Ungkap Curanmor di Pujut, Polres Loteng Amankan Barang Bukti 6 Unit Sepeda Motor

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (8/1).

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max,” ungkap Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU Kadek Angga Nambara.

Ia menuturkan bahwa Korban melaporkan bahwa sepeda motor miliknya hilang pada hari Rabu, 7 Januari 2026, di Dusun Aik Lengis, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

BACA JUGA :  AKA: Saka Tagana Jadi Investasi Masa Depan Bangun Kesiapsiagaan Haadapi Bencana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Tengah langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Dari hasil penyelidikan terang Kapolsek, petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban di Desa Mertak, Kecamatan Pujut.

Tidak berhenti sampai di situ, personel kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan kembali menemukan lima unit sepeda motor lainnya di lokasi berbeda yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

BACA JUGA :  Bahas Pelabuhan Senggigi, Lalu Iqbal Temui Menteri Perhubungan

“Namun, sebelum petugas berhasil mengamankan terduga pelaku, yang bersangkutan lebih dulu melarikan diri dari lokasi. Saat ini, kita masih berupaya melakukan pengejaran dan pendalaman guna mengungkap keberadaan pelaku,” tegasnya.

Adapun barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan berjumlah enam unit, dengan rincian satu unit Yamaha N-Max, dua unit Honda Beat, dua unit Honda Vario, dan satu unit Yamaha Mio Soul.

BACA JUGA :  ‎Kapolda NTB Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Loteng, Dukung Swasembada Pangan 2026

Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Mandalika guna proses hukum lebih lanjut.

“Kepada masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” tutupnya.

Berita Terkait

Dua Pengedar Ekstasi dan Sabu Asal Malang Diringkus Polresta Lombok Tengah
Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Resmi Ditahan Polresta Loteng
Perempuan M (57) Ditemukan Terbakar di Area Perkebunan Batukliang
‎Pimpinan Ponpes di Praya Timur jadi DPO
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polresta Loteng Pastikan Kondisi Fisik Personel Tetap Prima
Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Lombok Tengah Salurkan 5.000 Liter Air Bersih
Pilkades! Polresta Loteng Imbau Bakal Calon Kepala Desa Bersatu Jaga Kamtibmas
Polresta Loteng Edukasi Warga Terkait Karhutla
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Dua Pengedar Ekstasi dan Sabu Asal Malang Diringkus Polresta Lombok Tengah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Resmi Ditahan Polresta Loteng

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Perempuan M (57) Ditemukan Terbakar di Area Perkebunan Batukliang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:50 WIB

‎Pimpinan Ponpes di Praya Timur jadi DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polresta Loteng Pastikan Kondisi Fisik Personel Tetap Prima

Sabtu, 19 September 2026 - 16:59 WIB

Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Lombok Tengah Salurkan 5.000 Liter Air Bersih

Jumat, 18 September 2026 - 20:53 WIB

Pilkades! Polresta Loteng Imbau Bakal Calon Kepala Desa Bersatu Jaga Kamtibmas

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Polresta Loteng Edukasi Warga Terkait Karhutla

BERITA TERBARU

Wisata

ICANN87 Perkuat Posisi The Nusa Dua di Panggung Global

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:03 WIB