Harapan besar yang ditunggu dari hasil keputusan sidang MK menurut para relawan paslon peserta

- Wartawan

Senin, 15 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harapan besar yang ditunggu dari hasil keputusan sidang MK menurut para relawan paslon peserta

Jelang keputusan hasil sidang MK yang akan dilakukan beberapa hari kemudian, berbagai harapan dan keyakinan terwujudnya keadilan mendapatkan apresiasi relawan paslon peserta. Seperti yang diucapkan oleh relawan ini

I, “ini acara kita konsolidasi simpul-simpul relawan untuk melakukan aksi di depan Gedung MK t yaitu tanggal 16 tanggal 19 dan tanggal 22

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

, “konsolidasi ini dimaksudkan untuk mengajak seluruh pejuang-pejuang perubahan ini benar-benar bisa melebarkan sayapnya menjangkau mana-mana.

,”untuk bisa bergabung turun tangan bersama mendukung hakim-hakim MK agar mereka mengambil keputusan dan keputusan hukum itu dengan Nurani keadilan.

yang disebut Nurani keadilan itu adalah suara Tuhan ..jadi para hakim itu harus bersih Hatinya nggak boleh dibawa tekanan harus bersih jiwanya harus tulus niatnya harus benar-benar dia bisa mendekatkan dirinya kepada Allah ,kepada Tuhan supaya dia bisa mendengar suara Tuhan itu berbisik ke hatinya, untuk dia putuskan

, “Nah karena itu kita mendukung hati-hati,
MK itu kita doakan mereka agar mereka dekat dengan Allah dan bisa mendengar suaranya .

BACA JUGA :  DPP LBH PHN sukses gelar deklarasi

Nah itu kita berikan kepada mereka dan Maksudnya kita minta kepada teman-teman ini untuk bisa turun bersama-sama kira-kira gitu relawan semuanya.

saya saya itu sebulan lawan saya itu Indonesia Gemilang Ya saya punya DPP menjadi PB DPD tapi di sini saya juga

diminta teman-teman untuk sementara ini jadi presidium pergerakan ini tujuannya untuk bisa mengkoordinir musyawarahkan mengambil keputusan-keputusan yang tepat untuk pergerakan visi misi..

organ Apa itu apa Bang?

isinya isi perubahang jadi Indonesia ini sudah lama dia memerlukan terobosan-terobosan yang bersifat transformasi

Kenapa itu perlu kita Suarakan ,kita lakukan karena fakta-fakta yang ada di lapangan selama 78 tahun Desember Merdeka..yang muncul di negeri ini adalah konglomerasi di mana ekonomi atau kue ekonomi atau kue pembangunan Indonesia ini yaitu justru kita akhirnya ditemukan dengan pemimpin-pemimpin yang tidak berhasil untuk mensejahterakan rakyat
memang ada perbaikan diperbaikannya itu tidak ada kesalahan mengelola aset-aset dan kekayaan rakyat Indonesia alam Indonesia

sehingga itu yang perlu kita perbaiki itu yang kita maksudkan dengan perubahan bahasa biasanya perubahan dari ketimpangan menjadi pemerataan

BACA JUGA :  Kebakaran Hebat Poskesdes di Lotim, Diduga Akibat Usaha Tabung Gas Tanpa Izin

perubahan dari harga-harga pendidikan yang mahal menjadi murah perubahan dari harga-harga sembako yang mahal

kesehatannya mahal menjadi murah

Nah itu dia Bang untuk Anik sendiri bang eee Apakah sudah di iniin Di UMK semua bukti-bukti sudah disampaikan dan Insyaallah bukti-bukti itu sangat kuat untuk mendukung dikabulkannya gugatan

Insya Allah apa ini kemungkinan besarnya pemungutan suara ulang atau didiskualifikasi 02.

kalau 02 didiskualifikasi itu artinya bisa pemungutan suara ulang atau pemungutan suara ulang hanya 01 dan 03 jika 02 dihilangkan tapi kalau judul klasifikasi dalam arti pemungutan suara ulang ,
tapi 02 masih ikut juga bisa juga 01,02-03 ikut pemilu ulang lagi entar sejati masa depan di mana Bang…
Untuk apa Anis kalau 02 itu jelas-jelas salah
bukan kosong duanya yang salah tapi kpunya yang melakukan pelanggaran hukum jadi lebih hukum maka keputusan KPU,,karena KPU yang nyata-nyata salah tapi itu menerima pendaftaran 02 yang seharusnya ditolak tapi ini dia terima

Kenapa dia terima Berarti ada sesuatu seharusnya undang-undang mengatakan peraturan mengatakan itu harus ditolak karena umurnya belum sampai 40 dan peraturan-peraturan pkbnya belum diubah bentuknya dia betul-betul menyalahi undang-undang menjadi peraturan juga

BACA JUGA :  Bupati Bebaskan Biaya Bimbel GO, Ortu Diminta Antar Jemput Anaknya

oleh kami jadi Kpunya yang salah tapi kalau aku pesan KPU yang salah jangan kemudian dibiarkan jadi ee tetap lebih hukum demi kebaikan kejujurannya itu harus dibatalkan
. mengharapkan seluruh rakyat Indonesia bisa bergabung untuk perjuangan ini tidak ada bangsa yang berubah.
kecuali banyak bangsanya sendiri yang berubah orang di MK itu gimana kamu Abang satu juta itu kita menginginkan banyak rakyat yang turun sampai jumlah sejuta untuk bisa bersama-sama untuk memberikan dukungan dan doa kepada hakim-asem SMK agar mereka membuat keputusan yang sesuai dengan Nurani keadilan signifikan dibandingkan dengan kekayaan alam Indonesia yang seharusnya membuat Indonesia sangat-sangat Sejahtera tapi faktanya enggak itu artinya ada kesalahan Strategi Pembangunan matif untuk perubahan

Indonesia di bidang penegakan hukum khususnya ekonomi pendidikan kesehatan untuk bisa lebih adil jadi pembangunan bukan untuk segelintir orang

tapi pembangunan untuk sebanyak-banyaknya kesejahteraan seluruh rakyat sesuai dengan

Rrepoter irwan santhosa

Berita Terkait

Diduga Tidak Mengantongi Izin, Kasta NTB Desak Pemda Lombok Barat Tutup Salah Satu Villa di Batu Layar
Sidang Fihiruddin vs DPRD NTB, Kuasa Hukum: Fihir Harus Dapat Keadilan
Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2025 Sukses Digelar
Terkait Dugaan Korupsi SPPD dan POKIR Anggota DPRD KLU Kasta NTB Kunjungi Kejari Mataram!
Warga dan LSM Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes Setanggor
Nasabah Trauma, Keluarga Protes Video Penagihan PNM di Jonggat yang Disebar Tanpa Izin
Kasta NTB Lotim Pertanyakan Progres Laporan Galian C Ilegal di Polda NTB
Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Program Makan Bergizi Gratis, Kasta NTB Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:18 WIB

Diduga Tidak Mengantongi Izin, Kasta NTB Desak Pemda Lombok Barat Tutup Salah Satu Villa di Batu Layar

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:09 WIB

Sidang Fihiruddin vs DPRD NTB, Kuasa Hukum: Fihir Harus Dapat Keadilan

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:47 WIB

Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2025 Sukses Digelar

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:24 WIB

Terkait Dugaan Korupsi SPPD dan POKIR Anggota DPRD KLU Kasta NTB Kunjungi Kejari Mataram!

Senin, 5 Mei 2025 - 18:31 WIB

Warga dan LSM Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes Setanggor

Rabu, 30 April 2025 - 10:50 WIB

Nasabah Trauma, Keluarga Protes Video Penagihan PNM di Jonggat yang Disebar Tanpa Izin

Sabtu, 26 April 2025 - 08:01 WIB

Kasta NTB Lotim Pertanyakan Progres Laporan Galian C Ilegal di Polda NTB

Kamis, 24 April 2025 - 20:24 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Program Makan Bergizi Gratis, Kasta NTB Angkat Bicara

BERITA TERBARU

Peristiwa

Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2025 Sukses Digelar

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:47 WIB

Sport

Ini Hasil Race 1 GT World Challenge Asia Mandalika 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:28 WIB