LSM GEMPAR NTB Soroti Pengelolaan Aset Daerah yang Tidak Maksimal

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Aset Rakyat (GEMPAR) NTB menyoroti sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah yang hingga kini dinilai tidak dikelola secara maksimal, bahkan cenderung terbengkalai.

Dalam hasil penelusuran dan rapat internal yang dilakukan, GEMPAR NTB mencatat berbagai temuan yang menunjukkan lemahnya pengelolaan aset daerah. Salah satu contoh yang disorot adalah aset milik Pemprov NTB yang berada di depan Kantor Bupati Lombok Tengah yang hingga kini terlihat mangkrak dan tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA :  Gelar Aksi Unjuk Rasa Atas Dualisme Kepemimpinan Karang Taruna, GAMPAR Desak Kepala Dinsos DKI Dicopot

“Kami melihat banyak aset daerah, baik milik Pemprov maupun Pemkab Lombok Tengah yang berada di kecamatan dan desa-desa, sampai saat ini belum berfungsi secara maksimal,” ungkap Bur, Ketua LSM GEMPAR NTB, (12/4/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bur menduga adanya indikasi permainan dalam lingkaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi NTB yang menyebabkan pengelolaan aset menjadi tidak efektif. Ia menegaskan bahwa Pemprov NTB harus serius dalam menangani aset-aset terbengkalai yang bahkan banyak di antaranya kini dalam kondisi rusak parah.

BACA JUGA :  PWI NTB Dampingi Proses BAP Wartawan Korban Intimidasi Oknum LSM di Loteng

“Kami mendorong agar aset-aset tersebut ditawarkan kepada pihak ketiga untuk dikelola secara profesional, bukan diberikan kepada perorangan yang cenderung tidak efektif dan efisien,” tegasnya.

Bur juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap aset seluas sekitar 12 hektar yang diduga diberikan kepada perorangan, termasuk mantan pejabat BPKD NTB, oleh Sekda Provinsi NTB. Hal ini menurutnya menyalahi prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.

Selain itu, GEMPAR NTB juga menyoroti banyaknya aset milik pemerintah yang belum memiliki sertifikat, yang disebabkan oleh adanya klaim warga dan persoalan administrasi lainnya.

BACA JUGA :  Kapolda NTB Irjen Pol Drs. R. Umar Faroq SH. M.Hum., Hadiri Penyerahan dan Pemusnahan Senpi Rakitan Dari Warga Desa Renda dan Desa Cenggu

“Kalau hal ini tidak segera dituntaskan, kami berencana mengajukan hearing ke DPRD Provinsi NTB dan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk BPKD NTB. Kami ingin agar persoalan ini diselesaikan secara adil dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Bur.

GEMPAR NTB berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah demi kepentingan masyarakat luas.

Berita Terkait

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU

Teknologi

ITDC Raih The Eighth BUMN Brand Equity Awards 2026

Rabu, 30 Sep 2026 - 05:09 WIB