Tingkatkan Fasilitas dan Keselamatan Pengguna Angkutan Umum, Jasa Raharja Hibahkan Satu Unit Halte ke Pemkot Batam

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Jasa Raharja menyerahkan hibah satu unit halte (shelter) kepada
Pemerintah Kota (Pemkot) Batam yang dibangun di Kawasan Cammo Industry.
Bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) tersebut
diserahterimakan pada Jumat (11/08/2023).

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Munadi Herlambang menyampaikan, bantuan halte itu bertujuan untuk mengoptimalkan fasilitas kendaraan umum, yang
nantinya juga diharapkan akan berdampak pada penurunan tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
“Kegiatan TJSL Cabang Kepulauan Riau saat ini kami lakukan di wilayah perkantoran Cammo Industry sebagai daerah yang ramai dengan mobilitas kendaraan.

Selain membantu memudahkan para pengguna moda transportasi umum, bantuan ini juga
merupakan salah satu upaya pencegahan kecelakaan dan menekan jumlah
kecelakaan di Kota Batam sebagai salah satu daerah yang rawan kecelakaan,” ujar
Munadi dalam sambutannya.

BACA JUGA :  Perkuat Tusi Pengamanan, Ka.Rutan Cipinang Melantik Komandan dan Wakil Komandan Regu Pengamanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Munadi berharap, kegiatan ini dapat menggugah perusahaan lain untuk melakukan langkah serupa yang dapat dimanfaatkan untuk semua kalangan masyarakat. “Halte
ini merupakan simbol. Dan yang paling penting adalah kemanfaatan untuk masyarakat Kota Batam,” tambahnya.

Bantuan sarana umum tersebut mendapat sambutan baik dari pemerintah setempat.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemko Batam, Firmansyah, menyampaikan
apresiasi yang tinggi kepada Jasa Raharja yang sudah turun langsung membantu
pemerintah dalam upaya peningkatan fasilitas umum bagi masyarakat. “Ini juga
sekaligus sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan yang tinggi di Kota Batam,” ujarnya.

BACA JUGA :  Aktivitas Galian C di Keramejati Tuai Polemik: Warga dan Pemdes Suarakan Kekhawatiran

Firmansyah menyampaikan, bahwa saat ini Kota Batam tengah melakukan
pembangunan perbaikan pelebaran jalan yang tentunya membutuhkan halte baru sebagai fasilitas pendukung. “Kami berharap dengan adanya bantuan dari Jasa Raharja ini dapat diikuti oleh Badan usaha lainnya ataupun lembaga usaha swasta yang berada di Kota Batam,” ungkapnya.

Sementara itu, Mulyadi selaku Kepala Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau,
menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Jasa Raharja dengan mitra kerja di Kepulauan Riau, yang memiliki kesamaan misi untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta menekan jumlah kecelakaan
lalu lintas. “Semoga dengan adanya kegiatan penyerahan bantuan hibah halte ini
mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kota Batam,” ujar
Mulyadi.

BACA JUGA :  Mantan Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Demokratik (PRD) Petrus Hariyanto mengaku kecewa dengan langkah mantan Ketua Umum PRD Budiman Sudjatmiko mendukung Prabowo Subianto dalam gelaran Pilpres 2024

Peresmian dan serah terima halte tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemko Batam, Firmansyah.

Turut hadir, antara lain
Direktur Pemasaran PT Jasa Raharja Putera, Asisten Kepala Dinas Perhubungan
Kota Batam berserta jajarannya.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU

Pendidikan

88 SMP Negeri di Lombok Tengah Ikuti Bimtek PPID

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:55 WIB

Teknologi

UMKM Lantan Didorong Naik Kelas Lewat Pemasaran Digital

Senin, 13 Jul 2026 - 21:25 WIB