Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Narkoba di Kampung Bahari

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara ungkap kasua narkoba di Kampung Bahari. Hal itu, disampaikan pada jumpa pers di Lobby Lantai 2 Polres Metro Jakarta Utara, Selasa 9/5/2023) yang dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan,S.I.K,S.H,M.Hum.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menerangkan, kasus itu teeungkap berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di wilayah Kampung Bahari A 5 Gang III.

BACA JUGA :  Kodim Loteng Bersama Kemhan Tanam Jagung di Selong Belanak

“Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan survei lapangan dan benar menemukan banyak penyalahgunaan narkotika di antara rel kereta api (Kampung Bahari),sehingga dilakukan penindakan dengan satuan gabungan (Satreskrim,Sat Samapta dan Polsek Tanjung Priok)” terang Kombes Pol Gidion.

BACA JUGA :  Krida Agya Kartini Race 2026: Priandhi Satria Tinjau Beberapa Pembalap Perempuan Latihan Simulator

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil dimankan, antara lain, sabu dengan total bruto 25,32 gram dalam 42 plastik klip,  2  sajam jenis celurit. Dan dari test urine 3 orang positif diamankan dengan inisial RR, PR, AS. Sementara, tersangka ada satu orang.

BACA JUGA :  Polsek Pringgarata Selidiki Kasus Pembuangan Bayi Di Desa Sepakek

“Tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun” tutup Kombes Pol Gidion

Berita Terkait

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Polres Loteng Sita 32,34 Gram Sabu dari Terduga Pelaku Pengedar Narkoba
Kejari Lombok Tengah Tangani 150 Kasus Kriminal! Masyarakat Bisa Pantau Lewat CMS Publik Kejaksaan
Perkara Pidana Umum di Lombok Tengah Melonjak, Warga Diajak Pantau Lewat Sistem Digital
‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:32 WIB

Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:31 WIB

Polres Loteng Sita 32,34 Gram Sabu dari Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:48 WIB

Kejari Lombok Tengah Tangani 150 Kasus Kriminal! Masyarakat Bisa Pantau Lewat CMS Publik Kejaksaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

Perkara Pidana Umum di Lombok Tengah Melonjak, Warga Diajak Pantau Lewat Sistem Digital

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

BERITA TERBARU

Peristiwa

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB