DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Bertepatan dengan hari ulang tahun Kabupaten Lombok Barat yang ke-68, Dewan Pengurus Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Kaukus Aktivis Nusa Tenggara Barat (DPP LSM KASTA NTB) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Kedatangan ini bertujuan untuk menyerahkan “kado” berupa laporan resmi dan pengaduan masyarakat (Lapdu) terkait indikasi tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

Ketua DPP KASTA NTB, Zulfan, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk kecintaan sekaligus fungsi kontrol sosial agar momentum hari jadi kabupaten tidak hanya diisi dengan seremonial, tetapi juga pembersihan birokrasi dari praktik-praktik yang merugikan keuangan negara.

BACA JUGA :  Didik Ariesta Anggota DPRD Loteng Dampingi Garda Muda Lolos Ke 4 Besar Legewarman Cup

“Hari ini, tepat di usia Lombok Barat yang ke-68, kami mengirimkan bingkisan berupa laporan dugaan korupsi. Ini adalah pengingat bagi pemerintah daerah bahwa transparansi dan integritas adalah harga mati dalam membangun daerah,” tegas Zulfan di gedung Kejati NTB, Jumat (24/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tiga poin utama yang dilaporkan oleh DPP KASTA NTB adalah:

BACA JUGA :  Lantamal I Turut Serta Peresmian Kampung Bahari Nusantara Secara Serentak

1. Kasus PT. AMGM: Penyerahan tembusan laporan pengaduan (Lapdu) yang sebelumnya telah dilayangkan ke Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) RI, agar segera ditindaklanjuti secara serius oleh Kejaksaan Tinggi NTB.

2. Pengadaan Mesin Masaro: Laporan terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan mesin pengolah sampah Masaro yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan negara.

3. Proyek Jalan Lendang Re – Sekotong: Laporan mendalam terkait pengerjaan ruas jalan Lendang Re di wilayah Sekotong yang terindikasi bermasalah secara kualitas maupun administratif.

BACA JUGA :  Aktivis: Najamuddin Mustafa Selevel Debat dengan Mahasiswa Bukan Bang Zul

DPP KASTA NTB mendesak Kejati NTB untuk segera membentuk tim investigasi dan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.

KASTA NTB berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya supremasi hukum di Bumi Patut Patuh Patju.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Seluruh dokumen pendukung sudah kami serahkan dan kami menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum,” tutup Zulfan. (Rls)

Berita Terkait

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

BERITA TERBARU

Sport

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 09:14 WIB

Pendidikan

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB

Senin, 15 Jun 2026 - 08:02 WIB