Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Program Makan Bergizi Gratis, Kasta NTB Angkat Bicara

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lombok Tengah menyatakan keprihatinannya atas beredarnya informasi terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah sebagai penyedia dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah, Lalu Suandi, menegaskan bahwa pelibatan oknum anggota dewan sebagai pemilik dapur atau penyedia makanan dalam program MBG merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

BACA JUGA :  Lalu Iqbal Gelar Silaturahim Bersama Pimpinan Media NTB

“Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa anggota DPRD dilarang menjadi pegawai atau pelaku usaha yang sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” paparnya, (24/4/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keterlibatan oknum anggota dewan sebagai pelaku usaha dalam program MBG berpotensi mengganggu fungsi pengawasan DPRD. Bagaimana mungkin anggota dewan mengawasi dirinya sendiri? Sementara program MBG masih memerlukan evaluasi serius, terutama setelah adanya kasus keracunan makanan yang dialami siswa di Lombok Tengah pekan lalu,” tegas Lalu Suandi.

BACA JUGA :  kasus gangguan ginjal pada anak hingga harus menjalani cuci darah (hemodialisis). Kasus ini banyak ditemukan di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Belum terpantau perkembangan terkini kondisi pasien cuci darah di seluruh Tanah Air

Ia menambahkan, jika oknum anggota dewan terlibat sebagai penyedia, maka independensi dan objektivitas dalam memberikan kritik, saran, serta masukan untuk perbaikan program akan terganggu.

“Ini menyangkut kualitas layanan makanan yang sehat dan higienis bagi siswa. Jika penyedia adalah anggota dewan, bagaimana mereka bisa mengawasi dengan netral?” ujarnya.

Oleh karena itu, Kasta NTB DPD Lombok Tengah mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat untuk segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat dalam program MBG tersebut.

BACA JUGA :  Surat Jual Beli Tanah Diduga Palsu, Warga Lombok Barat akan Lapor ke Polda NTB Besok

Hal ini penting untuk mencegah abuse of power dan kerancuan peran anggota dewan yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas kebijakan pemerintah, bukan sebagai pelaku usaha yang mengambil keuntungan dari program berbasis APBD.

“Kami meminta transparansi dan penegakan aturan yang jelas. Jangan sampai terjadi konflik kepentingan yang merugikan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat program MBG,” pungkas Lalu Suandi.

Berita Terkait

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

BERITA TERBARU

Budaya

Pascakebakaran, Nyemulaq Awali Kebangkitan Sade

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:33 WIB

Pemerintahan

Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:37 WIB