Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Narkoba di Kampung Bahari

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara ungkap kasua narkoba di Kampung Bahari. Hal itu, disampaikan pada jumpa pers di Lobby Lantai 2 Polres Metro Jakarta Utara, Selasa 9/5/2023) yang dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan,S.I.K,S.H,M.Hum.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menerangkan, kasus itu teeungkap berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di wilayah Kampung Bahari A 5 Gang III.

BACA JUGA :  Bertemu Capres Ganjar Pranowo, Pro GP Akan Bekerja Maksimal Menangkan Ganjar

“Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan survei lapangan dan benar menemukan banyak penyalahgunaan narkotika di antara rel kereta api (Kampung Bahari),sehingga dilakukan penindakan dengan satuan gabungan (Satreskrim,Sat Samapta dan Polsek Tanjung Priok)” terang Kombes Pol Gidion.

BACA JUGA :  Respon Cepat Polri Terhadap WNA Yang Tenggelam

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil dimankan, antara lain, sabu dengan total bruto 25,32 gram dalam 42 plastik klip,  2  sajam jenis celurit. Dan dari test urine 3 orang positif diamankan dengan inisial RR, PR, AS. Sementara, tersangka ada satu orang.

BACA JUGA :  Polsek Praya Tangkap Pencuri Rumah Dinas Kejari Lombok Tengah

“Tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun” tutup Kombes Pol Gidion

Berita Terkait

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

BERITA TERBARU

Peristiwa

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WIB