Kapal Nelayan Luar Daerah Diduga Cemari Pelabuhan Awang

Sabtu, 15 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Aktivitas bongkar muat kapal nelayan dari luar daerah di Pelabuhan Awang Desa Persiapan Awang Kecamatan Pujut Lombok Tengah, diduga mencemari perairan di sekitar pelabuhan Awang.

Hal tersebut diduga akibat perbaikan mesin kapal yang membuat BBM mesin kapal tercecer ke laut saat mereka selesai melakukan aktivitas bongkar muat ikan di pelabuhan tersebut.

Ketua Kasta NTB DPC Pujut l, Muksin yang juga adalah Warga Desa Persiapan Awang menyesalkan hal tetsebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ini terus dibiarkan, maka akan merusak lingkungan terutama biota laut akibat tercemar bahan bakar dari banyak kapal yang sandar di pelabuhan Awang,”ungkapnya, Minggu 15 Juli 2023 via WA.

BACA JUGA :  Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Hal lain yang juga disoroti oleh Ketua Kasta NTB DPC Pujut tetsebut,  soal keresahan masyarakat setempat akibat tidak diberikan akses untuk membeli Ikan di kapal-kapal yang sandar di pelabuhan.

Masyarakat tidak mau dilayani untuk melakukan pembelian ikan dengan berbagai alasan dari pemilik kapal tersebut, bahkan untuk mendekati area pelabuhan saat bongkar muat saja mereka dilarang.

“Hal tersebut kita sesalkan, karena mencerminkan sikap tidak menghormati kepentingan warga masyarakat di desa Awang,”sesal Muksin.

Seharusnya para pemilik kapal yang biasanya mendapatkan ikan hingga puluhan bahkan ratusan ton,

membuka kesempatan kepada penduduk lokal untuk ikut menikmati hasil laut yang diperoleh para nelayan luar daerah tersebut melalui akses pembelian ikan dalam jumlah yang banyak.

BACA JUGA :  Pemilik 6 Ton Pupuk Bersubsidi Ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat

“Kami juga meminta pemerintah untuk menjalankan aturan yang berkaitan dengan retribusi yang harus dibayarkan oleh para pengusaha ikan luar daerah tersebut ketika melakukan bongkar muat di pelabuhan Awang,”tandas Muksin.

Ada bebeberapa yang mengatur hal tersebut, antara lain; UU nomor 9 tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, Peraturan pemerintah nomor 85 tahun 2021 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada kementrian Kelautan dan Perikanan.

Ada juga peraturan Menteri KKP nomor 1 tahun 2023 tentang tata cara nilai produksi ikan serta Keputusan Menteri KKP nomor 4 tahun 2023, tentang penetapan pelabuhan pangkalan yang telah memenuhi syarat penarikan pasca produksi atas jenis PNBP yang berasal dari pemanfaatan SDA perikanan.

BACA JUGA :  KMHDI Mengajar, Program Atasi Kurang Meratanya Pendidik Agama Hindu di Dompu

“Kami berencana akan meminta hearing publik ke DPRD kabupaten Lombok Tengah untuk meminta klarifikasi kepada semua pihak baik itu perwakilan para nelayan luar daerah, kepala Syahbandar pelabuhan Awang, kepala dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Lombok Tengah, agar semua masalah yang selama ini muncul dapat diurai dan masyarakat bisa mendapatkan solusi yang sebaik- baiknya,” pungkas Muksin.

Sementara pihak-pihak terkait saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, belum memberikan jawaban.

Berita Terkait

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Berita ini 84 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

BERITA TERBARU