Tawa Menggema di Sidang ITE Fihir, Saksi Sebut Kabar Angin dari Wanita Malam, PS !!

- Wartawan

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sidang lanjutan kasus ITE aktivis M Fihiruddin, sempat diwarnai tawa cukup riuh, Rabu 3 Mei 2023 di Pengadilan Negeri Mataram.

Majelis hakim, jaksa, penasehat hukum dan hadirin sidang tak kuasa menahan tawa dan seperti tergelitik lantaran saksi Abdul Majid menyatakan rumors kabar angin tentang oknum anggota DPR yang tersangkut narkoba juga didapatnya dari seorang Patner Song (PS), wanita malam di kawasan hiburan Senggigi.

“Kabar angin itu sudah jadi rahasia umum di kalangan aktivis dan mahasiswa. Bahkan sudah jadi buah bibir, saya pernah dengar juga info itu dari PS di Senggigi,” kata Abdul Majid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Badan Ansor Anti Narkoba (BAANAR), Abdul Majid dihadirkan sebagai saksi fakta dalam kasus ITE Fihir. Keterangan Majid disidang selaras dengan keterangan saksi M Pahmi dalam sidang sebelumnya.

Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Ketua Kelik Trimargo SH MH didampingi Mukhlassuddin SH MH dan Irlina SH MH, Jaksa Penuntut Umum Adi Helmy merunut darimana Majid mendapat informasi kabar burung tersebut.

BACA JUGA :  Cegah Kasus 3C Ditsamapta Polda NTB Sasar 11 Lokasi di Kota Mataram 

Abdul Majid menjelaskan, sehari sebelum Fihir memposting pertanyaan di grup WA Pojok yang mengantarnya jadi terdakwa, Majid dan M Zainul Pahmi bertemu di gerai Kopi O Lombok Epicentrum Mataram.

“Waktu itu kami ngobrol soal adiknya dubes pak Iqbal yang terindikasi narkoba. Lalu saya juga bertanya pada Pahmi pernah dengar info 3 oknum anggota dewan provinsi keciduk narkoba dan ditebus?. Pahmi jawab nggak pernah dengar. Jadi saya juga cuma bertanya sama Pahmi,” kata Majid.

Majid mengaku kaget, saat obrolan mereka itu justru menjadi pertanyaan yang di posting Fihir di grup WA Pojok NTB. Majid juga sempat mempertanyakan itu ke Pahmi.

“Saya tahu ada postingan Fihir karena banyak yang screenshoot dan disebar ke grup lainnya. Bagi saya postingan Fihir ya cuma bertanya, saya juga sempat komen kok orang bertanya mau dilaporkan?,” katanya.

BACA JUGA :  Pembalap MotoGP Tiba di Bandara, Polres Loteng Lakukan Pengawalan

Penasehat Hukum Fihir, Didin SH kemudian mencecar Majid tentang muasal kabar burung tiga oknum anggota DPR itu.

Dengan tegas Majid mengatakan, kabar angin itu sudah lama berhembus. Ia juga mengaku mendengarnya langsung dari anggota DPRD NTB, H Makmun di akhir tahun 2019.

Menurut Majid, akhir 2019 dirinya datang ke DPRD NTB untuk bertemu anggota DPRD H Mori Hanafi.

“Saat itu Mori sedang rapat, jadi saya nunggu di ruang Komisi 5 bertemu H Makmun anggota dewan dari PKB, sudah almarhum sekarang. Beliau bilang lagi pusing cari uang Rp150 juta untuk mengurus pasukan, itu terkait kabar burung tadi,” katanya.

Menurut Majid, kabar burung tentang 3 oknum DPRD NTB tersangkut narkoba saat itu kemudian beredar dan menjadi rahasia umum di kalangan aktivis dan mahasiswa.

“Kabar itu beredar dari mulit ke mulut, tapi kami kan nggak bisa pastikan karena kota nggak lihat langsung,” katanya.

Kaitan dengan kasus yang menjerat Fihir, saksi Majid mengatakan, dirinya juga pernah menyampaikan itikad baik Fihir untuk bertemu Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaedah, agar kasus itu tak perlu sampai ranah hukum.

BACA JUGA :  UI dan Pemda Loteng Tandatangani MOU Bidang Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat

“Saya ketemu bu Ketua di Polda. Saya bilang Fihir ini saudara kita dan sudah bu Ketua anggap adik, kenapa nggak damai saja. Tapi bu Isvie menolak, dia tidak mau,” kata Majid.

Ketua Tim PH Fihirudin, M Ikhwan SH MH menekankan, kesaksian saksi Abdul Majid dalam sidang memperkuat fakta bahwa kabar angin yang dipertanyakan Fihir memang ada. Meskipun peristiwanya tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

“Dari sidang ini, bisa kita simpulkan bahwa rumors kabar anginnya memang ada. Saksi Majid juga akui rumors ini sudah jadi rahasia umum bahkan di kalangan PS,” tegas Ikhwan saat dijumpai usai sidang.

Ikhwan mengatakan kesaksian Majid berkaitan dan selaras dengan saksi M Zainul Pahmi dalam sidang sebelumnya. Ia merasa optimistis, kliennya divonis bebas dalam kasus ITE ini.

Berita Terkait

Polres Loteng Siapkan Rekayasa Lalu-Lintas Jalan Sehat Perayaan Haul Satu Abad Almaghfurlah TGH. Faishal
Surat Jual Beli Tanah Diduga Palsu, Warga Lombok Barat akan Lapor ke Polda NTB Besok
Halal Bihalal Kasta NTB, Momentum Jaga Relasi dan Perkawanan
LSM GEMPAR NTB Soroti Pengelolaan Aset Daerah yang Tidak Maksimal
Camat Praya Barat Serahkan SK Karang Taruna Kepada Lalu Gesar
Tanggapi Pemberitaan, Pihak Sudin: Pengacara Nunung Bangun Kesiangan
Penemuan Peluru Meriam di BKU, Polres Loteng Bersama Tim Gegana Brimob Lakukan Evakuasi
Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah dalam Pembelian Gabah, Kasta NTB Minta Pengawasan Ketat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 19:15 WIB

Polres Loteng Siapkan Rekayasa Lalu-Lintas Jalan Sehat Perayaan Haul Satu Abad Almaghfurlah TGH. Faishal

Minggu, 20 April 2025 - 18:19 WIB

Surat Jual Beli Tanah Diduga Palsu, Warga Lombok Barat akan Lapor ke Polda NTB Besok

Rabu, 16 April 2025 - 03:16 WIB

Halal Bihalal Kasta NTB, Momentum Jaga Relasi dan Perkawanan

Minggu, 13 April 2025 - 01:56 WIB

LSM GEMPAR NTB Soroti Pengelolaan Aset Daerah yang Tidak Maksimal

Kamis, 10 April 2025 - 11:11 WIB

Camat Praya Barat Serahkan SK Karang Taruna Kepada Lalu Gesar

Kamis, 10 April 2025 - 09:40 WIB

Tanggapi Pemberitaan, Pihak Sudin: Pengacara Nunung Bangun Kesiangan

Sabtu, 5 April 2025 - 07:15 WIB

Penemuan Peluru Meriam di BKU, Polres Loteng Bersama Tim Gegana Brimob Lakukan Evakuasi

Sabtu, 5 April 2025 - 06:35 WIB

Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah dalam Pembelian Gabah, Kasta NTB Minta Pengawasan Ketat

BERITA TERBARU