Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta sebagai Juri Pemilihan Pengemudi Angkutan Umum Teladan Provinsi DKI Jakarta

Minggu, 9 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nesianews.com

Jakarta – Lalu – Lintas merupakan suatu pergerakkan baik menggunakan kendaraan bermotor, kendaraan non bermotor dan manusia sebagai penggeraknya.

Namun dalam menjalankan aktifitas berlalu-lintas di jalan kita acap kali tidak patuh pada peraturan lalu-lintas. Sehingga menyebabkan kerugian baik materi dan korban jiwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 7 Juli tahun 2023 di Dinas Perhubungan provinsi DKI Jakarta melaksanakan penjurian untuk memilih pengemudi angkutan umum teladan tingkat Provinsi DKI Jakarta 2023.

BACA JUGA :  Kunjungan Kerja Bupati Ende Bersama 300 Kades Ke Lombok Tengah

Sebagai Dewan Juri pada pemilihan ini terdiri atas :
1. Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Bapak Gunawan

2. Korps Lalu-Lintas Kepolisian Republik Indonesia Bapak AKBP Muhar Lamadi

3. Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Bapak Harlem Simanjuntak

BACA JUGA :  Gerakan I'M ADAM ISRAEL-PALESTINA Galaruwa Minta Pemerintah Netral Terhadap Perang Israel - Palestina

4. PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Bapak Masna Firles.

5. Dewan Transportasi DKI Jakarta Bapak Erlan Abas

6. Road Safety Association Indonesia Bapak Rio Octaviano

7. DPD Organda Provinsi DKI Jakarta Bapak Maurid Siburian

8. Masyarakat Transportasi Indonesia Bapak Adrianus Satrio Nugroho.

BACA JUGA :  Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan, berpalingnya Gibran Rakabuming Raka dari PDIP

Semoga dengan adanya pemilihan pengemudi angkutan umum teladan di wilayah provinsi DKI Jakarta dapat memberikan contoh kepada pengemudi angkutan umum lainnya dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi DKI Jakarta yang menggunakan angkutan umum sebagai sarana transportasinya.

Karena Budaya Bangsa yang baik bisa dilihat dari tertibnya kita dalam berlalu-lintas di Jalan.

Berita Terkait

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

BERITA TERBARU

Kepolisian

Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur

Jumat, 26 Jun 2026 - 07:10 WIB