DPP NCW kembali menegaskan agar aparat penegak hukum tidak melakukan tebang pilih terhadap dugaan korupsi menteri-menteri Kabinet Koalisi Indonesia Maju Presiden Jokowi

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Langkah KPK, Polri dan Kejaksaan Agung terkait pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terlihat melambat dan nyaris tidak terdengar menjelang pesta demokrasi tahun 2024.

Terkait itu, DPP National Corruption Watch (NCW) melihat secara kasat mata rendahnya kepedulian lembaga penegak hukum menanggapi aduan masyarakat, seperti tidak bergeming dan terlihat ‘cuek bebek’.

“Apakah ini pertanda telah terjadi kesepakatan dan pemufakatan jahat dari para oligarki penguasa negeri gemah ripah loh jinawi yang dinamakan Indonesia ini, sehingga upaya-upaya penegakan hukum terhenti,” kata Ketua Umum DPP NCW, Hanifa Sutrisna kepada awak media saat melakukan konferensi pers di Jakarta, Senin (23/10)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima dugaan yang pernah diungkapkan DPP NCW kepada awak media selama dua pekan ke belakang telah direspons banyak pihak untuk segera ditindaklanjuti oleh para para aparat penegak hukum.

“Kami khawatir rakyat Indonesia semakin apatis karena ketidaktegasan lembaga penegak hukum dalam memberantas KKN, mau dibawa kemana negara ini kalau uang rakyat yang bersumber dari pajak hanya menjadi bahan bancakan para penguasa anggaran negara,” ungkapnya.

“Dimana sensitivitas para pemilik negeri ini terhadap pemberantasan korupsi? Bahkan oknum menteri yang diduga korupsi dan gagal dalam menjalankan program kerjanya malah didaulat menjadi Bacapres 2024-2029, apa tidak ada anak bangsa yang lebih cakap dan mampu selain oknum Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ini,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Pipa SPAM Bocor, PDAM Tirta Ardhia Rinjani Respon Cepat Lakukan Perbaikan

“Jika dugaan korupsi PS terkait pembelian pesawat bekas tidak benar, berikan bantahan dari oknum Menhan ini bahwa 12 unit jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar yang mencapai Rp11,8 triliun bukan pesawat atau skuadron yang sama pernah akan dihibahkan ke Indonesia pada periode pemerintahan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” bebernya.

Pihaknya juga menunggu jawaban dari Pemerintah Qatar atas dugaan mega korupsi pesawat bekas ini.

Pasalnya, informasi yang diterimanya skuadron Mirage 2000-5 bekas yang dibeli tanpa izin Komisi I DPR-RI.

“Ini adalah skuadron yang sama dengan yang akan dihibahkan ke Indonesia tahun 2009,” ungkapnya lagi.

Tambahnya, kami tidak akan berhenti mendorong lembaga penegak hukum, dalam hal ini KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengungkap dugaan korupsi 5 (lima) oknum menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi, yaitu PS, AH, BL, DA dan ET.

“Kami minta dengan hormat Bapak Kapolri, Jaksa Agung dan Komisioner KPK untuk tidak tebang pilih, karena kelakuan korup oknum-oknum menteri ini dapat merusak mental anak muda penerus bangsa ini,” tegas Hanif.

BACA JUGA :  Nasabah Trauma, Keluarga Protes Video Penagihan PNM di Jonggat yang Disebar Tanpa Izin

Lanjut Hanif, kami tidak akan berhenti mendorong lembaga penegak hukum, dalam hal ini KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengungkap dugaan korupsi 5 (lima) oknum menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi, yaitu PS, AH, BL, DA dan ET.

“Kami minta dengan hormat Bapak Kapolri, Jaksa Agung dan Komisioner KPK untuk tidak tebang pilih, karena kelakuan korup oknum-oknum menteri ini dapat merusak mental anak muda penerus bangsa ini,” tegas Hanif.

DPP NCW hingga detik ini tanpa ada keraguan patut menduga bahwa Presiden Jokowi seperti melakukan pembiaran kepada para pembantunya yang diduga menyelewengkan anggaran negara untuk memenuhi libido untuk terus berkuasa dengan segala cara.

Dugaan pembiaran korupsi oknum Menhan pembantu Presiden Jokowi, sambung Hanif, terlihat jelas pada saat adanya pembelaan terhadap kegagalan Lumbung Pangan Nasional (LPN) atau food estate yang dipercayakan kepada PS sejak tahun 2020 hingga saat ini.

Masih kata Hanif, Jokowi telah menyampaikan bahwa membangun food estate itu tidak mudah, biasanya pertama gagal, kedua bisa jadi gagal, ketiga berhasil 25 persen.

BACA JUGA :  Lantamal I Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Panitia Seleksi Caba da

“Jika sudah diprediksi akan gagal pada penanaman pertama, kedua dan ketiga, kenapa tidak dilakukan penanaman pada areal penelitian lebih kecil dan dipelajari detail terkait kondisi demografi, geografis, topografi, sosiologi, antropologi dan lain sebagainya sebelum dieksekusi di lahan yang ribuan hektar?” tanyanya.

Dia membeberkan prinsip “coba-coba dan gagal” dan gagal lagi telah menghabiskan belasan triliun APBN.

“Apakah gaya ugal-ugalan penggunaan APBN ini masih pantas diapresiasi dengan menjadikan oknum menteri ini ke posisi yang lebih mulia sebagai Capres 2024-2029 ?,” katanya.

“Kondisi ini jelas-jelas merusak pola pikir dan nalar anak bangsa terkait pemberantasan korupsi di masa yang akan datang,” lanjut Hanif.

DPP NCW kembali menegaskan agar aparat penegak hukum tidak melakukan tebang pilih terhadap dugaan korupsi menteri-menteri Kabinet Koalisi Indonesia Maju Presiden Jokowi.

Satu kata terkait pemufakatan jahat dan upaya korupsi berjamaah oknum-oknum menteri Kabinet Jokowi ini, kami NCW yaitu lawan.

“Dan kami himbau seluruh elemen masyarakat mencermati kasus-kasus besar dugaan korupsi oknum-oknum menteri Jokowi ini hingga ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya

Berita Terkait

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025
Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:53 WIB

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB