Terduga Pelaku Pencurian Di Jalan Bypass BIL – Mandalika Diamankan Kepolisian

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Jajaran Kepolisian Resor Polres Lombok Tengah bersama Polsek Pujut berhasil mengevakuasi seorang pria yang diduga melakukan Tindak Pidana pencurian lampu papan reklame di Jalan Bypass BIL – Mandalika Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut, Kamis (7/12) pukul 01.00 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kasi Humas IPTU Hariono membenarkan kejadian evakuasi tersebut.

Hariono menerangkan kronologis kejadian berawal dari salah satu warga yang melihat dua orang berada diatas papan reklame yang dicurigai akan melakukan aksi pencurian lampu papan reklame.

BACA JUGA :  Lewat Program Teman Pintar, XLSMART Ajak UMKM Makassar Go Digital

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, kemudian warga yang melihat terduga pelaku langsung meneriaki Pencuri (maling) sehingga salah satu terduga pelaku langsung turun dari atas papan reklame selanjutnya dapat melarikan diri dengan temannya yang menunggu dijalan raya.

“Terduga pelaku sebanyak tiga orang, dua diantaranya berhasil kabur dan yang satunya tidak sempat turun masih berada diatas papan reklame karena keburu masyarakat sudah banyak yang datang ke TKP untuk menghakimi terduga pelaku,”terangnya.

BACA JUGA :  Lagi-lagi Pimpinan DPRD NTB Mangkir di Sidang Fihiruddin

Sekitar pukul 01.30 wita tim opsnal sat reskrim bersama satu peleton dalmas dan polsek pujut berhasil mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa yang berjumlah sekitar 70 orang yang sempat menghalangi evakuasi terduga pelaku.

“Kita berhasil amankan terduga pelaku menggunakan truk dalmas, dan saat evakuasi masyarakat sempat ingin menghakimi terduga, dan juga saat evakuasi massa melempari terduga pelaku dengan kayu dan batu sehingga terduga mengalami luka-luka dan langsung di bawa ke RSUD praya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Jonny Ginting Desak APH Tuntaskan Dugaan Penipuan Yang Dilaporkanya

Hariono menambahkan terduga pelaku berinisial LAW merupakan warga desa ketara kecamatan pujut dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di sat reskrim lombok tengah guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Berita Terkait

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!
Berita ini 301 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB