Ormas Laskar Mandalika di Lombok, Pertanyakan BB Mobil Tangki Yang “Hilang” Saat Dititip di Mapolres Setempat

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Mandalika, pertanyakan barang titipan berupa Barang Bukti (BB) Satu Unit Mobil Tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) di Polres Lombok Tengah yang diduga “hilang”

Ketua Umum (Ketum) Laskar Mandalika pada Senin 22 Mei 2023 kepada Wartawan menyampaikan, pihaknya heran karena barang titipannya itu, tiba-tiba tidak terlihat lagi di Markas Polisi Resor (Mapolres) Lombok Tengah.

Mobil Tangki BBM dengan plat DK 8063 yang dititip tersebut, diamankan oleh pihaknya dari sebuah lokasi di Kawasan Kuta Mandalika dan diduga berisi 5000 liter solar subsidi yang diduga akan dijual ke indutri di KEK Mandalika.

BACA JUGA :  AHY Hadiri Deklarasi Relawan Amanat Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat menitipkan mobil tersebut lanjut Lalu Sukarno, telah dilengkapi dengan surat tanda terima nomor: STP/18/XII/2022/sek.kws Mandalika, yang isinya Ormas Laskar Mandalika, telah menitipkan satu unit mobil tanki industri DR 8063 SY warna putih-biru yang diduga berisi 5000 liter solar subsidi.

BACA JUGA :  ITDC Berikan Tali Asih Untuk Kampung Nelayan di Kuta Lombok

“Statusnya saat itu digeser dari Polsek Kawasan Mandalika ke Polres Lombok Tengah,”tutur Ketua Laskar Mandalika ini kepada wartawan.

Lebih lanjut Lalu Sukarno mengatakan, semestinya bila barang titipanya tersebut tidak terbukti melakukan dugaan tindak pidana, maka sesuai prosesur yang ada, pihaknya menerima surat pembuktian hasil penyidikan yang menerangkan bahwa barang titipannya tidak terbukti.

BACA JUGA :  Edukasi Berlalu Lintas Dikedepankan Polres Loteng Pada Operasi Keselamatan 2024

“Dari semenjak kami titipkan pada bulan Desember laluhingga sekarang, kami belum terima surat yang menjelaskan terkait hasil penyidikan atas barang titipan kami. Sedangkan sekarang kami tidak melihat lagi barang tersebut,”pungkas Lalu Sukarno.

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah dikonfirmasi NESIANEWS.COM melalui Whatsaap-nya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

Berita Terkait

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Berita ini 105 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

BERITA TERBARU

Peristiwa

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 Sep 2026 - 21:33 WIB

Peristiwa

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Senin, 14 Sep 2026 - 04:19 WIB