Polda NTB mendukung terbetuknya Komite Keselamatan Jurnalis Nusa Tenggara Barat

Minggu, 1 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepolisan Daerah Nusa Tenggara Barat mendukung terbentuknya Komite Keselamatan Jurnalis Nusa Tenggara Barat (KKJ NTB) dalam rangka menyongsong Pemilihan Umum Serentak 2024 yang dideklarasikan pada Sabtu (30/9/2023) di sebuah kafe kawasan Rembiga Mataram.

 

“Alhamdulillah, menurut saya terbentuknya KKJ NTB ini merupakan langkah yang sangat baik untuk kita bersama-sama menjaga salah satu tiang demokrasi kita yakni tentang kebebasan pers yang bertanggungjawab,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman A. Syarifuddin yang dihubungi via telepon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya, jurnalis merupakan salah satu profesi yang rentan mendapatkan intimidasi hingga tindak kekerasan dalam pelaksanaan tugasnya karena seringkali berhadapan langsung dengan eskalasi ketegangan publik sampai berbagai konflik kepentingan.

BACA JUGA :  Pria Gantung Diri Di Desa Monggas, Polres Loteng Lakukan Olah TKP

 

“Kekerasan terhadap jurnalis ialah pelanggaran hukum yang serius sehingga Polda NTB semaksimal mungkin akan memberikan atensi terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap profesi wartawan ini,” tambahnya.

 

Sementara itu dalam paparannya, Ketua Aliansi Jurnalistik Indonesia Pusat, Sasmito menyebutkan hingga kini masih banyak ditemukan di lapangan tentang pembatasan liputan dan tindakan intimidasi jurnalis.

 

“Perlu dibuat rencana aksi nasional rumusan keamanan jurnalis. Bila kemerdekaan pers terjamin, maka kehidupan demokrasi juga terdongkrak. Adanya kegiatan ini merupakan terobosan baru untuk perlindungan terhadap jurnalis dengan terbentuknya KKJ NTB,” ujarnya.

 

Koordinator KKJ NTB Haris Mahtul, menyatakan berkisar selama setahun, paling tidak terdapat 12 kasus intimidasi terhadap jurnalis di NTB dan angka ini menjadi (relatif) tertinggi di Indonesia, sehingga perlu mendapat atensi dari semua pihak.

BACA JUGA :  Polres Loteng bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir Cegah Penyelundupan Manusia

 

“Berawal dari itu, kita merintis membentuk sebuah kesepakatan karena sementara ini KKJ bukan dalam bentuk kelembagaan. Ke depan, kita buat Standar Operasional Prosedur (SOP) peliputan. Manakala ada peristiwa yang dialami teman-teman jurnalis di NTB,” jelasnya.

 

Sebagai penyintas intimidasi terhadap jurnalis dirinya menambahkan, selain untuk mengadvokasi sebuah kasus, jurnalis secara bersama-sama bertanggung jawab, dan menjaga solidaritas guna mencegah terjadinya intimidasi terhadap jurnalis.

 

Oleh karena itu, dirinya mengajak teman-teman jurnalis, menggunakan SOP dengan sebaik-baiknya, termasuk menerapkan kode etik jurnalistik dan lain sebagainya.

 

“Soal legalitas formal dan SOP nanti kita diskusikan, ke depan bagaimana kita tindaklanjuti,” tuturnya.

 

Mewakili Kadis Kominfotik NTB, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Harun Alrasyid menyambut baik, terkait deklarasi terbentuknya KKJ NTB, untuk melindungi aktivitas jurnalistik serta keselamatan para jurnalis.

BACA JUGA :  Lebaran di Balik Jeruji, Bupati Pathul Bahri dan Kapolres Loteng Berbagi dengan Tahanan

 

“Sesuai amanat Undang Undang, jelas bagaimana jurnalis itu mesti dilindungi. Karyanya, orang jurnalisnya, sarana jurnalistiknya, tugas wewenang, dan marwah profesi jurnalis, itu semua perlu dilindungi,” pungkasnya.

 

Acara deklarasi tersebut dihadiri oleh PWI NTB, Ombudsman NTB, Korem Wirabhakti, AJI Mataram, jurnalis unsur Media Cetak, Media Online, dan Media Elektronik, Diskominfotik Provinsi NTB, Diskominfotik Kota Mataram, serta advokat dari Lembaga Studi Bantuan Hukum Mataram.

 

Diketahui, terbentuknya KKJ NTB, terdiri dari beberapa aliansi kelembagaan media, diantaranya AJI Mataram, PWI, FJPI, IJTI NTB, AMSI NTB dan LSBH Mataram.

Berita Terkait

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

BERITA TERBARU