‎Laka Lantas di Kuta Memakan Korban Jiwa, Polres Loteng Olah TKP

Minggu, 26 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sat Lantas Polres Lombok Tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda enam dum truk dengan sepeda motor di Jalan Umum depan Sirkuit Mandalika Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Sabtu (25/10), mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.

‎Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc. menyampaikan, peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario 125 nomor polisi DR 5420 UQ yang dikendarai oleh Tiara (17), seorang pelajar asal Desa Kuta, Kecamatan Pujut, dengan kendaraan dum truk DR 8306 SG yang dikemudikan oleh Muhamad Tohir (42), warga Desa Sukadana, Kecamatan Pujut.

BACA JUGA :  Dalam acara RUPST PT Dewata Freight International tbk dilakukan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi:

‎Puteh menyampaikan berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan beberapa saksi, kecelakaan tersebut terjadi saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban datang dari arah barat menuju timur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak dum truk yang tengah berbelok ke kanan menuju area Red Gate depan Sirkuit Mandalika,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Muh. Isnanin Mukadar Terpilih Sebagai Ketua Umum LMND Periode 2025–2027

‎Akibat insiden tersebut, lanjut Puteh pengendara sepeda motor, saudari Tiara mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke Puskesmas Kuta mendapat perawatan, namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

‎”Saat ini barang bukti berupa kendaraan R6 maupun R2 sudah kita amankan di Mapolres. Selain itu sopir Truk juga kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya.

BACA JUGA :  5 Orang dan 2,247 Kg Barang Bukti Mashroom Diamankan Polres Lombok Utara

‎Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas, terutama di kawasan sekitar area Sirkuit Mandalika.

‎“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu waspada, tertib, dan mematuhi rambu lalu lintas agar kejadian tragis tersebut tidak terulang kembali,” ujar AKP Puteh Rinaldi. (**)

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU