Ormas Laskar Mandalika di Lombok, Pertanyakan BB Mobil Tangki Yang “Hilang” Saat Dititip di Mapolres Setempat

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Mandalika, pertanyakan barang titipan berupa Barang Bukti (BB) Satu Unit Mobil Tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) di Polres Lombok Tengah yang diduga “hilang”

Ketua Umum (Ketum) Laskar Mandalika pada Senin 22 Mei 2023 kepada Wartawan menyampaikan, pihaknya heran karena barang titipannya itu, tiba-tiba tidak terlihat lagi di Markas Polisi Resor (Mapolres) Lombok Tengah.

Mobil Tangki BBM dengan plat DK 8063 yang dititip tersebut, diamankan oleh pihaknya dari sebuah lokasi di Kawasan Kuta Mandalika dan diduga berisi 5000 liter solar subsidi yang diduga akan dijual ke indutri di KEK Mandalika.

BACA JUGA :  Bertepatan Dengan Perayaan Lebaran Topat, Pathul-Nursiah Terima Gelar Kehormatan  Pengerakse Gumi Tastura

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat menitipkan mobil tersebut lanjut Lalu Sukarno, telah dilengkapi dengan surat tanda terima nomor: STP/18/XII/2022/sek.kws Mandalika, yang isinya Ormas Laskar Mandalika, telah menitipkan satu unit mobil tanki industri DR 8063 SY warna putih-biru yang diduga berisi 5000 liter solar subsidi.

BACA JUGA :  Penyumpahan Advokat, Presidium KAI NTB Kirim Peserta Terbanyak

“Statusnya saat itu digeser dari Polsek Kawasan Mandalika ke Polres Lombok Tengah,”tutur Ketua Laskar Mandalika ini kepada wartawan.

Lebih lanjut Lalu Sukarno mengatakan, semestinya bila barang titipanya tersebut tidak terbukti melakukan dugaan tindak pidana, maka sesuai prosesur yang ada, pihaknya menerima surat pembuktian hasil penyidikan yang menerangkan bahwa barang titipannya tidak terbukti.

BACA JUGA :  Wali Kota Tangerang Ajak Semua Tetap Kompak

“Dari semenjak kami titipkan pada bulan Desember laluhingga sekarang, kami belum terima surat yang menjelaskan terkait hasil penyidikan atas barang titipan kami. Sedangkan sekarang kami tidak melihat lagi barang tersebut,”pungkas Lalu Sukarno.

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah dikonfirmasi NESIANEWS.COM melalui Whatsaap-nya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

Berita Terkait

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB
Berita ini 97 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 14:07 WIB

Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB

Senin, 30 Maret 2026 - 08:54 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB