Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di lingkungan lembaga pendidikan agama selalu memicu atensi luas dari masyarakat.

Merespons hal tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah mengambil langkah sigap dan terukur dalam melaksanakan Tahap II (Penyerahan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Barang Bukti) dengan inisial MR. pada Senin (14/9/2026) siang.

Proses penyerahan dari penyidik kepada Penuntut Umum (PU) Husnul Raudah, S.H. berlangsung kondusif dan telah secara cermat menerima tanggung jawab yuridis atas perkara Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial MR. yang melakukan kelalaian atau kekerasan yang memicu kebakaran fatal pada 13 Desember 2025 lalu.

BACA JUGA :  Gandeng Baznas, Duta Lingkungan NTB Santuni Anak Yatim & Kaum Duafa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkara ini sangat menarik perhatian masyarakat. Oleh karena itu, PU bertindak sangat profesional dalam proses Tahap II ini guna menghindari potensi ancaman atau gangguan yang memengaruhi kelancaran perkara hukum” terang R. Iman Pribadi, S.H., M.H. selaku Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Temuan Telur Setengah Matang di SPPG Lombok Tengah Segera Ditangani, Video Disebar Oknum Yayasan

Meski dihadapkan pada dakwaan berat terkait hilangnya nyawa orang lain sesuai Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 474 ayat (3) KUHPidana, PU dan institusi Kejaksaan tetap mematuhi kaidah perlindungan anak.

BACA JUGA :  Silaturahmi Kapolda Metro Jaya dengan Insan Pers ini digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 dan bertujuan untuk menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik antara Polri dan media dalam memberikan informasi

Keputusan PU untuk tidak menahan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), melainkan mewajibkannya lapor secara rutin, menjadi bukti nyata proporsionalitas Kejaksaan dalam menangani Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tanpa mengurangi ketegasan dalam menegakkan keadilan bagi para korban.

Sidang kasus ini diproyeksikan akan segera digelar di Pengadilan Negeri Praya setelah proses administrasi pelimpahan oleh PU selesai.

Berita Terkait

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Masyarakat Lebih Mudah Akses Informasi, Lombok Tengah Perkuat PPID

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:28 WIB

Politik

Ketua DPD Gerindra NTB Tutup Diklat Laskar Gerindra 2026

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:22 WIB

Peristiwa

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 Sep 2026 - 21:33 WIB