DPP NCW kembali menegaskan agar aparat penegak hukum tidak melakukan tebang pilih terhadap dugaan korupsi menteri-menteri Kabinet Koalisi Indonesia Maju Presiden Jokowi

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Langkah KPK, Polri dan Kejaksaan Agung terkait pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terlihat melambat dan nyaris tidak terdengar menjelang pesta demokrasi tahun 2024.

Terkait itu, DPP National Corruption Watch (NCW) melihat secara kasat mata rendahnya kepedulian lembaga penegak hukum menanggapi aduan masyarakat, seperti tidak bergeming dan terlihat ‘cuek bebek’.

“Apakah ini pertanda telah terjadi kesepakatan dan pemufakatan jahat dari para oligarki penguasa negeri gemah ripah loh jinawi yang dinamakan Indonesia ini, sehingga upaya-upaya penegakan hukum terhenti,” kata Ketua Umum DPP NCW, Hanifa Sutrisna kepada awak media saat melakukan konferensi pers di Jakarta, Senin (23/10)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima dugaan yang pernah diungkapkan DPP NCW kepada awak media selama dua pekan ke belakang telah direspons banyak pihak untuk segera ditindaklanjuti oleh para para aparat penegak hukum.

“Kami khawatir rakyat Indonesia semakin apatis karena ketidaktegasan lembaga penegak hukum dalam memberantas KKN, mau dibawa kemana negara ini kalau uang rakyat yang bersumber dari pajak hanya menjadi bahan bancakan para penguasa anggaran negara,” ungkapnya.

“Dimana sensitivitas para pemilik negeri ini terhadap pemberantasan korupsi? Bahkan oknum menteri yang diduga korupsi dan gagal dalam menjalankan program kerjanya malah didaulat menjadi Bacapres 2024-2029, apa tidak ada anak bangsa yang lebih cakap dan mampu selain oknum Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ini,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Berkah Ramadan Seru 2025, ITDC Hadirkan Berbagai Kegiatan Sosial dan Keagamaan

“Jika dugaan korupsi PS terkait pembelian pesawat bekas tidak benar, berikan bantahan dari oknum Menhan ini bahwa 12 unit jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar yang mencapai Rp11,8 triliun bukan pesawat atau skuadron yang sama pernah akan dihibahkan ke Indonesia pada periode pemerintahan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” bebernya.

Pihaknya juga menunggu jawaban dari Pemerintah Qatar atas dugaan mega korupsi pesawat bekas ini.

Pasalnya, informasi yang diterimanya skuadron Mirage 2000-5 bekas yang dibeli tanpa izin Komisi I DPR-RI.

“Ini adalah skuadron yang sama dengan yang akan dihibahkan ke Indonesia tahun 2009,” ungkapnya lagi.

Tambahnya, kami tidak akan berhenti mendorong lembaga penegak hukum, dalam hal ini KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengungkap dugaan korupsi 5 (lima) oknum menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi, yaitu PS, AH, BL, DA dan ET.

“Kami minta dengan hormat Bapak Kapolri, Jaksa Agung dan Komisioner KPK untuk tidak tebang pilih, karena kelakuan korup oknum-oknum menteri ini dapat merusak mental anak muda penerus bangsa ini,” tegas Hanif.

BACA JUGA :  Bank NTB Syariah Tegaskan Kinerja Operasional Tetap Tumbuh

Lanjut Hanif, kami tidak akan berhenti mendorong lembaga penegak hukum, dalam hal ini KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengungkap dugaan korupsi 5 (lima) oknum menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi, yaitu PS, AH, BL, DA dan ET.

“Kami minta dengan hormat Bapak Kapolri, Jaksa Agung dan Komisioner KPK untuk tidak tebang pilih, karena kelakuan korup oknum-oknum menteri ini dapat merusak mental anak muda penerus bangsa ini,” tegas Hanif.

DPP NCW hingga detik ini tanpa ada keraguan patut menduga bahwa Presiden Jokowi seperti melakukan pembiaran kepada para pembantunya yang diduga menyelewengkan anggaran negara untuk memenuhi libido untuk terus berkuasa dengan segala cara.

Dugaan pembiaran korupsi oknum Menhan pembantu Presiden Jokowi, sambung Hanif, terlihat jelas pada saat adanya pembelaan terhadap kegagalan Lumbung Pangan Nasional (LPN) atau food estate yang dipercayakan kepada PS sejak tahun 2020 hingga saat ini.

Masih kata Hanif, Jokowi telah menyampaikan bahwa membangun food estate itu tidak mudah, biasanya pertama gagal, kedua bisa jadi gagal, ketiga berhasil 25 persen.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Loteng Tandatangani MoU dengan Undiksha

“Jika sudah diprediksi akan gagal pada penanaman pertama, kedua dan ketiga, kenapa tidak dilakukan penanaman pada areal penelitian lebih kecil dan dipelajari detail terkait kondisi demografi, geografis, topografi, sosiologi, antropologi dan lain sebagainya sebelum dieksekusi di lahan yang ribuan hektar?” tanyanya.

Dia membeberkan prinsip “coba-coba dan gagal” dan gagal lagi telah menghabiskan belasan triliun APBN.

“Apakah gaya ugal-ugalan penggunaan APBN ini masih pantas diapresiasi dengan menjadikan oknum menteri ini ke posisi yang lebih mulia sebagai Capres 2024-2029 ?,” katanya.

“Kondisi ini jelas-jelas merusak pola pikir dan nalar anak bangsa terkait pemberantasan korupsi di masa yang akan datang,” lanjut Hanif.

DPP NCW kembali menegaskan agar aparat penegak hukum tidak melakukan tebang pilih terhadap dugaan korupsi menteri-menteri Kabinet Koalisi Indonesia Maju Presiden Jokowi.

Satu kata terkait pemufakatan jahat dan upaya korupsi berjamaah oknum-oknum menteri Kabinet Jokowi ini, kami NCW yaitu lawan.

“Dan kami himbau seluruh elemen masyarakat mencermati kasus-kasus besar dugaan korupsi oknum-oknum menteri Jokowi ini hingga ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya

Berita Terkait

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

BERITA TERBARU