Hari Ini Bupati Lombok Tengah Siap Ujii Tesis Magisternya

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – (19/5/2023) Tidak ada kata terlambat untuk mengejar pendidikan setinggi tingginya. Contohnya Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri. Meskipun sudah menjadi Bupati namun pendidikan bagi dia adalah sangat penting karena itu orang nomor satu di Kabupaten Lombok Tengah bolak balik Surabaya untuk menyelesaikan pendidikan magister nya di Universitas Sutomo Surabaya.

Hari Ini Bupati Lombok Tengah akan diuji oleh Dosen penguji tentang tesis yang diajukan dalam penelitiannya. Judul tesisnya adalah “Implementasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Bagi Yatim-piatu dan Duafa melalui Yayasan Peduli Yatim Tersenyum”

Bupati Lombok Tengah mengatakan dirinya melanjutkan pendidikan S2 nya karena ingin memberikan contoh kepada masyarakat Lombok Tengah bahwa pendidikan itu penting tanpa mengenal usia maupun jabatan. “Saya manilai pendidikan itu sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa memandang usia ataupun jabatan, makanya tidak ada kata terlambat untuk mengejar pendidikan setinggi tingginya” ujarnya.

BACA JUGA :  Kaesang Pangarep dan Timur Indonesia Bersatu (TIB) Tumbuhkan Persatuan dan Aspirasi Pemilu 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Lombok Tengah sendiri memulai pendidikannya di SDN Aik Mual, Selanjutnya di SMPN Aik Mual, SMAN 1 Praya dan terakhir di Universitas 45 Mataram.

Bupati menegaskan undang undang Nomor 20 tahun 2023 Tentang sistem pendidikan nasional pasal 3 disebutkan tentang tujuan pendidikan yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis juga. “Artinya setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan sesuai pasal 31 UUD 45, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh orang tua untuk memberikan pendidikan bagi anak-ananya” ujarnya.

BACA JUGA :  Rasakan Sensasi Menaklukkan Pertamina Mandalika International Circuit dengan Mobil Balap Agya

Bupati beralasan kenapa mengambil judul tesis Implementasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Bagi Yatim-piatu dan Duafa melalui Yayasan Peduli Yatim Tersenyum” karena dia melihat implementasi kebijakan soal pendidikan di Kabupaten Lombok Tengah belum menyentuh sepenuhnya khususnya pada penghafal Alquran. Karena itu melalui Yayasan itu diharapkan akan mampu menjembatani kepentingan pendidikan bagi anak anak miskin namun memiliki kekayaan intelektual yang besar seperti halnya Hafiz Hafizah tersebut. “Selama ini mereka hanya mendaplsn pendidikan secara reguler mulai jenjang SD-SMA sementara untuk mereka kuliah sangat sulit akibat kemampuan ekonomi padahal mereka memiliki kemampuan khusus yang orang lain belum bisa melakukannya seperti penghafal Al-Qur’an, Pemerintah Daerah harus memberikan apresiasi kepada mereka” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemanggilan Tujuh Media, PWI NTB Nilai Langkah Polres Sumbawa Ancam Kebebasan Pers

Kedepan dia berharap sagar tidak ada lagi masyarakat Lombok Tengah yang tidak bersekolah apapun alasannya sebab negara menjamin pendidikan setiap orang.

Berita Terkait

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
Berita ini 235 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

BERITA TERBARU