkunci.

BACA JUGA :  Seorang Wanita Dikeroyok 3 Wanita Videonya Virall Diatensi Kasta NTB Janapria

Selanjutnya saksi memanggil korban dan mencium bau yang sangat menyengat dan banyak lalat. Mengetahui hal tersebut saksi memanggil tetangga sekitar yang didampingi Bhabinkamtibmas dengan membuka kamar korban dan menemukan kondisi korban sudah meninggal dengan posisi tengkurap.

Kemudian Tim Inafis Sat Reskrim Polres Loteng bersama BPBD kab. loteng melakukan evakuasi jenazah korban dan langsung dibawa menggunakan mobil jenazah ke RSUD praya.

BACA JUGA :  Nanang Samodra Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hadiri Sosialisasi BPIH 1444 H dan Keuangan Haji

Dari informasi yang didapat dari keluarga korban bahwa saudara Hari Hartoyo memiliki riwayat penyakit Hipertensi dan Maag yang sudah dideritanya sejak lama. Dan keluarga korban juga menolak dilakukan otopsi dengan mendatangani surat pernyataan penolakan otopsi.

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU