Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB: 13 Anggota Dewan Enggan Kembalikan Uang, 2 Lainnya “Terselamatkan”

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Dari kasus dana “siluman” DPRD NTB, ternyata dari total 38 oknum anggota dewan yang menerima, ada 13 yang tak mau mengembalikan, dan 2 orang “terselamatkan”.

​Hal tersebut terungkap dari pengakuan sejumlah orang yang mengantarkan dana tersebut ke sekitar 15 oknum anggota dewan lainnya yang diduga kuat turut menerima dana, namun tak mau mengembalikan.

​Selain itu, bukti berupa puluhan chat WhatsApp yang mengarah pada adanya aliran dana ke 15 oknum anggota dewan yang rata-rata baru menjabat tersebut juga telah dikumpulkan untuk melengkapi bukti atas adanya aliran dana tersebut.

BACA JUGA :  Tempo Siap Gemakan Pariwisata di Lombok Tengah

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Memang benar, ada dugaan kuat sebanyak 15 orang oknum anggota dewan DPRD NTB juga menerima dana tersebut, namun mereka diam dan tidak mau mengembalikan dana itu,” kata Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris, Kamis, 26 Maret 2026, kepada wartawan.

​Seperti kejadian yang telah terbuka ke publik, oknum anggota dewan yang ternyata turut menerima dana itu juga bervariasi. Ada yang menerima Rp100 juta, Rp150 juta, hingga yang paling banyak Rp200 juta.

BACA JUGA :  Cuaca Buruk Sebabkan Tiang Listrik dan Pohon Tumbang di Lombok Tengah

​Namun, dari 15 yang turut menerima, ada anggota dewan yang “terselamatkan” dari peristiwa tersebut. Di mana, mereka yang “selamat” itu karena ada satu orang yang pergi haji dan satu lagi menolak karena dana tidak sama dengan yang mendapatkan nilai uang terbanyak, yakni Rp200 juta.

​”Kami dalam waktu dekat akan melaporkan kejadian ini ke Kejati NTB dan mendesak agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Lalu Wink Haris.

BACA JUGA :  Masa Arus Mudik, Polres Sumbawa Tingkatkan Patroli Ke Sejumlah Obyek Vital

​LWH, akronim aktivis kawakan ini, meminta agar semua diberlakukan secara adil. Jangan sampai anggota dewan yang punya iktikad baik mengembalikan malah dihukum, namun mereka yang turut menerima dan tak punya iktikad baik mengembalikan malah enak menikmati uangnya tanpa dijerat oleh hukum.

​”Inisial anggota DPRD yang diduga sudah menerima uang ‘siluman’ tetapi tidak mau mengembalikan antara lain E, D, A, R, Y, I, A, S, Z, S, S, TS, dan R,” pungkas LWH. (Red)

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU