Pertikaian Berujung Rumah Sakit Di Manggelewa, Polsek Setempat Ambil Kendali

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Seorang pria inisial HE (40) jadi sasaran bulan-bulanan pengeroyokan BS (44) Cs., hingga mengalami luka serius disabet senjata tajam tradisional jenis parang di Dusun Sigi, Desa Soriutu, Kecamatan Dompu.

Petugas piket SPKT yang siaga di Mapolsek Manggelewa, dipimpin langsung Kapolsek bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengambil alih situasi.

Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli, SH., dalam keterangannya menyebutkan bahwa insiden pengeroyokan ini terjadi pada Selasa, (23/5/2023) malam sekira pukul 20.30 Wita.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BS menganiaya HE dibantu saudaranya JU dan AN,” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA :  Aksi Sosial, LSM Kasta NTB Santuni 200 Yatim Piatu dan Yang Berhak

Pengeroyokan itu sendiri, kata Kapolsek, berawal ketika BU Cs., tengah berkumpul bareng keluarga besarnya di depan pekarangan rumah Tempat Kejadian Perkara. Tak lama kemudian, terdengar olehnya suara teriakan anaknya di kejar HE yang tak lain ayah tirinya sambil berlari keluar rumah.

“HE ini tak lain adalah suami dari mantan istrinya BU,” beber Kapolsek mengutip keterangan sejumlah saksi.

Lanjut, lantaran panic dengan kondisi demikian, BU pun menghampiri HE kemudian menegurnya. Namun, teguran itu malah dibalas umpatan yang mengakibatkan BU terprovokasi lantas melesatkan pukulan terhadap HE hingga tersungkur.

BACA JUGA :  ‎Mayat Pria Ditemukan di Aliran Sungai Kemulih Praya

“Baik HE maupun BU keduanya sempat terjadi percekcokan mulut sebelum penganiayaan,” tandasnya mengurai kejadian.

Tak berhenti di situ, saudara dekat BU yang turut berada di TKP, JU dan AN pun tepancing dan masing-masing langsung mengambil senjata tajam jenis parang, kemudian membacok HE dengan beberapa kali sabetan.

“Akibat bacokan, HE mengalami luka-luka robek bagian Kepala, punggung dan tangannya,” papar Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, aggota piket jaga Polsek Manggelewa, mendatangi TKP, selanjutnya mengambil tindakan pengamanan sekaligus mengevakuasi korban ke rumah sakit Pratama manggelewa untuk di berikan perawatan medis.

BACA JUGA :  Polres Loteng Mediasi Insiden Keributan Peresean Di Praya

“Namun, mengingat kondisi HE yang demikian kritis, harus di rujuk ke RSUD Kabupaten Dompu,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Personil Polsek lainnya mengamankan BU Cs., ke Mapolsek Manggelewa untuk di proses lebih lanjut.

“Sementara situasi aman, terkendali,” pungkas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, untuk menghindari kemungkinan gangguan Kamtibmas pasca insiden penganiayaan, Polsek Manggelewa melakukan penggalangan serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat serta tokoh masyarakat lainnya.

Berita Terkait

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Berita ini 29 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

BERITA TERBARU