Terduga Pelaku Pencurian Di Jalan Bypass BIL – Mandalika Diamankan Kepolisian

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Jajaran Kepolisian Resor Polres Lombok Tengah bersama Polsek Pujut berhasil mengevakuasi seorang pria yang diduga melakukan Tindak Pidana pencurian lampu papan reklame di Jalan Bypass BIL – Mandalika Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut, Kamis (7/12) pukul 01.00 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kasi Humas IPTU Hariono membenarkan kejadian evakuasi tersebut.

Hariono menerangkan kronologis kejadian berawal dari salah satu warga yang melihat dua orang berada diatas papan reklame yang dicurigai akan melakukan aksi pencurian lampu papan reklame.

BACA JUGA :  Terduga Pelaku Penganiayaan diamankan Sat Reskrim Polres Lombok Utara

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, kemudian warga yang melihat terduga pelaku langsung meneriaki Pencuri (maling) sehingga salah satu terduga pelaku langsung turun dari atas papan reklame selanjutnya dapat melarikan diri dengan temannya yang menunggu dijalan raya.

“Terduga pelaku sebanyak tiga orang, dua diantaranya berhasil kabur dan yang satunya tidak sempat turun masih berada diatas papan reklame karena keburu masyarakat sudah banyak yang datang ke TKP untuk menghakimi terduga pelaku,”terangnya.

BACA JUGA :  Masyarakat Terdampak Kekeringan, Polres Loteng Salurkan Air Bersih

Sekitar pukul 01.30 wita tim opsnal sat reskrim bersama satu peleton dalmas dan polsek pujut berhasil mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa yang berjumlah sekitar 70 orang yang sempat menghalangi evakuasi terduga pelaku.

“Kita berhasil amankan terduga pelaku menggunakan truk dalmas, dan saat evakuasi masyarakat sempat ingin menghakimi terduga, dan juga saat evakuasi massa melempari terduga pelaku dengan kayu dan batu sehingga terduga mengalami luka-luka dan langsung di bawa ke RSUD praya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

Hariono menambahkan terduga pelaku berinisial LAW merupakan warga desa ketara kecamatan pujut dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di sat reskrim lombok tengah guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Berita Terkait

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Berita ini 303 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:32 WIB

Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

BERITA TERBARU