Tanyakan Soal Bumdes dan lainya, Pemuda Mekar Sari Diduga Diintimidasi Kadus

Selasa, 19 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Gerakan Pemuda Desa Kekar Sari (GPMS) Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah NTB mempertanyakan penggunaan APBDes kepada Pelaksana Tugas di desa tersebut, oknum kadus malah diduga lakukan intimidasi dan diskriminasi.

Pertanyaan terkait penggunaan APBDes tersebut, dilakukan dengan melakukan hearing dengan Plt sekitar 2 minggu yang lalu. Pada hearing tersebut, GPMS khususnya mempertanyakan terkait persoalan dana BUMDES.

GPMS yang beranggotakan puluhan tokoh pemuda Desa Mekar Sari, diantaranya; Fajar, Juki, Sahdan, Sabar, Wira serta puluhan lainya memertanyakan soal dana BUMDES, apakah penggunanya sudah sesuai dengan aturan yang ada.

BACA JUGA :  Safrin Sofyan Ketua umum GPN 08 menegaskan bahwa kemenangan sudah di depan mata relawan GPN 08 berharap keberhasilan ini dapat menjadi l kebersamaan bagi semua bagi anak bangsa acara syukuran kemenangan Prabowoi - Gibran 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat hearing itu, kami menanyakan. Apakah dana bumdes tersebut sudah sesuai pengalokasiannya atau tidak?”ungkap salah seorang anggota GPMS, Fajar pada Selasa 19 Desember 2023 dalam rilisnya.

BACA JUGA :  LSM Kasta NTB Lakukan Aksi Demo di Kejati NTB dan Kejari Mataram, Ada Apa ?

Namun, apa yang ditanyakan ke Plt pada hearing tersebut lanjut Fajar, diduga memicu oknum kadus untuk melakukan tindakan tak terpuji dengan diduga melakukan intimidasi dan diskriminasi kepada mereka.

“Masak kita diminta keluar dari desa ini. Memang desa ini milik siapa?”imbuh Fajar.

Ketua GPMS, Juki mengecam keras atas apa yang diduga dilakukan oleh oknum kadus tersebut. Niat baik masyarakat untuk mengawasi jalanya pembangunan di desa tersebut, malah ditanggapi dengan tekanan dugaan pengancaman.

BACA JUGA :  Pengurus Rumah Bagojong Sumatra Barat ke Jakarta Temui Anies Baswedan

“Dan ini sudah jelas melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik, tentang bagaimana pengalokasian dana bumdes di desa  kami ini,”kesal Juki.

Sementara itu, Plt Kades Mekar Sari Lalu Yahye SH dikonfirmasi via WA-nya terkait hal tersebut, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

BERITA TERBARU