Perwira Polri Ini Diduga Bekingi Miras Oplosan Berkedok Toko Jamu

Minggu, 30 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sepertinya para oknum angota Polri tidak kapok – kapok setelah mencuatnya konsorsium Sambo. Bahkan tidak tanggung – tanggung perwira Polri yang menjadi orang nomor 1 di wilayah hukum Ciledug Tangerang Kota, diduga berani membekingi miras oplosan berkedok toko jamu.

Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi karya, yang biasa disapa Opan dalam keterangan Pers nya, Sabtu 28/4/2023 di Jakarta.

Opan juga menyinggung Kapolsek Cileduk, AKP Diorisha Suryo Sarwo Saputro yang seharusnya memberikan tauladan bagi masyarakat dan tidak membiarkan adanya penyakit sosial yang berkepanjangan diwilayah hukumnya dengan melakukan pembekingan terhadap pengusaha ilegal miras oplosan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aduan yang saya terima seperti itu, bahkan ada rekaman suara dari pemilik toko jamunya dan karyawan dia bahwa mereka sudah kordinasi ke polsek Ciledug hingga Kapolseknya. “Kata Opan.

Persoalan adanya muncul nama Kapolsek Ciledug yang disebut – sebut itu, Opan mengakui telah mendapatkan informasi aduan dari ketua Korwil FWJ Indonesia Tangerang Kota, Cecep Yuliardi pada Jum’at 27/4/2023 malam.

BACA JUGA :  Polres Loteng Tangani Kasus Dugaan Tipidkor Beras Bansos Pemerintah Di Desa Pandan Indah Dan Desa Barabali

“Investigasi yang dilakukan tim kami di Tangerang Kota oleh Patar, dan disituh kok malah anggota saya yang dipersoalkan, aneh. Justru aduan wartawan terhadap hasil kontrol sosial dilapangan dapat dipertanggungjawabkan. “Jelasnya.

Lebih rinci Opan mengatakan bahwa tugas Kepolisian adalah menindak tegas atas aduan masyarakat, maupun organisasi dan profesi kontrol sosial sesuai dengan arahan Kapolri.

Dia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005, disebutkan bahwa untuk menekan adanya penyakit sosial maupun kerawanan sosial dalam masyarakat yang disebabkan minuman keras harus mendapatkan perhatian khusus dan mendapatkan tindakan tegas.

Sebelumnya, hasil investigasi anggota FWJ Indonesia pada tanggal 26 April 2023 yang mengarah adanya dugaan pembiaran dan pembekingan Polsek Ciledug, terpusat pada sebuah kios yang terletak di jalan Raden Patah, No 26, Rt 01 Rw 01 Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

BACA JUGA :  Ratusan Gram Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Sumbawa

Hasil keterangan yang didapatnya, Opan membeberkan saat investigasi berjalan, ditemui adanya dua orang laki-laki remaja berinisial (T) dan (A) yang mengakui menjual jenis minuman keras seperti, Vodka, Intisari, Bir, Anggur Merah dan beberapa jenis lainya dengan di oplos dan dijual menggunakan kantong plastik putih.

Pengakuan penjual miras oplosan itu juga menyebut sudah beroperasi 6 bulan lamanya, dan bahkan sudah berkordinasi dengan Polsek Ciledug.

”Kita sudah ada sekitar enam bulan lalu jualan disini, yang punya bos kami pak (R) orang ciputat, kami sudah koordinasi dengan Polsek Ciledug, mereka izinin, “ujar (T).

Hal senada juga di sampaikan oleh pemilik usaha miras, berinisial (R). Kepada wartawan saat dikonfirmasi ia mengakui telah koordinasi dengan pihak lingkungan, aparat setempat seperti Polsek Ciledug, Keamanan dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug.

”Kita sudah koordinasi dengan aparat setempat bang, Polsek Ciledug, Trantib Kecamatan Ciledug, lingkungan dan kami juga sudah koordinasi dengan beberapa pihak lain, ga ada masalah kok kami boleh jualan,” jawab (R) pemilik usaha miras.

BACA JUGA :  Nasabah Trauma, Keluarga Protes Video Penagihan PNM di Jonggat yang Disebar Tanpa Izin

Saat ketua Korwil FWJc Indonesia, Cecep konfirmasi ke pihak Kepolisian Sektor Ciledug, dalam hal ini Kapolsek Ciledug melalui pesan singkat Whats app terkait temuan salah satu anggotanya menjawab sudah clear alias selesai dengan salah satu komunitas organisasi di Tangerang.

“Lucu ajah, kok ke komunitas lain ya komunikasi Kapolsek. Bukan terhadap wartawan yang sekaligus anggota FWJ Indonesia, “singgungnya.

“Hal yang sangat merusak citra Polri, kata Opan adanya intimidasi dari Kapolsek Ciledug kepada wartawan untuk merubah pemberitaan sesuai dengan yang sudah di naikan oleh JTR, “beber Opan

Untuk itu, Opan bersama DPD Provinsi Banten dan Korwil Tangerang Kota nya serta jajaran pengurus DPP akan melakukan peningkatan laporan ke Paminal Polda Metro Jaya dan akan ditembuskan ke Kapolri.

“Itu akan kami lakukan, agar tidak ada lagi anggota Polri yang melakukan citra buruk institusi. “Pungkasnya.

Berita Terkait

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Polres Loteng Sita 32,34 Gram Sabu dari Terduga Pelaku Pengedar Narkoba
Kejari Lombok Tengah Tangani 150 Kasus Kriminal! Masyarakat Bisa Pantau Lewat CMS Publik Kejaksaan
Perkara Pidana Umum di Lombok Tengah Melonjak, Warga Diajak Pantau Lewat Sistem Digital
‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan
Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Berita ini 73 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:32 WIB

Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:31 WIB

Polres Loteng Sita 32,34 Gram Sabu dari Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:48 WIB

Kejari Lombok Tengah Tangani 150 Kasus Kriminal! Masyarakat Bisa Pantau Lewat CMS Publik Kejaksaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

Perkara Pidana Umum di Lombok Tengah Melonjak, Warga Diajak Pantau Lewat Sistem Digital

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

BERITA TERBARU