Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Dibalik tampang dan penampilan sangar Kasta NTB, tersembunyi jiwa-jiwa romantis di dalamnya. Ini terkuak saat mereka melakukan aksi damai di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, (2/9/26).

Setelah puas menyampaikan orasi silih berganti, Kasta NTB beri dukungan atas segala upaya dan kiprah Kejati NTB memberantas korupsi dengan terus memproses kasus-kasus yang telah dilaporkan oleh masyarakat.

Dukungan itu, diwujudkan dengan hal yang sangat bertolak belakang dengan keseharian serta penampilan Kasta NTB yang sangar dan garang yakni dengan memberikan buket bunga cantik merekah kepada pihak Kejati NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang pertama kita mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi yang selama ini kami melihat cukup baik dalam menangani dan memproses laporan masyarakat,” kata Ketua DPP Kasta NTB, Zulfan Hadi.

Atas kinerja tersebut, Kasta kemudian memberikan apresiasi kepada Kejati NTB dengan memberikan dua buah buket bunga. Hal tersebut, bukti bahwa Kasta NTB tidak menutup mata atas prestasi yang yang ditunjukkan pemerintah, atau APH dan dalam hal ini Kejati NTB.

BACA JUGA :  Hari Pertama Tahun 2025 Sirkuit Mandalika Ramai Dikunjungi

“Jadi kalau pemerintah memang berprestasi, Kasta NTB tidak akan segan-segan angkat topi, serta memberikan apresiasi seperti yang kita lakukan hari ini,” imbuh Zulfan Hadi.

Pada kesempatan tersebut, Kasta NTB sekaligus mengingatkan Kejati NTB atas laporan yang telah dilayangkan atas dugaan korupsi yang terjadi di Lombok Barat.

Laporan tersebut terkait proyek pengadaan Mesin Masaro yang merupakan teknologi pengolahan sampah terpadu yang dirancang untuk mencapai konsep zero waste dengan mengubah sampah dari pusat biaya menjadi sumber pendapatan.

Proyek tersebut senilai sekitar Rp. 25 Miliar yang kini terindikasi korupsi dalam proses pengadaanya dengan memberi barang atau unit yang tidak sesuai dengan spek.

“Kita melihat spesifikasi mesin itu tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam e-Katalog,” jelas Zulfan yang sebelumnya menjabat Ketua DPD Kasta NTB Lombok Barat ini.

BACA JUGA :  Jelang Penanaman Mangrove Serentak, Lanal Bintan Siapkan Mangrove di Sei Tiram

Selain itu, menurut Dinas Lingkungan Hidup (LH) setempat, mesin tersebut telah laku terjual di beberapa daerah, namun ternyata paktanya hanya baru Lombok Barat yang melakukan pengadaan mesin tersebut dengan nilai funtastic Rp. 10 miliar per unit.

Di kabupaten lain tepatnya di Gorontalo, pernah ada pengadaan mesin tersebut melalui kementerian terkait, namun nilainya hanya Rp. 4.5 miliar per unit.

Asintenl Kejati NTB, Suhartono menyampaikan terimakasih atas dukungan serta apresiasi yang telah disampaikan oleh Kasta NTB. Hal tersebut, menjadi pemicu semangat yang selalu membara untuk memberantas korupsi di NTB.

Mewakili jajaran Kejati NTB, pihaknya merasa terharu atas pemberian buket bunga oleh Kasta NTB, karena menurutnya dibalik tampang dan penampilan yang sangar, ternyata Kasta NTB punya hati yang lembut serta romantis dan obyektif dalam melihat setiap peristiwa dengan tanpa memupuk kebencian di hati.

“Kami sekali lagi menyampaikan terimakasih atas dukungan dan apresiasi dengan buket bunga ini, kami terharu sekaligus semakin bersemangat untuk melaksanakan tugas yang telah diembankan negara kepada kami,” ucap Suhartono.

BACA JUGA :  ITDC Siapkan Posko Lebaran Seru 2024 di The Mandalika & The Nusa Dua

Terkait dengan laporan Kasta NTB, Kejati NTB tegaskan bahwa pihaknya terus memproses laporan tersebut. Khusus untuk kasus yang dilaporkan Kasta NTB, ada satu kendala yang saat ini dihadapi, adanya OTT oleh KPK di Lombok Barat. Pihaknya bergerak dengan ketelitian agar nantinya tidak tumpang tindih dengan kasus yang sedang ditangani oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

“Sekecil apapun informasi terbaru yang ada dari kawan-kawan Kasta NTB, yakinlah pasti kami dalami. Kami proses sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Suhartono.

Di sisi lain, pihak Kejati NTB meminta masyarakat untuk maklum. Karena tergadang pendapat hukum antara lembaga APH (Aparat Penegak Hukum) yang satu dengan yang lain berbeda. Misalkan antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Hakim, punya pandangan berneda, sehingga hasil akhir sebuah penegakan hukum berbeda.

Berita Terkait

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:37 WIB