Sat Lantas Polres Loteng Laksanakan Olah TKP Laka Lantas di Jalan Bypass Labulia

Sabtu, 9 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sat Lantas Polres Lombok melaksanakan olah TKP kejadian laka lantas dijalan Bypass Desa Labulia Kecamatan Jonggat, Sabtu 09 September 2023.

Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah IPTU Andul Rochman,STrk,SIK mengatakan bahwa kejadian laka lantas dijalan bypass Di Desa Labulia Kecamatan Jonggat antara kendaraan Mobil Honda HRV dengan Nomor Polisi B 720 SRI yang dikemudikan oleh saudara M. Zainul Abidin 31 tahun alamat Desa Kawo Kecamatan Pujut dengan pengendara sepeda Motor Honda Beat Nopol DR 3762 UK yang dikendarai oleh saudara Jupriadi 22 tahun alamat Desa Labulia Kecamatan Jonggat.

BACA JUGA :  Perjudian Gocekan Merajalela, APH Kemana?

“Kejadian kecelakaan tersebut antara mobil dan sepeda motor datang dari arah yang bersamaan / satu arah dari Barat (Batujai) menuju ke timur (Mataram) sesampainya di TKP mobil Honda HRV tersebut yang dikendarai oleh saudara M Zainul Abidin menabrak dari arah belakang pengendara sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh saudara Jupriadi, ” jelas Iptu Abdul Rochman

BACA JUGA :  Gelaran MFoS di Sirkuit Mandalika Tarik Lebih Dari Enam Ribu Penonton

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban pengendara dan penumpang sepeda motor dilarikan ke puskesmas Sedayu untuk mendapat perawatan medis namun satu korban dinyatakan meninggal dunia atas nama Minara Huri umur 2 tahun, sedangkan pengendara sepeda Motor an. Jupriadi dan penumpang an. Asmin mengalami luka luka dirujuk kerumah sakit Umum Provinsi untuk mendapat perawatan.

BACA JUGA :  Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

“Atas kejadian tersebut bukti berupa 1 Unit kendaraan Honda HRV dengan Nomor Polisi B 720 SRI dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat nomor Polisi DR 3762 UK sudah kami amankan di kantor Sat Lantas Polres Lombok Tengah Unit Gakkum untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

BERITA TERBARU

Peristiwa

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WIB