Soal 60 Ton BBM ‘Siluman’ Pangdam I/BB : Pemilik Harus Dikejar dan Di Tangkap

Sabtu, 5 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


MEDAN|
Terkait keberhasilan personel Kodim 0201/Medan mengungkap penimbunan bahan bakar minyak (BBM) Solar Subsidi di sebuah gudang Jln Platina 3 Lalang Panjang, Lk XIII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara pada Rabu, 2 Agustus 2023,lalu,membuat tanda tanya besar bagi publik.Pasalnya, pemilik hingga saat ini belum ada diamankan,sementara gudang telah beroperasi sejak tahun 2019.


Terkait hal tersebut,Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardien melalui Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian,meminta aparat penegak hukum untuk terus menyelidiki kasus penimbunan 60 Ton BBM Subsidi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Ketahanan dan kemandirian pangan menjadi persoalan primer yang secara langsung berada pada wilayah lokal dan nasional

Kita dari TNI AD,dalah hal ini Kodim 0201/Medan telah menyelamatkan uang negara dari hasil penggerebekan dan pengungkapan tersebut. “Pengungkapan tersebut suatu keberhasilan yang patut diapresiasi dan dibanggakan,ini bukti nyata wujud kepedulian TNI AD dengan Negara,”tegas Kapendam.
kepada awak Media Center Kodam I/BB, Jln Rotan No 1 ABC Petisah Tengah, Medan,Sabtu (05/08/2023)

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,60 ton Solar Subsidi yang diamankan itu terdiri dari 55 ton pada drum (tong), serta 5.000 liter (5 ton) pada truk tangki BK 9159 LW yang ditemukan di dalam gudang.

“Seluruh solar subsidi ini diamankan melalui operasi penggerebekan Unit Intel Kodim 0201/Medan yang dipimpin Pasi Intel, Mayor Inf Ivan bersama 10 personil, serta didampingi unsur Forkopimca Medan Deli dan Satreskrim Polres Belawan,” urai Kapendam.

BACA JUGA :  Pelapor Heran Gelar Perkara kasus dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Loteng Diambil Alih Polda NTB

Terendusnya keberadaan gudang penimbunan BBM ini bermula dari pengaduan masyarakat kepada Babinsa Koramil 0201-11/Medan Deli, Sertu Samsul Kahar dan Sertu Suparno.

“Warga curiga melihat truk tangki kerap keluar masuk ke gudang bekas pabrik PT Fast Mo yang sejak 2019 sudah tidak beroperasi. Oleh Babinsa, laporan warga diteruskan kepasa Danramil 0201-11/MD, Kapten Czi TEJ Tobing yang selanjutnya meneruskan kepada Dandim 0201/Medan untuk diambil tindakan,” ungkap Kolonel Rico menguraikan kronologi penggerebekan.

BACA JUGA :  Tim Kemenangan Daerah Prabowo Gibran mengadakan acara Pesta Rakyat Prabowo Gibran yang dilakukan di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo Gibran

Ditambahkan Kolonel Rico, saat ini seluruh barang bukti sudah diserahkan ke Polres Belawan yang diterima Kasatreskrim, AKP Zikri Muamar, SIP.

Pangdam I/Bukit Barisan memuji kesigapan, kepedulian dan sikap responsif Babinsa Koramil 0201-11/MD bersama Unit Intel Kodim 0201/Medan yang langsung menindaklanjuti pengaduan masyarakat di sekitarnya,” ucap Kolonel Rico meneruskan apresiasi Pangdam.

m

Pangdam berharap, hal ini bisa menjadi motivasi bagi Prajurit jajaran Kodam I/BB lainnya, khususnya dalam mengimplementasikan perintah harian Kasad, yakni TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya, dan senantiasa menjadi solusi.Sumber: Pendam I/BB

Red supriyadi

Berita Terkait

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

BERITA TERBARU

Sport

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 09:14 WIB

Pendidikan

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB

Senin, 15 Jun 2026 - 08:02 WIB