Polres Loteng Amankan Pelaku Penganiayaan WNA di Desa Selong Belanak

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polsek Praya Barat Polres Lombok Tengah amankan seorang pria inisial LFA diduga terlibat tindak penganiayaan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat inisial ED di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Minggu (19/10/2025) malam.

Kapolsek Praya Barat AKP I MADE SUGIARTA, S.H., Mi.Kom saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Benar telah terjadi penganiyaan terhadap salah seroang WNA asal Amerika, satu pelaku sudah kita amankan,” ungkap Kapolsek, Senin (20/10).

BACA JUGA :  ITDC Nusantara Utilitas Cetak Sejarah Perusahaan Pertama Berizin Resmi Pengolahan Air Laut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menuturkan peristiwa tersebut berawal dari kesalahpahaman antara seorang WNA asal Brazil M (34) dengan seorang pemandu wisata lokal (gaet) LFA (26). Insiden bermula saat keduanya terlibat perselisihan ketika keduanya berebut ombak saat melakukan aktivitas surfing.

BACA JUGA :  ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

“Perselisihan tersebut sempat dimediasi namun tidak mencapai kesepakatan dalam proses mediasi,”terangnya.

Pelaku, kata Kapolsek bersama sejumlah temannya kemudian berkumpul di simpang empat Desa Selong Belanak. Mereka menunggu saudara M (WNA) yang diketahui masih berada di sekitar lokasi. Namun, pelaku bersama temannya salah sasaran dan justru mengejar dua orang WNA lain yang melintas menggunakan sepeda motor.

“Pelaku bersama temannya mengejar korban hingga ke area Pandan Villas, korban kemudian dianiaya oleh pelaku bersama temannya menggunakan tangan kosong serta balok kayu hingga korban mengalami luka pada bagian wajah, kepala, dan jari,” tegasnya.

BACA JUGA :  Perkuat Status UNESCO Global Geopark, NTB Resmikan Pusat Informasi Rinjani Terintegrasi

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu korban sendang mengalami perwatan oleh pihak medis. (Ad)

Berita Terkait

Tiga Pelaku Diamankan Polresta Loteng Kasus Pencurian
Kerugian Capai Rp780.850.000 Juta, Perempuan S Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Gadai Emas Palsu!
Polresta Loteng Resmikan Sumur Bor Polmas Polda NTB di Janapria
‎Polresta Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Desa Karang Sidemen
Pria Inisial SR Ditetapkan Sebagai Tersangka Peredaran Uang Palsu
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Praya Barat Lakukan Patroli Berkala
Polresta Loteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Tiga Pelaku Diamankan Polresta Loteng Kasus Pencurian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Kerugian Capai Rp780.850.000 Juta, Perempuan S Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Gadai Emas Palsu!

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polresta Loteng Resmikan Sumur Bor Polmas Polda NTB di Janapria

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:11 WIB

‎Polresta Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Desa Karang Sidemen

Senin, 20 Juli 2026 - 08:50 WIB

Pria Inisial SR Ditetapkan Sebagai Tersangka Peredaran Uang Palsu

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:28 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Praya Barat Lakukan Patroli Berkala

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:39 WIB

Polresta Loteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:10 WIB

Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur

BERITA TERBARU