DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Bertepatan dengan hari ulang tahun Kabupaten Lombok Barat yang ke-68, Dewan Pengurus Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Kaukus Aktivis Nusa Tenggara Barat (DPP LSM KASTA NTB) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Kedatangan ini bertujuan untuk menyerahkan “kado” berupa laporan resmi dan pengaduan masyarakat (Lapdu) terkait indikasi tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

Ketua DPP KASTA NTB, Zulfan, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk kecintaan sekaligus fungsi kontrol sosial agar momentum hari jadi kabupaten tidak hanya diisi dengan seremonial, tetapi juga pembersihan birokrasi dari praktik-praktik yang merugikan keuangan negara.

BACA JUGA :  Polres Loteng Bersama Forkopimda Kabupaten Loteng Laksanakan Safari Ramadhan

“Hari ini, tepat di usia Lombok Barat yang ke-68, kami mengirimkan bingkisan berupa laporan dugaan korupsi. Ini adalah pengingat bagi pemerintah daerah bahwa transparansi dan integritas adalah harga mati dalam membangun daerah,” tegas Zulfan di gedung Kejati NTB, Jumat (24/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tiga poin utama yang dilaporkan oleh DPP KASTA NTB adalah:

BACA JUGA :  ICMI Gelar Halalbihalal Undang Sejumlah Tokoh Nasional

1. Kasus PT. AMGM: Penyerahan tembusan laporan pengaduan (Lapdu) yang sebelumnya telah dilayangkan ke Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) RI, agar segera ditindaklanjuti secara serius oleh Kejaksaan Tinggi NTB.

2. Pengadaan Mesin Masaro: Laporan terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan mesin pengolah sampah Masaro yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan negara.

3. Proyek Jalan Lendang Re – Sekotong: Laporan mendalam terkait pengerjaan ruas jalan Lendang Re di wilayah Sekotong yang terindikasi bermasalah secara kualitas maupun administratif.

BACA JUGA :  Oppsss!! Error 404

DPP KASTA NTB mendesak Kejati NTB untuk segera membentuk tim investigasi dan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.

KASTA NTB berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya supremasi hukum di Bumi Patut Patuh Patju.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Seluruh dokumen pendukung sudah kami serahkan dan kami menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum,” tutup Zulfan. (Rls)

Berita Terkait

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

BERITA TERBARU