Titip Kendaraan Anda Selama Mudik Lebaran di Polres Loteng, Gratis!

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah menerima layanan penitipan kendaraan di Kantor Satuan Lalu-lintas Polres Lombok Tengah guna membantu para pemudik yang hendak meninggalkan kendaraan mereka ketika melakukan perjalanan mudik Lebaran.

“Masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa di pungut biaya alias gratis,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan, SIK di Praya, Selasa (2/4).

BACA JUGA :  Mahasiswa Di Loteng Salurkan Bantuan Sembako Walaupun Sudah Berangsur Turun

Ia mempersilahkan layanan penitipan kendaraan mulai berlaku saat mulai libur lebaran nanti dengan memanfaatkan lapangan mapolres dan kantor Satuan Lalu-lintas Polres Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam menitipkan kendaraan, kata dia, warga yang hendak menitipkan kendaraan untuk langsung mendatangi kantor Sat Lantas atau ke piket Penjagaan Polres Lombok Tengah dan nantinya akan diarahkan petugas ke bagian penitipan di Sat Lantas.

BACA JUGA :  SH (25) Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Batukliang

“Untuk persyaratannya, cukup membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK dan identitas diri seperti KTP/SIM,” ujarnya.

Kapolres menambahkan layanan penitipan kendaraan ini merupakan langkah inovasi dan juga bagian dari pelayanan Polri terhadap masyarakat agar barang berharga seperti kendaraan bisa terjaga aman dengan baik.

Sementara itu di tempat terpisah Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman, STrK.,SIK menuturkan pihaknya telah menyiapkan lapangan apel sat lantas yang nantinya dijadikan tempat parkir untuk penitipan kendaraan.

BACA JUGA :  KPK Periksa Bos Maspion, Belum Diketahui Kasusnya

“Ada tempat yang kami siapkan dan dapat menampung puluhan kendaraan R2 maupun R4. Untuk penitipan kendaraan ini, tidak dipungut biaya alias gratis. Pemilik hanya perlu membawa dan menunjukkan surat-surat kendaraan dan identitas diri,” ujarnya.

Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, kata dia, tentunya lebih aman dan lebih terjaga karena anggota kami selalu jaga selama 24 jam.

Berita Terkait

Perkuat 1.000 HPK, Kolaborasi Alfamart dan Kalbe Menyasar 28 Titik Posyandu
Melalui Program TJSL, ITDC Dukung Kebutuhan Pendidikan 17 Anak Yatim Piatu Desa Pengulon
Kasta NTB DPD Loteng Tebar Kabaikan Melalui Bakti Sosial
1.000 Masker untuk Warga Adat Sade Pascakebakaran
ITDC, Berkoordinasi dengan 32 BUMN dan Investor Mandalika Bergerak untuk Sade Pascakebakaran
Gerak Cepat di Tengah Bencana, InJourney Group Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak di NTT
Berbagi Kebahagiaan, RGROG Santuni 150 Anak Yatim di Lombok Tengah
Peringati 10 Muharram, Remaja Masjid Iktisabul Ulum Santuni Anak Yatim Piatu
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:46 WIB

Perkuat 1.000 HPK, Kolaborasi Alfamart dan Kalbe Menyasar 28 Titik Posyandu

Senin, 21 September 2026 - 16:27 WIB

Melalui Program TJSL, ITDC Dukung Kebutuhan Pendidikan 17 Anak Yatim Piatu Desa Pengulon

Kamis, 10 September 2026 - 09:52 WIB

Kasta NTB DPD Loteng Tebar Kabaikan Melalui Bakti Sosial

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:31 WIB

1.000 Masker untuk Warga Adat Sade Pascakebakaran

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:19 WIB

ITDC, Berkoordinasi dengan 32 BUMN dan Investor Mandalika Bergerak untuk Sade Pascakebakaran

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Gerak Cepat di Tengah Bencana, InJourney Group Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak di NTT

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:50 WIB

Berbagi Kebahagiaan, RGROG Santuni 150 Anak Yatim di Lombok Tengah

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:49 WIB

Peringati 10 Muharram, Remaja Masjid Iktisabul Ulum Santuni Anak Yatim Piatu

BERITA TERBARU