Diduga Hasil Hubungan Gelap, Mayat Bayi Ditemukan Di Sungai

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Unit identifikasi Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat bersama Polsek Taliwang melakukan evakuasi terhadap penemua seorang bayi di Brang Batu, Lingkungan Muhajirin, Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, (12/09/2023).

Saat ditemukan bayi yang diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan ukuran panjang 46 cm dengan berat 2,8 Kg tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Saat ditemui media ini Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kasat Reskrim IPTU Abi Satya Darma Wiryatmaja S.Tr.K.,S.IK., menjelaskan bahwa memang benar sekitar pukul 08:00 wita warga setempat menemukan adanya bayi tergeletak di sungai Brang Rea.

BACA JUGA :  Peras Pemilik Mobil, PT LNI Dipolisikan, Penyidik Polda: Kami Segera Proses

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas penemuan bayi tersebut warga bernama Memet (25) laki-laki dan Martono (25) laki-laki (saksi) melaporkan kepada masyarakat dan Bhabinkamtibmas setempat kemudian di tindaklanjuti oleh Sat Reskrim polres Sumbawa Barat beserta Polsek Taliwang dengan melakukan evakuasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

BACA JUGA :  Miliki Troboson Luar Biasa, Pathul Bahri Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice

Berdasarkan keterangan singkat saksi bayi tersebut di temukan di sungai dalam keadaan terbungkus jaket warna biru tua serta training dan celana dalam. Bayi tak berdosa tersebut ditemukan masih dalam keadaan ari-ari nya menempel.

“Setelah melakukan olah TKP bayi tersebut di bawa ke RSUD Sumbawa Barat untuk selanjutnya di lakukan visum at Repertum oleh petugas Rumah Sakit selanjutnya mayat bayi tersebut dimakamkan,”jelasnya.

BACA JUGA :  Polsek Praya Timur Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Beleka

Untuk kesimpulan sementara, mayat bayi tersebut diduga sengaja dibuang oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab atau karena hasil hubungan gelap.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan, namun kuat dugaan perbuatan itu dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,”tegasnya.(Adb)

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU